Surabaya, memorandum.co.id - Operasi yustisi protokol kesehatan (Prokes) dalam bentuk razia penertiban masker rutin dilakukan Polsek Semampir jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Nyamplungan, Jumat (21/5). Operasi ini dipimpin oleh Ipda Munir, Panit Binmas Polsek Semampir. Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19. Pelaksanaan operasi ini diikuti 3 anggota Polsek Semampir, 1 anggota Koramil Semampir dan 5 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir. Saat itu didapati 5 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 3 diantaranya dijatuhi sanksi penyitaan KTP dan 2 orang dijatuhi sanksi sosial melafalkan teks Pancasila. Sesudah itu mereka diberikan masker gratis sambil diingatkan untuk selalu memakai masker guna mencegah penyebaran Covid-19. Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus mengatakan, kegiatan penertiban masker ini rutin dilakukan setiap hari. “Tujuan dari penertiban ini adalah untuk menekan penyebaran Covid-19,” ungkapnya. (alf)
Polsek Semampir Rutin Razia Masker
Jumat 21-05-2021,14:11 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,22:45 WIB
Lahan Limbah Kayu di Kebomas Gresik Terbakar, Diduga Akibat Pembakaran Tanpa Pengawasan
Rabu 01-04-2026,20:21 WIB
Komisi D DPRD Jatim Nilai Kebijakan WFH Momentum Bangun Budaya Hemat Energi
Rabu 01-04-2026,20:13 WIB
Duka di Jember, Ibu Terpaksa Pasung Anak Kandung Usai Nyaris Merenggut Nyawanya
Rabu 01-04-2026,22:14 WIB
WO Abal-Abal Disidak, Armuji Ungkap Modus Murah hingga Korban Berjatuhan
Rabu 01-04-2026,18:16 WIB
Belum Sebulan Dilantik, Sekretaris DPRD Magetan Ajukan Pengunduran Diri
Terkini
Kamis 02-04-2026,17:27 WIB
Kapolres Nganjuk Perkuat Koordinasi Pengamanan Ibadah Jumat Agung saat Long Weekend
Kamis 02-04-2026,17:23 WIB
Mahasiswa Surabaya Divonis 33 Bulan Penjara dalam Kasus Perlindungan Anak
Kamis 02-04-2026,17:12 WIB
Pendaftar Calon Anggota Polri 2026 di Nganjuk Ikrar Jujur Tanpa Titipan Disaksikan Orang Tua
Kamis 02-04-2026,17:07 WIB
Kapolres Gresik Hadiri Halalbihalal MUI Perkuat Kolaborasi dengan Ulama
Kamis 02-04-2026,16:43 WIB