Surabaya, memorandum.co.id - Operasi yustisi protokol kesehatan (Prokes) dalam bentuk razia penertiban masker rutin dilakukan Polsek Semampir jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Nyamplungan, Jumat (21/5). Operasi ini dipimpin oleh Ipda Munir, Panit Binmas Polsek Semampir. Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19. Pelaksanaan operasi ini diikuti 3 anggota Polsek Semampir, 1 anggota Koramil Semampir dan 5 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir. Saat itu didapati 5 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 3 diantaranya dijatuhi sanksi penyitaan KTP dan 2 orang dijatuhi sanksi sosial melafalkan teks Pancasila. Sesudah itu mereka diberikan masker gratis sambil diingatkan untuk selalu memakai masker guna mencegah penyebaran Covid-19. Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus mengatakan, kegiatan penertiban masker ini rutin dilakukan setiap hari. “Tujuan dari penertiban ini adalah untuk menekan penyebaran Covid-19,” ungkapnya. (alf)
Polsek Semampir Rutin Razia Masker
Jumat 21-05-2021,14:11 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-10-2026,05:05 WIB
Terlilit Utang Puluhan Juta Picu Perampokan Sadis Toko Mas Murni Jember, Dua Pelaku Dibekuk Resmob Kalong
Jumat 23-10-2026,11:49 WIB
Palsukan Dokumen Truk Demi Kredit Rp180 Juta, Perempuan Asal Tulungagung Dituntut 3 Tahun Penjara
Jumat 23-10-2026,07:47 WIB
Kapolresta Sidoarjo Silaturahmi ke Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum
Jumat 23-10-2026,06:59 WIB
Skandal Korupsi Makan Minum DPRD Jember, Mantan Sekwan Sutiyoso Susul Politisi ke Lapas
Terkini
Sabtu 24-10-2026,01:54 WIB
Polda Jawa Timur Luncurkan SEKAR JATIM, Pengguna Narkotika Diarahkan ke Rehabilitasi
Sabtu 24-10-2026,01:08 WIB
Komunitas IJC Lumajang Mantapkan Deklarasi 9 November, 21 Awak Media dan 3 Advokat Bergabung
Sabtu 24-10-2026,00:09 WIB
Kapolri Ungkap 243 Orang dan 13 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla
Jumat 23-10-2026,23:17 WIB
Satpol PP Surabaya Kembali Gelar Razia Miras, Lagar Perda Sejumlah Toko Disegel
Jumat 23-10-2026,22:07 WIB