Sidoarjo, memorandum.co.id - Rutan kelas I Surabaya mendapatkan kunjungan dari Inspektur Wilayah 6 Kementerian Hukum dan HAM Marasidin Siregar, Kamis (20/5/2021) sore. Didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Hanibal, rombongan disambut Kepala Rutan kelas I Surabaya Hendrajati beserta jajaran. Dalam kunjungan tersebut, Marasidin meninjau banyaknya layanan yang diselenggarakan oleh Rutan Kelas I Surabaya. Dimulai dari layanan penitipan barang drive thru hingga layanan video call gratis bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) kepada keluarganya. Dalam kesempatan tersebut, Marasidin banyak memberikan masukan untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat maupun WBP. "Banyak potensi yang bisa digali untuk menyelenggarakan pelayanan yang lebih prima. Tentunya tujuan utamanya adalah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dan itu harus terus ditingkatkan," ujar Marasidin. Selain itu, bertepatan dengan kontestasi pembangunan Zona Integritas (ZI) yang sedang dilaksanakan oleh Rutan kelas I Surabaya, Marasidin mendukung penuh pembangunan yang semata-mata untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kepala Rutan Kelas I Surabaya Hendrajati mengatakan, kunjungan dari Inspektur Wilayah 6 Kementerian Hukum dan HAM tidak lain untuk memberikan dukungan terhadap apa yang sudah dilakukan oleh Rutan Medaeng. “Kami sangat berterima kasih karena sudah banyak mendapatkan masukkan. Tentunya, pelayanan yang sudah berjalan ini akan kita tingkatkan lebih baik lagi. Karena kami ingin menghapus image tentang Rutan Medaeng yang selama ini kesannya kurang bersahabat,” pungkasnya. (mik/fer)
Inspektur Wilayah 6 Kemenkumham Kunjungi Rutan Medaeng
Kamis 20-05-2021,20:28 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 28-01-2026,17:01 WIB
Kasus 6 Pasien Rehabilitasi LRPPN Surabaya Kabur, Ahli Pidana: Harus Ditertibkan Sesuai UU Narkoba
Rabu 28-01-2026,17:31 WIB
Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Nenek Elina
Rabu 28-01-2026,17:39 WIB
Terbukti Kuasai Narkoba, Kitty Van Riemsdijk Divonis 5 Tahun Penjara Denda Rp 500 Juta
Rabu 28-01-2026,16:29 WIB
Bernardo Tavares Ungkap Kondisi Pemain Persebaya Jelang Lawan Dewa United
Rabu 28-01-2026,17:36 WIB
Dugaan Perusakan Cagar Budaya, DPRD Gresik Dorong Pemkab Laporkan PT Pos ke BPKW
Terkini
Kamis 29-01-2026,15:04 WIB
Gudang Home Industri Sepatu di Sooko Mojokerto Ludes Terbakar, Api Mengamuk sejak Dini Hari
Kamis 29-01-2026,14:46 WIB
Bangkit dari Pandemi, Warga RW 4 Manukan Kulon Sukses Sulap Lahan Terbatas Jadi Sentra Lobster Air Tawar
Kamis 29-01-2026,14:24 WIB
Residivis Jambret Dimassa di Tambak Mayor, Pernah Beraksi di Raya Satelit Utara
Kamis 29-01-2026,14:16 WIB