Malang, Memorandum.co.id - Wali Kota Malang, Sutiaji mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat menggunakan jasa layanan pinjaman online (pinjol). Ini untuk menghindari adanya persoalan akibat dari pinjaman online tersebut. Disampaikan, masyarakat yang membutuhkan layanan keuangan dapat memanfaatkan program OJIR yang sudah diinisiasi oleh Pemkot Malang. “Ketimbang memanfaatkan pinjol yang menjerat, saya harap masyarakat dapat lebih memanfaatkan program OJIR untuk melakukan pinjaman yang sifatnya mendesak dan bukan konsumtif,” katanya. Program OJIR tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat ketika membutuhkan dana yang sifatnya mendesak. Untuk pengajuannya telah ditentukan dan diharapkan tidak memberatakan masyarakat yang membutuhkan. Peringatan terhadap pemanfaatan pinjol ini menyusul adanya persoalan yang viral adanya warga Kota Malang yang terjerat pinjol. Korban inisial S ini pun diminta hadir di Balaikota Malang dan didengarkan persoalan yang menghimpitnya. Sutiaji bersama Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri mendengarkan langsung kronologi kejadian tersebut. Selanjutnya, Wali Kota akan mengambil-alih tanggungan korban dengan menggandeng Baznas Kota Malang. "Urusan tanggungan-tanggungan, nanti akan ditake-over oleh kami," tegasnya. Walikota menjelaskan, Pemkot Malang akan melunasi hutang pinjol yang menjerat korban. Sebab, diketahui, korban meminjam di 24 aplikasi pinjol, lima di antaranya adalah aplikasi pinjol legal. Ternyata, dari lima pinjol legal tersebut, baru satu pinjol yang telah dilunasi. "Nanti akan kami carikan upaya pembayaran. Namun, hanya biaya pokoknya saja. Nanti akan diinventarisir berapa jumlah hutang pokoknya," ujarnya. Sejumlah pinjol ilegal tersebut justru melakukan penagihan dengan cercaan dan ancaman. Bahkan, melakukan dugaan pembunuhan karakter di media sosial. "Tidak usah takut. Nanti juga akan kami upayakan langkah hukum. Terkait masalah pinjol, nanti urusannya dengan OJK," tambahnya lagi. Wali Kota juga akan mengusahakan untuk mengembalikan pekerjaan korban sebagai guru TK. "Akan difasilitasi oleh Dinas Pendidikan agar ibu tersebut juga dapat terus memberikan sumbangsihnya bagi dunia pendidikan di Kota Malang," papar Sutiaji.(*/ari)
Soal Pinjol, Wali Kota Malang Ingatkan Ini
Kamis 20-05-2021,10:43 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-12-2025,18:03 WIB
Windhu Sugiarto Siap Bawa Perubahan Tata Kelola Icon Apartment Gresik
Kamis 25-12-2025,20:35 WIB
Tabrakan Motor dan Truk di Panceng Gresik, Dua Orang Meninggal Dunia
Kamis 25-12-2025,19:39 WIB
CSA Allstar Gilas Bangjo 5-3 di Laga Persahabatan Sambut Tahun Baru 2026
Kamis 25-12-2025,19:50 WIB
Peringatan Natal, Ning Lia Ajak Perkuat Harmoni dan Fondasi Keluarga
Kamis 25-12-2025,19:21 WIB
Kapolsek Lakarsantri Pantau Langsung Gereja Pastikan Keamanan Ibadah Natal di Surabaya Barat
Terkini
Jumat 26-12-2025,16:26 WIB
Tim Divpropam Mabes Polri Kunjungi Posyan Alun-Alun Polres Kediri Kota
Jumat 26-12-2025,15:59 WIB
Gondol Motor Tetangga, Pria Duduksampeyan Gresik Dibekuk Polisi
Jumat 26-12-2025,15:41 WIB
Meski Libur, Warga Tetap Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan pada Kantah di Penjuru Indonesia
Jumat 26-12-2025,15:30 WIB
Lawan Persijap Jadi Momentum Kebangkitan Persebaya
Jumat 26-12-2025,15:00 WIB