Malang, Memorandum.co.id - Wali Kota Malang, Sutiaji mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat menggunakan jasa layanan pinjaman online (pinjol). Ini untuk menghindari adanya persoalan akibat dari pinjaman online tersebut. Disampaikan, masyarakat yang membutuhkan layanan keuangan dapat memanfaatkan program OJIR yang sudah diinisiasi oleh Pemkot Malang. “Ketimbang memanfaatkan pinjol yang menjerat, saya harap masyarakat dapat lebih memanfaatkan program OJIR untuk melakukan pinjaman yang sifatnya mendesak dan bukan konsumtif,” katanya. Program OJIR tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat ketika membutuhkan dana yang sifatnya mendesak. Untuk pengajuannya telah ditentukan dan diharapkan tidak memberatakan masyarakat yang membutuhkan. Peringatan terhadap pemanfaatan pinjol ini menyusul adanya persoalan yang viral adanya warga Kota Malang yang terjerat pinjol. Korban inisial S ini pun diminta hadir di Balaikota Malang dan didengarkan persoalan yang menghimpitnya. Sutiaji bersama Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri mendengarkan langsung kronologi kejadian tersebut. Selanjutnya, Wali Kota akan mengambil-alih tanggungan korban dengan menggandeng Baznas Kota Malang. "Urusan tanggungan-tanggungan, nanti akan ditake-over oleh kami," tegasnya. Walikota menjelaskan, Pemkot Malang akan melunasi hutang pinjol yang menjerat korban. Sebab, diketahui, korban meminjam di 24 aplikasi pinjol, lima di antaranya adalah aplikasi pinjol legal. Ternyata, dari lima pinjol legal tersebut, baru satu pinjol yang telah dilunasi. "Nanti akan kami carikan upaya pembayaran. Namun, hanya biaya pokoknya saja. Nanti akan diinventarisir berapa jumlah hutang pokoknya," ujarnya. Sejumlah pinjol ilegal tersebut justru melakukan penagihan dengan cercaan dan ancaman. Bahkan, melakukan dugaan pembunuhan karakter di media sosial. "Tidak usah takut. Nanti juga akan kami upayakan langkah hukum. Terkait masalah pinjol, nanti urusannya dengan OJK," tambahnya lagi. Wali Kota juga akan mengusahakan untuk mengembalikan pekerjaan korban sebagai guru TK. "Akan difasilitasi oleh Dinas Pendidikan agar ibu tersebut juga dapat terus memberikan sumbangsihnya bagi dunia pendidikan di Kota Malang," papar Sutiaji.(*/ari)
Soal Pinjol, Wali Kota Malang Ingatkan Ini
Kamis 20-05-2021,10:43 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-07-2026,08:35 WIB
Bayi Baru Lahir Ditemukan Tergeletak di Bawah Pohon Mangga di Klampis Bangkalan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Minggu 05-07-2026,12:13 WIB
Kurang dari 24 Jam, Polres Lumajang Tangkap Pembunuh Gadis di Randuagung, Pelaku Ternyata Sang Pacar
Minggu 05-07-2026,20:23 WIB
Jatim Dominasi Kontingen Indonesia di WorldSkills 2026, Tujuh Talenta Siap Bersaing di Shanghai
Minggu 05-07-2026,10:18 WIB
Gus Fawait Ingin Jember Naik Kelas, Tol dan Flyover Jadi Target
Minggu 05-07-2026,10:02 WIB
MUI Pusat Anugerahkan Penghargaan pada Ketum GMPK atas Komitmen Bantuan Hukum Probono bagi Masyarakat Miskin
Terkini
Senin 06-07-2026,07:09 WIB
Ditinggal ke Rumah Anak, Rumah Lansia di Situbondo Hangus Terbakar
Senin 06-07-2026,06:24 WIB
Shopee Belanja Instant 1 Jam Tiba Jadi Solusi Kebutuhan Mendadak, Diskon hingga 50%
Senin 06-07-2026,06:01 WIB
Dua Dapur MBG di Madiun Belum Daftarkan Relawan ke BPJS Ketenagakerjaan
Minggu 05-07-2026,20:27 WIB
Denny Caknan Guncang SUBEC, Ribuan Warga Padati Eks Hi-Tech Mall Surabaya
Minggu 05-07-2026,20:23 WIB