Surabaya, Memorandum.co.id - Sidang lanjutan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 30 miliar hasil narkoba dengan terdakwa Handayani (52) digelar dengan agenda pemeriksaan ahli dari Bank Indonesia yaitu Muhammad Choirul. Dari pantauan jalannya sidang, ahli yang menjabat sebagai asisten direktur bank milik pemerintah tersebut memberikan pendapatnya seputar pengetahuannya terkait kegiatan pembelian valuta asing. Hingga berita ini diunggah, persidangan masih berlangsung. Untuk diketahui, Handayani bin Pao Thien Tjiu (52) didakwa menampung dan mencuci uang hasil penjualan narkoba jaringan Cristian Jaya Kusuma alias Sancai sebesar lebih kurang Rp. 30 miliar. Uang milik bandar narkoba kelas kakap asal Kalimantan itu ditampung di perusahaan Money Changer bernama PT. Multindo Putra Perkasa milik Handayani. Modusnya, Sancai memerintahkan jaringannya untuk membuka beberapa rekening sebagai transit uang hasil penjualan narkoba. Kini Sancai telah mendekam di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Batu, Nusakambangan, Jawa Tengah, setelah Pengadilan Negeri Semarang menghukum Cristian 5 tahun penjara karena terbukti mencuci uang hasil penjualan narkotik dengan berbagai modus. Tak hanya itu, Sancai juga dihukum 15 tahun penjara karena mengotaki peredaran barang haram itu di Jawa Tengah dan Kalimantan Selatan pada 2018. (mg5)
Sidang TPPU Narkoba, JPU Hadirkan Ahli dari Bank Indonesia
Rabu 19-05-2021,13:27 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-02-2026,08:00 WIB
Perjalanan Sunyi Andik Mencari Kebenaran Iman, Gagal Jadi Pastor Malah Temukan Islam
Sabtu 28-02-2026,06:43 WIB
BESS Mansion Hotel Surabaya Hadirkan 'Kampoeng Jadoel Muslim', Buka Puasa dengan View Sunset
Sabtu 28-02-2026,08:32 WIB
PMII Mojokerto Desak Polres Tindak Tegas Tambang Ilegal, Soroti Aktivitas di Bawah SUTET Jawa–Bali
Sabtu 28-02-2026,10:51 WIB
Buntut Surat Partisipasi Lebaran, Ketua LPMK Manukan Wetan di SP1
Sabtu 28-02-2026,07:55 WIB
Kapolres Kediri Kota Audiensi dengan Mahasiswa, Tegaskan Terbuka pada Kritik dan Reformasi
Terkini
Minggu 01-03-2026,00:16 WIB
BREAKING NEWS! Bangkit dan Menggila! Liverpool Pesta Gol 5-2 atas West Ham di Liga Premier Inggris
Sabtu 28-02-2026,22:33 WIB
Kapolres Nganjuk Pastikan Pengamanan Maksimal saat Kunjungan Menteri Sosial di Pendopo
Sabtu 28-02-2026,22:20 WIB
Polisi Klarifikasi Isu Tangkap Lepas Kasus LPG Subsidi di Sidoarjo
Sabtu 28-02-2026,22:12 WIB
Satgas Pangan Polda Jatim Pastikan Stok dan Harga MinyaKita Aman Hingga Lebaran
Sabtu 28-02-2026,22:03 WIB