Kediri, memorandum.co.id - Polres Kediri menggelar apel penandatanganan pakta integritas terkait penyalahgunaan narkoba. Penandatanganan tersebut dipimpin langsung Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono dan dihadiri Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran, dan peserta apel. Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Kediri, Rabu (19/5/2021).
Kapolres mengatakan, penandatanganan pakta integritas ini sebagai komitmen secara bersama agar jajarannya tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika maupun peredaran.
Dalam amanatnya, Kapolres berpesan kepada anggota bahwa narkoba merupakan musuh terbesar dan harus diberantas sampai dengan tuntas.
"Kalau ditemukan ada anggota yang menyalahgunakan narkoba maka kami akan berikan sanksi tegas disiplin, kode etik, hingga pidana umum," ujar Lukman Cahyono.
Lukman menegaskan, tidak ada permintaan maaf bagi anggota yang terbukti dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
"Tidak ada permintaan maaf bagi anggota yang terbukti dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba," tandasnya.
Selain itu, dalam amanatnya juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menyalahgunakan dan mengedarkan. Karena personel Satresnarkoba Polres Kediri hingga saat ini berhasil mengungkap dan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kediri. (Mis)