Surabaya, memorandum.co.id - Satlantas Polrestabes Surabaya masih melakukan penyekatan dan pengetatan di wilayah perbatasan kota pasca larangan mudik 2021 Hingga Senin (24/5). Pengetatan mobilitas kendaraan dari luar boleh masuk ke Surabaya, selama dalam wilayah aglomerasi, yakni Surabaya, Gresik, Sidoarjo dan Mojokerto, dengan melengkapi dokumen berupa rapid test antigen. "Harus ada hasil rapid test antigen atau PCR," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombespol Johnny Eddizon Isir, Selasa (18/5). Isir menambahkan, sesuai prediksi minggu depan sudah normal 100%, pos pengamanan dan posyan, tidak menutup kemungkinan warga akan memanfaatkan waktunya sampai minggu nanti. Sedangkan sesuai dengan perpanjangan PPKM dan PPKM mikro di kota Surabaya sampai tanggal 31 Mei. Kepolisian juga mempermudah bagi pekerja dari luar kota wilayah aglomerasi. Syaratnya pekerja wajib menunjukkan surat keterangan kerja yang bisa dipertanggungjawabkan dari perusahaan tempatnya bekerja. "Selain surat keterangan kerja, kami nanti juga menyediakan stiker yang akan ditempel pada kendaraan yang digunakan untuk bekerja. Baik roda empat, dua ataupun lebih yang berasal dari luar wilayah aglomerasi," jelas Isir. Bedanya kali ini, pekerja akan diberikan swab test gratis yang disediakan Polrestabes Surabaya yang disediakan di beberapa pos check point yang ada di Surabaya. Kalau reaktif? Isir menegaskan, sesuai SOP akan diisolasi dan dilakukan test PCR, diisolasi di asrama haji, dan biaya ditanggung oleh pemkot untuk warga Surabaya. (rio)
Perpanjang Penyekatan dan Sediakan Swap Gratis bagi Pekerja
Selasa 18-05-2021,18:17 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-07-2026,21:21 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (6): Saksi DPUPR Ungkap Peran "Jagoan Neon" Rofieq dan CV Portal Raya
Rabu 15-07-2026,11:23 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (7): Sekda dan Mantan Kepala Bappeda Ungkap Soal CSR TPA Winongo
Selasa 14-07-2026,20:22 WIB
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 di Lumajang, Ratusan Doorprize Disiapkan
Selasa 14-07-2026,18:53 WIB
Anggota DPR Tegaskan PPPK Tidak Bisa Dirumahkan, Minta Daerah Benahi Efisiensi Anggaran
Selasa 14-07-2026,18:45 WIB
Komisi II Dorong Parpol Benahi Rekrutmen Kepala Daerah untuk Cegah Korupsi
Terkini
Rabu 15-07-2026,18:38 WIB
Bobol Harta Pelanggan, Eks Terapis Superior Spa Divonis 2,5 Tahun Penjara
Rabu 15-07-2026,18:33 WIB
Diajak Makan Ceker Pedas, Scoopy Wanita Muda Dibawa Kabur Pacar
Rabu 15-07-2026,18:21 WIB
Satpol PP Situbondo Bongkar Warung Remang-Remang di Jalur Pantura
Rabu 15-07-2026,18:20 WIB