Sidoarjo, Memorandum.co.id - Mobil Pickup (Pikap) Grandmax Nopol W 8772 XC menabrak rombong penjual gorengan beserta kendaraannya di Jalan Raya Pabean Sedati, Kecamaran Sedati, Sidoarjo, Selasa (18/05/2021) pagi. Beruntung dalam insiden ini tidak ada korban jiwa. "Tidak ada korban dalam kecelakaan ini. Tapi, mobil pikup, motor dan stan penjual gorengan mengalami kerusakan," ujar Kapolsek Sedati, Iptu Agnis J Manurung. Agnis menjelaskan, kejadian bermula saat mobil pickup Gran Max yang dikemudikan Rizal Husaini (30) warga Kenduruan, Kecamatan Sukorejo, Pasuruan, berjalan dari arah Sidoarjo menuju ke arah utara Surabaya mengalami oleng ke kanan. Lantaran diduga mengantuk, supir akhirnya menabrak rombong penjual gorengan serta sepeda motor Honda Beat merah yang sedang terpakir. “Setelah mobil pickup Gran Max menabrak kedua korban lalu kendaraan berhenti setelah menabrak gapura desa hingga terbalik,” ucapnya. Sementara kerugian akibat kecelakaan itu ditafsir sekitar Rp 2 jutaan. Penyebab kecelakaan karena kurang hati-hatinya pengemudi mobil pikup dalam mengendarai kendaraannya, apalagi sedang dalam kondisi mengantuk berat. "Kami mengumbau kepada para pengendara untuk lebih berhati hati saat mengendarai kendaraannya, jika merasa lelah maupun mengantuk harap beristirahat dulu," tandasnya.(bwo/jok)
Kecelakaan di Sedati, Pikap Tabrak Rombong Gorengan
Selasa 18-05-2021,13:20 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-07-2026,20:23 WIB
Jatim Dominasi Kontingen Indonesia di WorldSkills 2026, Tujuh Talenta Siap Bersaing di Shanghai
Minggu 05-07-2026,12:13 WIB
Kurang dari 24 Jam, Polres Lumajang Tangkap Pembunuh Gadis di Randuagung, Pelaku Ternyata Sang Pacar
Minggu 05-07-2026,10:18 WIB
Gus Fawait Ingin Jember Naik Kelas, Tol dan Flyover Jadi Target
Minggu 05-07-2026,10:02 WIB
MUI Pusat Anugerahkan Penghargaan pada Ketum GMPK atas Komitmen Bantuan Hukum Probono bagi Masyarakat Miskin
Minggu 05-07-2026,14:14 WIB
Belasan Saksi Diperiksa, Kejari Surabaya Dalami Kasus Penyimpangan Proyek Jargas PT PGN
Terkini
Senin 06-07-2026,08:36 WIB
Dugaan Korupsi CSR PT PJU Rp800 Juta, 4 Pokmas Garap Paving Menuju Villa Komut PT PJU
Senin 06-07-2026,08:10 WIB
Konser Denny Caknan di Surabaya Berakhir Ricuh, Fasilitas Venue Alami Kerusakan Parah
Senin 06-07-2026,07:19 WIB
Ditinggal ke Rumah Anak, Rumah Lansia di Situbondo Hangus Terbakar
Senin 06-07-2026,06:24 WIB
Shopee Belanja Instant 1 Jam Tiba Jadi Solusi Kebutuhan Mendadak, Diskon hingga 50%
Senin 06-07-2026,06:01 WIB