JEMBER - Seorang guru mengaji di Jember digelandang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember. Tersangka bernama Nuril Anam (27) warga Dusun Krajan RT 002/RW 006, Desa Ampel, Kecamatan Wuluhan ditangkap karena memperkosa santinya. “Tersangka ditangkap di rumahnya karena memperkosa santrinya di bawah umur," kata Kanit PPA Polres Jember Iptu Suyitno, Rabu (10/7). Iptu Suyitno mengatakan, terungkapnya guru ngaji cabul ini berawal dari pengakuan korban kepada orang tuanya tidak mau mengaji karena dua kali diperkosa oleh tersangka di rumah tersangka dan sekali di rumah korban. Siti Khomariah, ibu korban, mendengar pengakuan anaknya melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Iptu Suyitno mengatakan tersangka mengakui perbuatannya mencabuli dan mnyetubuhi korban pada 2018. "Atas perbuatanya itu pelaku dijerat undang undang No 35 Tahun 2014 pasal 81, 82, dan UU No 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara,"pungkas Suyitno (edy/udi)
Guru Mengaji Setubuhi Santri
Rabu 10-07-2019,20:22 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-02-2026,20:27 WIB
Dilaporkan Penipuan Rp150 Juta ke Polres Situbondo, Terlapor Mengaku Istri Siri Pelapor
Sabtu 21-02-2026,17:54 WIB
Berburu Takjil Ramadan di Surabaya, Kampung Kue Rungkut Jadi Jujugan Warga
Sabtu 21-02-2026,14:04 WIB
Satgas TMMD ke-127 Hidupkan Malam Ramadan Bersama Warga
Sabtu 21-02-2026,14:17 WIB
Jamin Keamanan, Polsek Sukomanunggal Sisir Jalan HR Muhammad
Sabtu 21-02-2026,20:16 WIB
Polisi Gagalkan Perang Sarung Puluhan Remaja di Cerme Gresik, Dua Pelajar Diamankan
Terkini
Minggu 22-02-2026,12:26 WIB
Unesa Kembali Hadirkan 2.500 Paket Takjil Gratis Setiap Hari, Jadi Penopang Mahasiswa Perantauan dan Warga
Minggu 22-02-2026,11:58 WIB
Cekcok di Kamar Kos, Pria Asal Surabaya Kepruk Kepala Pacar Pakai Botol
Minggu 22-02-2026,11:27 WIB
Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Gatut Sunu-Baharudin, Bupati Ajak Semua Pihak Kompak Bangun Tulungagung
Minggu 22-02-2026,11:22 WIB
Polisi Sahur Bersama Ojol di Warkop Ojol Kamtibmas
Minggu 22-02-2026,10:20 WIB