JEMBER - Seorang guru mengaji di Jember digelandang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember. Tersangka bernama Nuril Anam (27) warga Dusun Krajan RT 002/RW 006, Desa Ampel, Kecamatan Wuluhan ditangkap karena memperkosa santinya. “Tersangka ditangkap di rumahnya karena memperkosa santrinya di bawah umur," kata Kanit PPA Polres Jember Iptu Suyitno, Rabu (10/7). Iptu Suyitno mengatakan, terungkapnya guru ngaji cabul ini berawal dari pengakuan korban kepada orang tuanya tidak mau mengaji karena dua kali diperkosa oleh tersangka di rumah tersangka dan sekali di rumah korban. Siti Khomariah, ibu korban, mendengar pengakuan anaknya melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Iptu Suyitno mengatakan tersangka mengakui perbuatannya mencabuli dan mnyetubuhi korban pada 2018. "Atas perbuatanya itu pelaku dijerat undang undang No 35 Tahun 2014 pasal 81, 82, dan UU No 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara,"pungkas Suyitno (edy/udi)
Guru Mengaji Setubuhi Santri
Rabu 10-07-2019,20:22 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-07-2026,20:53 WIB
Sidang ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (5): Fee Proyek DPUPR Terungkap, Saksi Sebut Tidak Ada Perintah dari Maidi
Selasa 21-07-2026,21:59 WIB
Bendungan Lahor Resmi Ditutup untuk Kendaraan Roda Empat Mulai 1 Agustus 2026
Rabu 22-07-2026,11:00 WIB
Profit Melejit, BDL Gesit: Kinerja Moncer Dorong Kenaikan PAD Lamongan
Selasa 21-07-2026,20:17 WIB
Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Ciamis dan Bandar Lampung
Terkini
Rabu 22-07-2026,19:03 WIB
Demo Sopir Angkot Soal Halte Medaeng Belum Temui Titik Temu, Dishub Jatim Siapkan Audiensi Lanjutan
Rabu 22-07-2026,18:52 WIB
BSI Hadirkan Tabungan Haji dan Cicil Emas untuk Mudahkan Jemaah Haji dan Umrah
Rabu 22-07-2026,18:46 WIB
Travel Resmi Hadir, Haji Umrah Expo 2026 Jadi Kesempatan Emas Calon Jemaah
Rabu 22-07-2026,18:45 WIB
Digelar Awal Musim Umrah, Pameran Umrah dan Haji Expo 2026 Ditunggu Masyarakat
Rabu 22-07-2026,18:38 WIB