JEMBER - Seorang guru mengaji di Jember digelandang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember. Tersangka bernama Nuril Anam (27) warga Dusun Krajan RT 002/RW 006, Desa Ampel, Kecamatan Wuluhan ditangkap karena memperkosa santinya. “Tersangka ditangkap di rumahnya karena memperkosa santrinya di bawah umur," kata Kanit PPA Polres Jember Iptu Suyitno, Rabu (10/7). Iptu Suyitno mengatakan, terungkapnya guru ngaji cabul ini berawal dari pengakuan korban kepada orang tuanya tidak mau mengaji karena dua kali diperkosa oleh tersangka di rumah tersangka dan sekali di rumah korban. Siti Khomariah, ibu korban, mendengar pengakuan anaknya melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Iptu Suyitno mengatakan tersangka mengakui perbuatannya mencabuli dan mnyetubuhi korban pada 2018. "Atas perbuatanya itu pelaku dijerat undang undang No 35 Tahun 2014 pasal 81, 82, dan UU No 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara,"pungkas Suyitno (edy/udi)
Guru Mengaji Setubuhi Santri
Rabu 10-07-2019,20:22 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 30-03-2026,23:23 WIB
Khofifah Beberkan Capaian Jatim 2025: Ekonomi Tumbuh 5,33 Persen, Investasi Tertinggi 6 Tahun
Senin 30-03-2026,23:17 WIB
Gresik Gandeng Dunia Usaha Cegah Stunting, Enam Desa di Manyar Jadi Sasaran Program
Senin 30-03-2026,23:00 WIB
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Diagnosis Akhir Campak dengan Gangguan Jantung-Otak
Senin 30-03-2026,23:12 WIB
Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan Campak untuk Tenaga Medis & Kesehatan
Selasa 31-03-2026,06:10 WIB
Perangi Peredaran Rokok Ilegal, DJBC Jatim I Andalkan Sinergi Informasi dan Edukasi Publik
Terkini
Selasa 31-03-2026,22:22 WIB
Pertamina Bantah Isu Kenaikan BBM 1 April, Harga Dipastikan Masih Stabil
Selasa 31-03-2026,20:59 WIB
Prabowo Tiba di Korea Selatan, Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
Selasa 31-03-2026,20:55 WIB
Kemiskinan Gresik Turun Tipis, 74 Persen Warga Miskin Belum Terima Bansos
Selasa 31-03-2026,20:52 WIB
Mas Dhito Tinjau Rehabilitasi Kantor Pemkab Kediri, Progres Capai 68 Persen
Selasa 31-03-2026,20:48 WIB