Diskopindag Kota Malang Dorong Usaha Mikro Naik Kelas

Senin 17-05-2021,14:34 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Malang, memorandum.co.id - Mewujudkan UMKM memiliki daya saing, Dinas Kopindag (Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan) Kota Malang menguatkan program pengembangan UMKM dengan kegiatan pengembangan usaha mikro berorienatasi pada peningkatan skala usaha mikro menjadi usaha kecil. Kepala Dinas Kopindag Kota Malang Muhamad Sailendra  menyampaikan dalam kegiatan ini dilakukan fasilitasi usaha mikro menjadi usaha kecil dalam pengembangan produksi dan pengolahan, pemasaran, SDM, serta desain dan teknologi. “Kami melakukan pendampingan, pengembangan dan penguatan usaha mikro tersebut agar naik kelas sehingga usahanya lebih berkembang, omsetnya menjadi lebih besar, jaringan pemasarannya lebih luas,” terang dia. Program ini menurutnya dilatar-belakangi pandemi Covid-19 yang berdampak pada sektor ekonomi, diantaranya pelaku usaha maupun industri kecil di Kota Malang. “Program ini agar pelaku usaha mikro ini dapat bertahan dan menjadi lebih berkembang,” jelasnya. Disampaikan, Kota Malang dikenal sebagai salah satu kota inovasi di Indonesia dan memiliki potensi yang luar biasa. Banyak produk-produk serta brand-brand unik dan berkualitas yang dihasilkan UMKM Kota Malang yang perlu dorongan agar bergerak lebih maju. Kegiatan pendampingan ini menurutnya sebagai wujud kepedulian Pemkot Malang agar UMKM di Kota Malang semakin unggul dengan identitas produk masing-masing sehingga diharapkan ke depannya usaha mikro tersebut dapat naik omset bahkan naik kelas menjadi usaha kecil. Pendampingan pengembangan dan penguatan usaha mikro ini menyasar pada 80 pelaku usaha mikro terpilih yang akan dibina dari hulu hingga hilir dengan harapan skala usaha dan kinerjanya akan meningkat. Kegiatan ini akan membekali pelaku usaha mikro dalam peningkatan kemampuan manajemen keuangan secara jelas dan berkala dengan memberi materi manajemen keuangan, pencatatan akuntansi, laporan laba-rugi, pajak hingga pendampingan penggunaan aplikasi pencatatan keuangan (KIPA). Kedua, meningkatkan kemampuan digital marketing dengan menunjuk desainer, video dan fotografer professional. Pelaku usaha mikro terpilih akan dibimbing untuk mengelola media soial dan melakukan pemasaran online melalui sosial media dan platform e-commerce yang ada. Ketiga, peningkatan karakter kewirausahaan melalui motivasi wirausaha kreatif, inovatif, leadership, product development, social-enterpreneurship, dan memperkuat karakter wirausaha. Keempat, peningkatan kemampuan pengembangan produk dengan memahami keunggulan dan potensi pelaku usaha mikro agar usahanya terealisasi dengan baik. Kelima, penyempurnaan legal issue dari usaha meliputi pemahaman pentingnya perijinan, prosedur kepengurusan hingga legalitas perijinan keluar. Dan keenam, pengembangan pemasaran produk secara online maupun offline. Dinas Kopindag Kota Malang selanjutnya melakukan monitoring atau kunjungan ke tempat usaha yang dilakukan Kabid Usaha Mikro Dinas Kopindag Kota Malang Noegroho Dwi Poetranto dan Kasi Pengembangan dan Penguatan Usaha Asih Siswati. Diantaranya, ke Yamois Indo Prrima, Donat Mungil Malang dan Bolen Malang Fairuziba. Kunjungan ini untuk mengetahui perkembangan usaha di tengah pandemi Covid-19 sehingga apabila dapat dilakukan upaya untuk mendorong kemajuan usaha tersebut serta menemukan jalan keluar terhadap kendala yang dihadapi pelaku usaha karena setiap usaha kondisinya berbeda. (*/ari)

Tags :
Kategori :

Terkait