Pasuruan, memorandum.co.id - Untuk mengantisipasi kerumunan para penjenguk di Lapas II B Pasuruan selama Hari Raya Idul Fitri 1442 H, anggota Polsek Purworejo Polres Pasuruan Kota berjaga di sana. Tak hanya anggota Polsek Purworejo, juga dibantu oleh beberapa anggota dari Lembaga Pemasyarakatan II B Pasuruan. Kapolsek Purworejo Kompol Agus Mukhlison menjelaskan, selama wabah virus corona atau Covid-19 ini, warga binaan tidak dapat menerima kunjungan dari keluarga saat Hari Raya Idul Fitri. Warga binaan, hanya dapat menerima titipan barang atau makanan saja. Ini merupakan salah satu cara pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Pasuruan. "Penjagaan di Lapas II B Pasuruan ini, sudah dilakukan selama H+1 hingga H+4 (mulai tanggal 13 Mei - 16 Mei 2021 kemaren," ucap Kompol Agus Mukhlison, Senin (17/05/21). Agus menjelaskan, penjagaan ini dilakukan hanya selama hari Raya Idul Fitri 1442 H, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan melibatkan beberapa anggota secara bergantian. "Mengingat para pengunjung di lapas saat hari Raya Idul Fitri ini banyak yang menjenguk keluarganya berada di dalam lapas (Prokes)," jelasnya. Lebih lanjut Agus, kami juga berpesan kepada anggota untuk tidak bosan memberikan himbauan kepada masyarakat tentang Protokol Kesahatan, menjaga jarak dan wajib menggunakan Masker. "Dalam penjagaan tersebut berjalan lancar dan kondusif di wilayah hukum Polsek Purworejo, serta tidak ditemukan hal-hal kriminal," tutup Agus. (rul).
Antisipasi Kerumunan, Polsek Purworejo Perketat Penjagaan di Lapas II B Pasuruan
Senin 17-05-2021,14:03 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :