BPKP Mulai Audit Aset YKP

Rabu 10-07-2019,08:41 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

SURABAYA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akhirnya mengaudit kerugian atas kasus Yayasan Kas Pembangunan (YKP) yang ditangani Kejati Jatim. Hal ini dibenarkan Kajati Jatim Sunarta, Selasa (9/7). Menurut Sunarta, bahwa auditor dari BPKP Jatim ini mengaudit semua mulai dari awal. “Kami fair, mereka (YKP, red) menyerahkan dan kami melakukan audit,” jelasnya didampingi Aspidsus Didik Farkhan Alisyahdi. Tambah mantan Kajati NTT ini, untuk mengisi kekosongan pengurus YKP setelah pengunduran diri dan penyerahan aset, pemkot kemarin sudah menunjuk pengawas, pembina, dan pengurus di depan notaris. “Mereka (YKP) mengakui itu bagian dari pemkot. Ada pernyataan di atas segel dan juga pengunduran diri pengurus,” jelas Sunarta. Disinggung apakah setelah pengembalian aset, proses perkara pidana tetap berlanjut, Sunarta menegaskan bahwa pihaknya akan mengkaji dari sisi hukum dan melihat hasil audit BPKP. “Kami kaji dari sisi hukumnya. Artinya setelah hasil BPKP lengkap, kita kaji, karena pelaku-palaku utamanya sudah tidak ada, dan kerugian negara berupa aset sudah recovery. Kami akan lihat, selama menjabat apakah ada penyelewengan keuangan, mengambil keuntungan dari situ. Maka audit merupakan nyawa dari penyidikan,” pungkas Sunarta. (fer/udi)

Tags :
Kategori :

Terkait