Sumenep, Memorandum.co.id - Bersaman Koramil dan Polsek Gapura jajaran Polres Sumenep terus berusaha mendisiplinkan masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) di setiap melakukan aktivitas di luar rumah. Upaya mendisiplinkan masyarakat selalu menerapkan Prokes melalui kegiatan yustisi dengan sasaran pengguna jalan baik R2-R4 dengan cara memberikan imbauan serta bagi-bagi masker gratis. Yustisi tersebut dilaksanakan anggota Koramil dan Polsek Gapura di depan Mako Koramil Gapura, di jalan Raya Gapura Desa Mandala, Kecamatan, Gapura. Para personil kompak memberikan edukasi prokes. "Yustisi ini merupakan upaya kami melakukan pencegahan penyebaran Covid 19 di wilayah hukum kami," kata AKP Abd Salam, Kapolsek Gapura, Senin (10/5/2021). Dalam kegiatan yang dilaksanakan Koramil dan Polsek, anggota menindak sebanyak 50 pelanggar Prokes setelah diberi teguran, imbauan dan diberi masker diperbolehkan kembali beraktifitas. Sebab tujuan dari operasi yustisi dan bagi masker untuk mencegah dan memutus penyebaran virus. Hingga perlu ditingkatkan kesadaran serta kedisiplinan masyarakat terhadap prokes.(uri/ziz)
Koramil dan Polsek Gapura Sosialisasikan Prokes
Senin 10-05-2021,15:08 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-03-2026,07:07 WIB
Sidang Sempro dan Sidang Hati
Rabu 04-03-2026,08:00 WIB
Perjalanan Marry Diana Menjemput Cahaya Islam, Dawai Hidayah dalam Al-Fatihah
Rabu 04-03-2026,03:44 WIB
Rodrygo Cedera Lutut, Terancam Gagal Tampil di Piala Dunia
Rabu 04-03-2026,15:28 WIB
Menu Apem dan Kacang Viral, 3 Satuan Pelayanan Gizi di Jember Dibekukan Badan Gizi Nasional
Terkini
Rabu 04-03-2026,23:09 WIB
Khofifah-BPN Jatim Serahkan 444 Sertipikat, Perkuat Legalitas Aset dan Tempat Ibadah
Rabu 04-03-2026,23:01 WIB
Kasus Pelanggaran THR Masih Marak, YLBHI–LBH Surabaya Kembali Buka Posko Pengaduan
Rabu 04-03-2026,22:09 WIB
Zakat Tembus Rp 18 Miliar, Wali Kota Eri Sebut Masjid Cheng Hoo Simbol Kebersamaan Surabaya
Rabu 04-03-2026,22:03 WIB
Serapan APBD 2025 hanya 93,34 Persen, DPRD Kabupaten Madiun Dalami LKPJ Bupati
Rabu 04-03-2026,21:38 WIB