Sidoarjo, Memorandum.co.id - Menjelang hari raya lebaran, Polsek Balongbendo meringkus seorang pengedar pil koplo dobel, Minggu (9/5). Pengedar tersebut adalah Arda Andriansah pria berusia 30 tahun, warga Penambangan Kecamatan Balongbedo. Total barang yang berhasil disita petugas dari pengedar tersebut 301.200 butir tablet warna putih dalam tiga dos karton dan 1 plastik berisi seribu serta 20 plastik klip. Kapolsek Balongbendo, Kompol Ari Priambodo mengatakan, penangkapan tersangka pengedar pil koplo ini bermula saat Unit Reskrim Polsek Balongbendo sedang melaksanakan kring serse antisipasi 3C yang mendapati seseorang mengkonsumsi pil koplo. "Setelah mengamankan dan mengintrograsi pemakai tersebut, pil koplo tersebut ternyata didapat dari tersangka Arda di rumahnya," ujar Kompol Ari, Senin (10/5/2021). Mendapatkan informasi tersebut, selanjutnya, kata Ari, petugas Unit Reskrim Polsek Balongbendo segera melakukan penyelidikan di lokasi tempat tinggal tersangka. Dengan mengumpulkan bukti dan informasi keberadaan tersangka. Saat dilakukan penyergapan, tersangka tak bisa berkutik saat tepergok petugas yang saat itu kedapatan sedang melakukan transaksi di rumahnya. "Kemudiam tersangka serta barang bukti berupa 3 kardus besar berisi 301.200 butir tablet warna putih berlogo LL, HP merk OPPO A371 warna Putih Gold dan uang tunai sebesar 50 ribu dibawa ke Polsek Balongbendo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Ari. Kini tersangka diamankan di sel tahanan Polsek Balongbendo, guna dilakukan proses lebih lanjut. Tersangka dikenai Pasal 196 dan atau 197 Yo Pasal 98 Ayat (2 dan 3) UU RI Nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan.(bwo/jok)
Jelang Lebaran, Polsek Balongbendo Ringkus Pengedar Pil Koplo
Senin 10-05-2021,14:44 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Senin 22-12-2025,18:49 WIB
Puluhan Ibu Rumah Tangga di Surabaya Jadi Korban Investasi Bodong Kerugian Capai Rp 10 Miliar
Senin 22-12-2025,17:41 WIB
DPRD Surabaya Ingatkan Camat dan Lurah Soal Dana Kelurahan agar Tidak Terseret Kasus Hukum
Senin 22-12-2025,16:24 WIB
Pelatih Fisik Persebaya Shin Sang-gyu Ungkap Kunci Stamina Pemain di Super League 2025/2026
Senin 22-12-2025,17:24 WIB
Dua Pembunuh Mahasiswi UMM Berkelit, Polisi Pastikan Motif Usai Pra Rekonstruksi
Terkini
Selasa 23-12-2025,15:49 WIB
Tabrak Lari Truk di Beji, Dua Nyawa Melayang Sia-Sia
Selasa 23-12-2025,15:47 WIB
Sterilkan Gereja, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Pastikan Natal 2025 Aman dan Khidmat
Selasa 23-12-2025,15:44 WIB
Desa Bersinar hingga PADI LAPAS, BNN Tulungagung Gaspol Perangi Narkoba Sepanjang 2025
Selasa 23-12-2025,15:41 WIB
Harga Aman, Stok Terkendali, Satgas Pangan Polres Tulungagung Sidak Pasar Jelang Nataru
Selasa 23-12-2025,15:20 WIB