Surabaya, memorandum.co.id - Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan majikan yang diduga menganiaya asisten rumah tangga (ART), Elok Anggraini Setyawati (45), di daerah Manyar Tirtomoyo, Sukolilo. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian membenarkan telah mengamankan majikan ART. "Sudah, majikannya wanita dan sekarang masih diperiksa," kata Oki kepada Memorandum, Minggu (9/5). Saat ini, majikan Elok masih diinterogasi di Mapolrestabes Surabaya. Dalam pemeriksaan apakah ada unsur pidana penganiayaan, perlakuan tidak manusiawi, dan gaji tidak dibayar selama bekerja. Oki belum bisa memberikan jawaban detail karena masih dalam pemeriksaan. "Mengarah ke sana. Namun masih kita dalami," ujar Oki. (rio)
Majikan Penganiaya ART Diperiksa Polisi
Minggu 09-05-2021,13:12 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-05-2026,16:12 WIB
Pilkades Serentak 2026, 47 Desa di Kabupaten Kediri Siap Gelar Pemilihan
Kamis 07-05-2026,08:12 WIB
Daftar Mobil Bekas Rp100 Jutaan: Irit BBM, Perawatan Mudah, dan Aman di Kantong
Kamis 07-05-2026,10:48 WIB
Pamit Cari Kerja ke Surabaya, Pemuda Besowo Kediri Tewas Gantung Diri di Pohon Jambu
Kamis 07-05-2026,19:23 WIB
Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia 2026, Lawan Qatar Jadi Penentu
Kamis 07-05-2026,11:11 WIB
Fenomena Bunuh Diri di Surabaya Jadi Sorotan, Psikolog Unesa Ingatkan Pentingnya Dukungan Sosial
Terkini
Jumat 08-05-2026,06:59 WIB
Eksistensi Lala Widy, Biduan Asal Sidoarjo Sukses Jadi Ikon Dangdut Koplo Kekinian
Jumat 08-05-2026,06:36 WIB
Dukung Gerakan Indonesia Asri, Polres Pasuruan Tebar 6.000 Benih Ikan dan Bagikan Bibit Pohon
Jumat 08-05-2026,06:16 WIB
Matangkan Pembangunan JLU, Wali Kota Pasuruan Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kawasan Industri
Kamis 07-05-2026,23:56 WIB
Rumah Retak Tanpa Anak (3): Pertemuan Tak Terduga Bikin Dilema
Kamis 07-05-2026,22:58 WIB