Surabaya, memorandum.co.id - Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan majikan yang diduga menganiaya asisten rumah tangga (ART), Elok Anggraini Setyawati (45), di daerah Manyar Tirtomoyo, Sukolilo. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian membenarkan telah mengamankan majikan ART. "Sudah, majikannya wanita dan sekarang masih diperiksa," kata Oki kepada Memorandum, Minggu (9/5). Saat ini, majikan Elok masih diinterogasi di Mapolrestabes Surabaya. Dalam pemeriksaan apakah ada unsur pidana penganiayaan, perlakuan tidak manusiawi, dan gaji tidak dibayar selama bekerja. Oki belum bisa memberikan jawaban detail karena masih dalam pemeriksaan. "Mengarah ke sana. Namun masih kita dalami," ujar Oki. (rio)
Majikan Penganiaya ART Diperiksa Polisi
Minggu 09-05-2021,13:12 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,14:32 WIB
Markas M1R di Surabaya Digeledah Jelang Aksi Damai PSHT, Polisi Temukan Sajam
Kamis 30-07-2026,07:56 WIB
Buntut Pembacokan Valet Ambyar, 10 Ribu Massa PSHT Siap Geruduk Markas DC dan Polrestabes Surabaya
Kamis 30-07-2026,06:34 WIB
KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pengelolaan Sampah dan Penguatan Ekonomi Jadi Prioritas Pemkot Madiun
Kamis 30-07-2026,12:27 WIB
Polresta Sidoarjo Launching Gebyar Pelayanan SIM Keliling 24 Jam selama 17 Hari
Kamis 30-07-2026,07:21 WIB
Selama Pelaksanaan Muktamar ke-35 NU, Santri PP Bahrul Ulum Jombang Belajar Daring
Terkini
Kamis 30-07-2026,21:28 WIB
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Wonoayu Gembleng Calon Paskibra Lumajang 2026
Kamis 30-07-2026,21:25 WIB
Marselino, Ragnar, dan Justin Absen Bela Timnas Indonesia Hadapi Timor Leste
Kamis 30-07-2026,21:21 WIB
Oegroseno Bantah Terima Uang dalam Proses Hibah dan Pengadaan Tanah Polri
Kamis 30-07-2026,21:17 WIB
Tiket Semifinal Piala Presiden 2026 Dalam Genggaman, Tavares Fokus Recovery
Kamis 30-07-2026,21:12 WIB