Majikan Penganiaya ART Diperiksa Polisi

Minggu 09-05-2021,13:12 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan majikan yang diduga menganiaya asisten rumah tangga (ART), Elok Anggraini Setyawati (45), di daerah Manyar Tirtomoyo, Sukolilo. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian membenarkan telah mengamankan majikan ART. "Sudah, majikannya wanita dan sekarang masih diperiksa," kata Oki kepada Memorandum, Minggu (9/5). Saat ini, majikan Elok masih diinterogasi di Mapolrestabes Surabaya. Dalam pemeriksaan apakah ada unsur pidana penganiayaan, perlakuan tidak manusiawi, dan gaji tidak dibayar selama bekerja. Oki belum bisa memberikan jawaban detail karena masih dalam pemeriksaan. "Mengarah ke sana. Namun masih kita dalami," ujar Oki. (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait