Surabaya, memorandum.co.id - Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan majikan yang diduga menganiaya asisten rumah tangga (ART), Elok Anggraini Setyawati (45), di daerah Manyar Tirtomoyo, Sukolilo. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian membenarkan telah mengamankan majikan ART. "Sudah, majikannya wanita dan sekarang masih diperiksa," kata Oki kepada Memorandum, Minggu (9/5). Saat ini, majikan Elok masih diinterogasi di Mapolrestabes Surabaya. Dalam pemeriksaan apakah ada unsur pidana penganiayaan, perlakuan tidak manusiawi, dan gaji tidak dibayar selama bekerja. Oki belum bisa memberikan jawaban detail karena masih dalam pemeriksaan. "Mengarah ke sana. Namun masih kita dalami," ujar Oki. (rio)
Majikan Penganiaya ART Diperiksa Polisi
Minggu 09-05-2021,13:12 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15-10-2026,09:14 WIB
Modus Pajang Tumpukan Kardus, Subdistributor Amer Bro Layani Pembelian Miras Ecer
Kamis 15-10-2026,11:57 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi Murka Pengawasan Parkir Kendor, Ancam Copot Jukir Bermasalah
Kamis 15-10-2026,13:57 WIB
Lia Istifhama Ajak Mahasiswa Ikut Kawal Demokrasi, Bukan Sekadar Ramai di Medsos
Kamis 15-10-2026,23:23 WIB
Dari Pekarangan Sempit Jadi Sumber Pangan, Warga Pagesangan Panen Lele 50 Kg
Kamis 15-10-2026,08:48 WIB
Gelapkan Tagihan Rp319 Juta, Sales PT Ateka Jaya Alirkan Uang ke Rekening Ibunya
Terkini
Jumat 16-10-2026,06:49 WIB
Krisis Air Bersih di Ngawi, Kanang Salurkan 10.000 Liter Air untuk Warga Desa Ngancar
Jumat 16-10-2026,06:00 WIB
Cinta yang Kalah oleh Waktu (5): Saat Restu Keluarga Kalah oleh Kenangan
Jumat 16-10-2026,04:00 WIB
Program ''Klunting'' Sukses Tekan Stunting hingga 4%, Pemkab Lamongan Apresiasi Ribuan Kader PKK
Jumat 16-10-2026,02:00 WIB
PN Gresik Tunda Eksekusi Lahan Lelang 2,7 Hektare di Bungah, Akses Masuk Terhalang
Jumat 16-10-2026,01:00 WIB