Surabaya, memorandum.co.id - Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan majikan yang diduga menganiaya asisten rumah tangga (ART), Elok Anggraini Setyawati (45), di daerah Manyar Tirtomoyo, Sukolilo. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian membenarkan telah mengamankan majikan ART. "Sudah, majikannya wanita dan sekarang masih diperiksa," kata Oki kepada Memorandum, Minggu (9/5). Saat ini, majikan Elok masih diinterogasi di Mapolrestabes Surabaya. Dalam pemeriksaan apakah ada unsur pidana penganiayaan, perlakuan tidak manusiawi, dan gaji tidak dibayar selama bekerja. Oki belum bisa memberikan jawaban detail karena masih dalam pemeriksaan. "Mengarah ke sana. Namun masih kita dalami," ujar Oki. (rio)
Majikan Penganiaya ART Diperiksa Polisi
Minggu 09-05-2021,13:12 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-07-2026,16:07 WIB
Gelapkan Rp395 Juta Uang Pembeli Suzuki Jimny, Sales Head UMC Jadi Pesakitan di PN Surabaya
Rabu 08-07-2026,22:31 WIB
Usai Geledah Cafe Milik Jampidsus, Kortastipidkor Polri Sisir Delapan Lokasi di Jakarta
Rabu 08-07-2026,18:09 WIB
Napi Kabur, Bongkar Celah Lemahnya Sistem Pengamanan Lapas Kelas I Madiun
Rabu 08-07-2026,19:20 WIB
Kortastipidkor Polri Geledah Cafe de'Clan Jakarta Selatan Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU
Rabu 08-07-2026,17:02 WIB
Dugaan Penganiayaan Seret Nama Hary Tanoesoedibjo, MNC Group Bantah dan Siapkan Langkah Hukum
Terkini
Kamis 09-07-2026,14:53 WIB
Nyaru Pelaksana Proyek, Pria Dukuh Pakis Surabaya Curi Ponsel Kuli
Kamis 09-07-2026,14:39 WIB
Terminal Teluk Lamong-GINSI Jatim Kompak Benahi Layanan, Antrean Truk Mulai Terkendali
Kamis 09-07-2026,14:36 WIB
Sambut KASAU di Bandara Notohadinegoro, Kapolres Jember dan Forkopimda Solid Dukung Swasembada Gula Nasional
Kamis 09-07-2026,14:34 WIB
Ketua RW 02 Tambak Wedi Bantah Keras Ikut Terlibat Jual Beli Stan SWK
Kamis 09-07-2026,14:29 WIB