Imbauan Salat Id di Rumah, Pengurus Masjid Al Akbar Akan Gelar Rapat dengan Imam Besar

Minggu 09-05-2021,09:08 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, memorandum.co.id - Imbauan dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terkait salat id di rumah, masih akan dirapatkan oleh pengurus Masjid Nasional Al Akbar Surabaya (MAS). Dikatakan Humas Masjid Nasional Al Akbar Surabaya (MAS) Helmy M Noor, bahwa pihaknya akan menggelar rapat dengan imam besar pada Senin (10/5/2021). “Besok dirapatkan dengan imam besar untuk dibahas. Nanti saya kabari lagi,” ujar Helmy saat dikonfirmasi, Minggu (9/5/2021). Helmy mengatakan, jika hanya karena Surabaya masih zona oranye dan ada larangan salat id, ia mempertanyakan kenapa masih ada salat Tarawih dan Salat Jumat. “Kalau sama-sama oranye, Tarawih kok boleh. Kan susah. Salat Jumat juga boleh, kenapa tidak di rumah sekalian,” tambahnya. Lanjutnya, sejak awal MAS sudah menerapkan pengetatan protokol kesehatan (prokes). Mulai dari membatasi jumlah jemaah hingga 5.000 orang dari jumlah total 40 ribu orang. Bahkan, untuk salat id, sudah ada pendataan untuk antisipasi prokes. “Justru karena untuk mempersiapkan prokes itu butuh waktu panjang. Selama sebelas hari untuk menyiapkan itu. Mulai pendaftaran, id card, simulasi, dan itu butuh waktu panjang. Sekarang semuanya sudah siap, dan jumlah seperti salat Tarawih dan salat Jumat,” pungkas Helmy. Seperti diketahui, Surabaya masih zona oranye Covid-19. Sehingga Pemkot Surabaya mengimbau warga untuk salat id di rumah. (Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor 443/4820/436.8.4/2021 tanggal 8 Mei 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Takbiran dan Salat Idulfitri Tahun 1442 Hijriah di saat Pandemi Covid-19 di Kota Surabaya). Surat edaran yang mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2021 tanggal 6 Mei 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idulfitri Tahun 1442 Hijriah/2021 M di saat Pandemi Covid-19, bahwa daerah zona oranye dan merah tetap melaksanakan salat id di rumah. Surat edaran wali kota ini sudah ditujukan kepada pengurus masjid atau panitia pelaksana salau Idulfitri se-Kota Surabaya, pimpinan organisasi keagamaan se-Kota Surabaya, ketua RT, RW, dan LPMK se-Kota Surabaya, kepala perangkat daerah, dan lurah se-Kota Surabaya. (fer)

Tags :
Kategori :

Terkait