Sumenep, memorandum.co.id - Patroli dialogis dengan menyambangi permukiman warga penduduk di wilayah hukumnya, Polsek Saronggi Polres Sumenep terus disiplinkan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan (prokes). Dalam setiap kegiatan patroli, anggota menyampaikan pesan prokes serta kamtibmas untuk selalu waspada terhadap lingkungannya masing-masing agar tercipta situasi yang aman kondusif. "Tanpa lelah kami terus mengingatkan masyarakat untuk saling menjaga dalam melakukan aktivitas," ujar Kapolsek Saronggi Iptu Wahyudi Kusdarmawan, Jumat (7/5/2021). Jangan sampai masyarakat mudah terhasut dengan berita bohong atau hoax dan paham radikalisme, dan apabila ada permasalahan segera melaporkan kepada kepolisian khususnya Polsek Saronggi atau bhabinkamtibmas. Kegiatan itu sebagai langkah untuk mencegah mengantisipasi adanya gangguan keamanan dan, berperan aktif dalam memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat lainnya. (uri/ziz/fer)
Polsek Saronggi Gencar Patroli Dialogis
Jumat 07-05-2021,19:12 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-07-2026,16:31 WIB
Korupsi Sosperda Jember, Mantan Pimpinan Dewan dan Kroni Dituntut Hukuman Penjara dan Denda Miliaran Rupiah
Jumat 03-07-2026,10:57 WIB
Gandeng Media, BPJS Kesehatan Tulungagung Sukses Gelar Publik Expose
Jumat 03-07-2026,11:23 WIB
Kemarau Ekstrem Mengintai Jombang, BPBD Siagakan Status Darurat dan Petakan Wilayah Rawan
Jumat 03-07-2026,15:52 WIB
Danrem Bhaskara Jaya Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Sumenep
Jumat 03-07-2026,23:36 WIB
Gugatan Ditolak PN Kepanjen, Sengketa Yayasan Pendidikan di Turen Masuki Babak Akhir
Terkini
Sabtu 04-07-2026,10:15 WIB
PHK Massal Ancam Ribuan Pekerja di Jatim, Gejolak Geopolitik Global Jadi Pemicu
Sabtu 04-07-2026,09:00 WIB
Terduga Pembunuh ASN Bangkalan Diduga Kabur ke Jawa Tengah
Sabtu 04-07-2026,08:14 WIB
Perluas Jaringan ke Kota Tier Dua, BYD Targetkan 100 Dealer 3S pada 2026
Sabtu 04-07-2026,07:29 WIB
Cannabis Buds 3,37 Ton Terbongkar di Gresik, MUI Jatim: Harus Sanksi Berat
Sabtu 04-07-2026,00:01 WIB