Jember, memorandum.co.id - Seorang oknum dosen perguruan tinggi di Jember berinisial RH resmi ditahan oleh Polres Jember. Hal itu diungkapkan Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika saat konferensi pers di Mapolres Jember, Kamis (6/5/2021) siang. "Korban adalah anak-anak berumur 16 tahun yang tempat (kejahatan) yang dilakukan tersangka di rumahnya sendiri. Ironisnya korban adalah masih keponakannya sendiri dan sejak kemarin sudah kami tahan" kata Kadek didampingi Kasat Reskrim dan KBO Satreskrim serta Kasi Humas Polres Jember . Kadek menjelaskan modus kejahatan yang dilakukan yakni dengan berpura-pura melakukan pengobatan terhadap korban terkait kanker payudara.Alasan itu dipakai tersangka untuk melakukan perbuatan cabul terhadap keponakannya sendiri itu. Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya baju tidur bergambar doraemon milik korban. Ponsel berisi rekaman suara percakapan antara korban dengan tersangka menjadi penguat dan pelengkap terkait kejahatan pencabulan yang dilakukan tersangka. "Dari bukti-bukti tersebut, oknum dosen itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani proses hukum berikutnya," kata mantan Kasatlantas Polres Banyuwangi itu. Kadek juga menambahkan untuk tindak pencabulan yang dilakukan oleh tersangka RH dilakukan sebanyak dua kali di rumah tersangka karena korban tinggal di rumah tersangka. "Keduanya sama-sama dilakukan di rumah tersangka sendiri. Kemudian untuk bukti rekaman percakapan, didapatkan dari aksi pencabulan kedua, yakni korban menaruh HPnya yang disembunyikan di bawah bantal, sehingga menguatkan bukti tindak pencabulan tersangka," jelasnya. Untuk ancaman hukuman yang diterapkan adalah Pasal 82 ayat (2) Jo Pasal 76E dengan ancaman hukuman minimal 5 Tahun penjara dan maksimal 15 Tahun penjara. Ancaman hukuman terhadap RH ini ditambah 1/3 dari ancaman (hukum yang diterapkan), karena korban merupakan anak asuhnya sendiri. (edy)
Cabuli Keponakan, Oknum Dosen Ditahan
Kamis 06-05-2021,18:31 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 15-09-2026,11:47 WIB
Rayakan 23 Tahun, Baba Rafi: Dari Gerobak Menuju Global Brand, Emil Dardak dan Bu Rudy Beri Apresiasi
Selasa 15-09-2026,13:40 WIB
Pertamina Bidik Talenta Muda, Empat Direksi Alumni ITS Turun Langsung
Selasa 15-09-2026,14:04 WIB
Profil dan Harta Lampri, Dirjen ATR/BPN yang Terjaring OTT KPK Punya Toyota Rp 555 Juta
Rabu 16-09-2026,00:17 WIB
Hari Kedelapan, SAR Nihil Cari Arupadhatu 1 Meski Sempat Jangkau 500 Meter dari GAK
Selasa 15-09-2026,11:15 WIB
PO Fiktif Terbongkar, Uang Investor Baru Diputar untuk Bayar yang Lama
Terkini
Rabu 16-09-2026,10:06 WIB
Ning Lia Dorong Mahasiswa Tak Cuma Jadi Penonton, Berani Kawal Regulasi
Rabu 16-09-2026,09:59 WIB
Pakar ITS Ungkap Kondisi Laut saat KM Virgo Transport 8 Tenggelam
Rabu 16-09-2026,09:54 WIB
Gagal Kunjungi Calon Suami, Pengunjung Rutan Medaeng Kepergok Bawa Sabu
Rabu 16-09-2026,09:48 WIB
Cegah Pelajar Bawa Motor, Polres Ngawi Galakkan Gowes Go To School
Rabu 16-09-2026,09:40 WIB