Jember, memorandum.co.id - Seorang oknum dosen perguruan tinggi di Jember berinisial RH resmi ditahan oleh Polres Jember. Hal itu diungkapkan Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika saat konferensi pers di Mapolres Jember, Kamis (6/5/2021) siang. "Korban adalah anak-anak berumur 16 tahun yang tempat (kejahatan) yang dilakukan tersangka di rumahnya sendiri. Ironisnya korban adalah masih keponakannya sendiri dan sejak kemarin sudah kami tahan" kata Kadek didampingi Kasat Reskrim dan KBO Satreskrim serta Kasi Humas Polres Jember . Kadek menjelaskan modus kejahatan yang dilakukan yakni dengan berpura-pura melakukan pengobatan terhadap korban terkait kanker payudara.Alasan itu dipakai tersangka untuk melakukan perbuatan cabul terhadap keponakannya sendiri itu. Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya baju tidur bergambar doraemon milik korban. Ponsel berisi rekaman suara percakapan antara korban dengan tersangka menjadi penguat dan pelengkap terkait kejahatan pencabulan yang dilakukan tersangka. "Dari bukti-bukti tersebut, oknum dosen itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani proses hukum berikutnya," kata mantan Kasatlantas Polres Banyuwangi itu. Kadek juga menambahkan untuk tindak pencabulan yang dilakukan oleh tersangka RH dilakukan sebanyak dua kali di rumah tersangka karena korban tinggal di rumah tersangka. "Keduanya sama-sama dilakukan di rumah tersangka sendiri. Kemudian untuk bukti rekaman percakapan, didapatkan dari aksi pencabulan kedua, yakni korban menaruh HPnya yang disembunyikan di bawah bantal, sehingga menguatkan bukti tindak pencabulan tersangka," jelasnya. Untuk ancaman hukuman yang diterapkan adalah Pasal 82 ayat (2) Jo Pasal 76E dengan ancaman hukuman minimal 5 Tahun penjara dan maksimal 15 Tahun penjara. Ancaman hukuman terhadap RH ini ditambah 1/3 dari ancaman (hukum yang diterapkan), karena korban merupakan anak asuhnya sendiri. (edy)
Cabuli Keponakan, Oknum Dosen Ditahan
Kamis 06-05-2021,18:31 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-01-2025,11:56 WIB
Malam Pergantian Tahun Baru 2024-2025 di Gresik Berlangsung Kondusif
Selasa 31-12-2024,16:22 WIB
Kapolda Jatim Tinjau Posyan Operasi Lilin Semeru 2024 di Purabaya
Rabu 01-01-2025,10:32 WIB
KBS Hadirkan Sensasi Baru Jelajah Dunia Satwa di GIZ Park
Selasa 31-12-2024,14:49 WIB
Polresta Sidoarjo Bangun Kastil di Terminal Purabaya
Selasa 31-12-2024,15:34 WIB
Kapolres Gresik Beri Pesan Inspiratif kepada 49 Personel yang Naik Pangkat
Terkini
Rabu 01-01-2025,13:44 WIB
Tragedi Awal Tahun, Pesepeda Tewas Ditabrak HRV di Kedung Cowek, Pengemudi Diduga Mabuk
Rabu 01-01-2025,13:33 WIB
Frustasi Tak Dapat Kerja dan Cari Istri Tak Ketemu, Warga Sukun Rusak Taman Kota Malang
Rabu 01-01-2025,13:00 WIB
RSUD Eka Chandrarini Dilanda Wabah Tomcat, DPRD Surabaya Desak Penundaan Pembukaan Poli Rawat Jalan
Rabu 01-01-2025,12:53 WIB
KAI Daop 8 Surabaya Tawarkan Tarif Promo Parsial untuk Perjalanan Awal Tahun 2025
Rabu 01-01-2025,12:49 WIB