Kediri, memorandum.co.id - KPU Kabupaten Kediri melakukan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB). Kegiatan tersebut dipusatkan ruang rapat pleno komisioner. Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi melalui Komisioner Divisi Data Eka Wisnu mengatakan, bahwa kegiatan PDPB merupakan kegiatan wajib yang diamanahkan UU di luar tahapan pemilu. “Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini bertujuan meng-update data pemilih pasca tahapan pemilihan. Update dilakukan dengan mencoret/mengeluarkan pemilih TMS (tidak memenuhi syarat, red) maupun menambahkan pemilih baru serta melakukan perbaikan data pemilih.” terang Eka Wisnu. Kamis (6/5/2021) Eka Wisnu menambahkan, proses PDPB dimulai dari daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan serentak 2020 sebesar : 1.231.512 pemilih yang kemudian dikurangi dengan pemilih TMS sebanyak 2.044. Dengan rincian sebagai berikut : meninggal : 1438. ganda : 63. dibawah umur : pindah Domisili : 512. Tidak Dikenal : 24. TNI : 1 dan POLRI : 0. “Sedangkan untuk hak pilih dicabut : 0 dan bukan penduduk : 6 orang. Yang kemudian ditambahkan dengan Pemilih Baru sejumlah : 761 pemilih. Sehingga Jumlah Daftar Pemilih Hasil DPB Bulan April adalah 1.230.229 Pemilih yang kemudian akan diumumkan mulai tanggal 5 Mei 2021,” tandasnya. (mis).
KPU Kabupaten Kediri Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
Kamis 06-05-2021,18:22 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :