Kediri, memorandum.co.id - Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono meninjau lokasi penyekatan di Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri. Ia didampingi Kapolres Batu AKBP Catur Cahyono dan TNI. Jalur Kandangan - Kediri merupakan daerah aglomerasi rayon 4 yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sehingga di daerah ini para pemudik akan dicegah keluar masuk Kabupaten Kediri sampai Kota Batu. Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono menjelaskan bahwa sejak tadi malam sudah ada beberapa kendaraan yang diminta untuk melakukan putar balik. "Namun tetap ada beberapa kendaraan yang masih diperbolehkan untuk masuk. Seperti sedang melakukan perjalanan dinas, berobat dan ada keperluan kedukaan," ujarnya Kamis (6/5/2021) di pos pengamanan Kandangan. Sambung Lukman Cahyono, meskipun tadi malam sudah berlaku kebijakan penyekatan. Namun jumlah pemudik yang hendak lewat pos pengamanan dan dengan tak terlalu banyak atau tidak signifikan. "Yang melintas ini hanya yang bekerja, jadi masih belum terlihat banyak orang yang mudik," sambungnya. Selain itu Kapolres Kediri juga memprediksi puncak kepadatan pemudik yang akan melewati Pos Pengamanan Kandangan pada ada hari H Lebaran atau H + 1. "Kemungkinan mereka (pemudik) ini akan berwisata ke Kota Batu saat hari H atau H plus satu lebaran," tutur Lukman Cahyono. Saat disinggung mengenai pos pengamanan Simpang Tiga Mengkreng di Kecamatan Purwoasri, Lukman Cahyono tetap akan menyiagakan anggotanya untuk melakukan pemeriksaan. "Mangkreng ini tetap menjadi atensi kami juga, setiap hari ada 30 anggota yang dibantu TNI, Dishub, Dinas Kesehatan dan Satpol PP. Kita akan melakukan penyekatan selektif prioritas untuk berikan perhatian kepada masyarakat yang hendak melakukan mudik," pungkasnya. (mis)
Cegah Pemudik, Kapolres Kediri Tinjau Lokasi Pos Penyekatan Kandangan-Batu
Kamis 06-05-2021,18:00 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :