Surabaya, Memorandum - Sidang lanjutan perkara tipu gelap dua cek blong milik terdakwa Indra Tantomo yang digunakan sebagai jaminan utang di koperasi simpan pinjam “Putra Mandiri Jawa Timur" sebesar Rp 3 M digelar kembali di PN Surabaya. Jaksa penuntut umum (JPU), Ni Made dari Kejari Tanjung Perak Surabaya menghadirkan saksi Andi Gunawan, anak dari pelapor Kadiono Gunawan. Mijoto dan Sri Sudarti, penasihat hukum terdakwa Indra Tantomo saat dikonfirmasi membenarkan adanya sidang kliennya dengan agenda pemeriksaan saksi. "Iya, agendanya pemeriksaan saksi, Andi dan George," ucap Sri Sudarti saat ditemui sebelum persidangan di mulai, Kamis (6/5).(mg5)
Sidang Cek Blong Rp 3 M, JPU Hadirkan Korban
Kamis 06-05-2021,12:09 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,14:24 WIB
Situbondo dan Serang Teken MoU Anyer-Panarukan 3R, Bangun Koridor Wisata Sejarah dan Ekonomi
Rabu 29-07-2026,20:16 WIB
Sidang Ke-6 Maidi Madiun Cs (6): Saksi CV Sekar Arum Ungkap Pengerjaan TPA Winongo dan Dana CSR
Rabu 29-07-2026,19:25 WIB
RDP DPRD Surabaya Bahas Arisan Meow, Member Tuntut Pengembalian Dana Rp2,08 Miliar
Rabu 29-07-2026,19:55 WIB
Kabid Geologi dan Tanah Air ESDM Jatim Nyambi "Pungli Solo" Tanpa Sepengetahuan Pimpinan
Rabu 29-07-2026,17:52 WIB
Hadapi PSMS Medan, Pelatih Persebaya Bernardo Tavares Tak Mau Terlena Kemenangan
Terkini
Kamis 30-07-2026,08:39 WIB
Ratusan ASN Pemkot Blitar Purna Tugas Tahun Ini, Jabatan Guru Paling Banyak Ditinggalkan
Kamis 30-07-2026,08:34 WIB
Warga Rambipuji Keluhkan Saluran Irigasi Tersumbat Sampah, Pemkab Jember Siapkan TPA Modern
Kamis 30-07-2026,08:11 WIB
Pengiriman Burung Ilegal di Pelabuhan Perak Digagalkan, Modus Titipan via Kurir
Kamis 30-07-2026,08:06 WIB
Mengenal Iffatul Khisomah, Sosok Ramah Teller BSI yang Hobi Public Speaking
Kamis 30-07-2026,07:56 WIB