Surabaya, Memorandum - Sidang lanjutan perkara tipu gelap dua cek blong milik terdakwa Indra Tantomo yang digunakan sebagai jaminan utang di koperasi simpan pinjam “Putra Mandiri Jawa Timur" sebesar Rp 3 M digelar kembali di PN Surabaya. Jaksa penuntut umum (JPU), Ni Made dari Kejari Tanjung Perak Surabaya menghadirkan saksi Andi Gunawan, anak dari pelapor Kadiono Gunawan. Mijoto dan Sri Sudarti, penasihat hukum terdakwa Indra Tantomo saat dikonfirmasi membenarkan adanya sidang kliennya dengan agenda pemeriksaan saksi. "Iya, agendanya pemeriksaan saksi, Andi dan George," ucap Sri Sudarti saat ditemui sebelum persidangan di mulai, Kamis (6/5).(mg5)
Sidang Cek Blong Rp 3 M, JPU Hadirkan Korban
Kamis 06-05-2021,12:09 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 27-06-2026,07:39 WIB
Sidang ke-3 Kasus Maidi Madiun Cs (1): Kesaksian Sumarno Berubah-ubah, PH Minta Ditersangkakan
Jumat 26-06-2026,22:01 WIB
Gerbang Grahadi Kembali Dirusak, Sekdaprov Jatim Sesalkan Ulah Pendemo
Sabtu 27-06-2026,10:59 WIB
Survei Litbang Kompas Jadi Hadiah Terindah HUT ke-80 Polri
Sabtu 27-06-2026,12:31 WIB
Sidang ke-3 Kasus Maidi Madiun Cs (2): Polemik Umrah Gratis Mencuat, Maidi Minta Hery Tawang Dihadirkan
Sabtu 27-06-2026,09:39 WIB
Satlantas Polres Ngawi Patroli SPBU, Pastikan Antrean Wajar dan Kondusif
Terkini
Sabtu 27-06-2026,21:14 WIB
Turnamen Kapolres Kediri Kota Padel Cup 2026 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Silaturahmi dan Prestasi
Sabtu 27-06-2026,21:01 WIB
Yuni Shara Rayakan 35 Tahun Berkarya Lewat Konser 3553 di Surabaya
Sabtu 27-06-2026,20:29 WIB
Kolaborasi TNI dan Polri Amankan Piodalan di Pura Mandara Giri Semeru Agung Lumajang
Sabtu 27-06-2026,19:22 WIB
Pakar Elektro UMM Ungkap Risiko Perangkat Elektronik Saat Listrik Sering Padam
Sabtu 27-06-2026,19:13 WIB