Surabaya, Memorandum - Sidang lanjutan perkara tipu gelap dua cek blong milik terdakwa Indra Tantomo yang digunakan sebagai jaminan utang di koperasi simpan pinjam “Putra Mandiri Jawa Timur" sebesar Rp 3 M digelar kembali di PN Surabaya. Jaksa penuntut umum (JPU), Ni Made dari Kejari Tanjung Perak Surabaya menghadirkan saksi Andi Gunawan, anak dari pelapor Kadiono Gunawan. Mijoto dan Sri Sudarti, penasihat hukum terdakwa Indra Tantomo saat dikonfirmasi membenarkan adanya sidang kliennya dengan agenda pemeriksaan saksi. "Iya, agendanya pemeriksaan saksi, Andi dan George," ucap Sri Sudarti saat ditemui sebelum persidangan di mulai, Kamis (6/5).(mg5)
Sidang Cek Blong Rp 3 M, JPU Hadirkan Korban
Kamis 06-05-2021,12:09 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 28-11-2024,19:31 WIB
Masuk Zona Degradasi, Persebaya Tidak Remehkan Madura United
Kamis 28-11-2024,09:58 WIB
Subandi-Mimik Tasyakuran Kemenangan Pilkada Sidoarjo 2024
Kamis 28-11-2024,13:23 WIB
Seruduk Ekor Truk di Tol Gresik, Ibu, Anak dan Baby Sitter Tewas
Kamis 28-11-2024,19:23 WIB
BREAKING NEWS: Emperor Spa Surabaya Dilalap Api
Kamis 28-11-2024,15:05 WIB
Quick Count Pilkada Probolinggo Raya, Gus Haris Bupati, dr. Aminuddin Walikota
Terkini
Jumat 29-11-2024,08:33 WIB
Bahas Kenaikan PPN 12 Persen, Banggar DPR-RI Dengar Pendapat dengan Pemprov Jatim
Jumat 29-11-2024,08:07 WIB
Wakil Ketua DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja KPUD Sukses Gelar Pilkada Serentak 2024
Jumat 29-11-2024,07:04 WIB
Ikuti RDP dengan BAP DPD RI, Menteri Nusron Jawab Pengaduan Masyarakat Terkait PSN Pariwisata
Jumat 29-11-2024,06:08 WIB
Awasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada, Bawaslu Bojonegoro Pastikan Proses Berjalan Sesuai Aturan
Jumat 29-11-2024,06:01 WIB