Surabaya, Memorandum - Sidang lanjutan perkara tipu gelap dua cek blong milik terdakwa Indra Tantomo yang digunakan sebagai jaminan utang di koperasi simpan pinjam “Putra Mandiri Jawa Timur" sebesar Rp 3 M digelar kembali di PN Surabaya. Jaksa penuntut umum (JPU), Ni Made dari Kejari Tanjung Perak Surabaya menghadirkan saksi Andi Gunawan, anak dari pelapor Kadiono Gunawan. Mijoto dan Sri Sudarti, penasihat hukum terdakwa Indra Tantomo saat dikonfirmasi membenarkan adanya sidang kliennya dengan agenda pemeriksaan saksi. "Iya, agendanya pemeriksaan saksi, Andi dan George," ucap Sri Sudarti saat ditemui sebelum persidangan di mulai, Kamis (6/5).(mg5)
Sidang Cek Blong Rp 3 M, JPU Hadirkan Korban
Kamis 06-05-2021,12:09 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,17:20 WIB
Hari Kartini 2026 di Situbondo, TP PKK Luncurkan Kampung PKK untuk Pelestarian Lingkungan
Selasa 21-04-2026,23:34 WIB
Menuju Standar Oecd, Pemerintah Siap Sederhanakan Aturan Investasi
Selasa 21-04-2026,21:04 WIB
DPRD Surabaya Desak Perlindungan Hukum Jukir dan Percepatan Digitalisasi Parkir
Selasa 21-04-2026,21:36 WIB
Nenek Samini Berharap Sekolah Rakyat di Sragen Jadi Jalan Cucu Keluar dari Kemiskinan
Selasa 21-04-2026,19:41 WIB
Praktik Produksi MinyaKita Palsu di Sidoarjo Dibongkar, Polda Jatim Tetapkan Empat Tersangka
Terkini
Rabu 22-04-2026,12:40 WIB
Atasi Lelah Mental dan Overthinking, Detox Media Sosial Jadi Tren Sehat Generasi Z
Rabu 22-04-2026,12:34 WIB
Polisi Sahabat Anak, Polsek Candi Edukasi Siswa PAUD Pelita Bunda
Rabu 22-04-2026,12:30 WIB
Antisipasi Penyebaran PMK, Kapolres Bojonegoro Turun Langsung Cek Kesehatan Ternak Sapi di Balen
Rabu 22-04-2026,12:28 WIB