Mojokerto, Memorandum.co.id - Polisi berhasil mengungkap penemuan janin di Makam Islam Dusun Tuwiri Desa Seduri Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto. Janin tersebut ternyata jabang bayi warga setempat yang mengalami keguguran. Itu dibuktikan kepolisian usai memeriksa sejumlah saksi termasuk dokter kandungan yang menangani. Kasatreskrim Polres Mojokerto Andaru Rahutomo menjelaskan, titik terang tersebut didapat usai pihaknya memeriksa sekitar 10 orang saksi. Hingga hasil pemeriksaan mengarah pada orang tua janin. Mereka adalah Danny Triyono (27) dan Silvia Lailatul Sobica warga Mojosari Kabupaten Mojokerto. ”Saudara Danny ini mengaku telah menguburkan janin di sana pada hari Rabu tanggal 21 April 2021 sekitar pukul 15.30,” sebutnya, Rabu (5/5). Janin tersebut merupakan hasil pernikahan sah antara keduanya. Namun, sang istri mengalami keguguran. Malahan, keguguran tersebut mengancam jiwa sang ibu, Silvia Lailatul Sobica. Hingga Silvia harus dilarikan ke RSUD Prof dr Soekandar Mojosari untuk mendapat penanganan medis. ”Janin itu dikubur setelah istrinya keguguran dan menjalani perawatan selama tiga hari di RSUD Prof dr Soekandar Mojosari. Dan penangananya harus dilakukan tindakan kedokteran berupa operasi curete,” beber Andaru. Hal tersebut dilakukan tim medis dengan pertimbangan kandungannya sudah tak bisa dipertahankan. Pasalnya Silvia mengalami pendarahan aktif sehingga dapat mengancam jiwa sang ibu. ”Setelah dokter yang bersangkutan kami mintai keterangan, tindakan itu dilakukan untuk menyelamatkan nyawa pasien dan membersihkan rahimnya dari kanker rahim,” ungkapnya. Tak pelak, tindakan medis yang sudah disetujui pihak keluarga itu pun tak bisa diganggu gugat. Apalagi upaya medis tersebut pun berlandaskan hukum. Otomatis, temuan tersebut tak bisa dibawa ke ranah hukum. ”Tentunya tindakan medis itu sudah dipertimbangan tim dokter untuk upaya penyelamatan pasien, apalagi sudah mendapat persetujuan dari pasiennya,” sebutnya. Ditambahkannya, tindakan operasi curete itu berlandaskan hukum Permenkes RI Nomor 290/Men.Kes/Per/lll/2008 tentang Persetujuan Tindakan Kedokteran dan pasal 45 Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran. (no).
Janin Misterius di Makam Dusun Tuwiri Akibat Keguguran
Kamis 06-05-2021,09:00 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-02-2026,09:56 WIB
30 Promo Hijab Pashmina Viscose TikTok Bawah Rp 100.000 untuk Tampil Cantik Lebaran 2026
Jumat 27-02-2026,12:45 WIB
PN Surabaya Vonis Mati Dua Terdakwa Narkoba, Masa Percobaan 10 Tahun
Jumat 27-02-2026,11:30 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini, 27 Februari 2026: Kunci Maju Ada di Masa Lalu!
Kamis 26-02-2026,22:25 WIB
Presiden Salurkan 220 Becak Listrik di Nganjuk, Kapolres Ingatkan Larangan Modifikasi
Jumat 27-02-2026,07:10 WIB
Jasa Marga Berencana Pagar Kolong Tol Tambak Asri, Puluhan Pedagang Terancam Kehilangan Lapak
Terkini
Jumat 27-02-2026,21:51 WIB
Tren Janda Usia Sekolah di Jatim Naik, 90 Persen Lahirkan Anak Berisiko Stunting
Jumat 27-02-2026,21:44 WIB
Rapat Anggota Cabang Peradi Malang Rekomendasikan Ahmad Fikri Assegaf sebagai Caketum DPN
Jumat 27-02-2026,21:38 WIB
The Westin Surabaya Gelar Wedding Fair Terbesar di Jatim: Menghadirkan Kemewahan dan Tren Pernikahan 2026
Jumat 27-02-2026,21:28 WIB
Rumah Lansia di Driyorejo Gresik Dibobol saat Tarawih, Emas Rp 20,7 Juta Raib
Jumat 27-02-2026,21:18 WIB