Malang, Memorandum.co.id - Menekan angka stunting di Kota Malang, Pemkot Malang mendapatkan CSR (Corporate Social Responsibility) berupa 600 paket sembako senilai Rp 75 juta alat cuci tangan, di gedung Kartini Kota Malang, Rabu (5/5/2021). Bantuan berasal dari Indomaret dan Nestle ini diterima langsung Wali Kota Malang H Sutiaji bersama Ketua Tim Penggerak PKK Widayati Sutiaji. CSR ini merupakan bagian dari program Kampung Tangguh Nestle Batita – Indomaret bersama TP PKK Kota Malang untuk mendukung pencegahan stunting di Kota Malang. Bantuan paket sembako ini akan diberikan pada warga dan balita di Kota Malang sehingga dapat membantu mewujudkan pencegahan stunting. “Kami atas nama Pemerintah Kota Malang mengucapkan terima kasih kepada Indomaret dan Nestle yang ikut serta memikirkan bagaimana anak bangsa kita ke depan hidupnya sehat dan cerdas. Karena generasi masa depan menentukan sekali akan dibawa kemana Indonesia ini,” kata Wali Kota Malang. Program ini menurutnya selaras dengan yang kini sedang digencakan oleh Pemkot Malang dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. “Ini berseiring dengan program Pemerintah Kota Malang yang terus ingin mengurangi stunting,” jelas Sutiaji. Mempertahankan stabilitas perekonomian menurutnya menjadi hal penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam menekan kemiskinan. Karena ketika angka kemiskinan meningkat maka rentan terjadi kenaikan stunting. “Maka pola hidup sehat, pola hidup bersih menjadi keharusan kita semua,” urai Wali Kota Malang. Deputi Brand Manager Indomaret, Nuryono mengharapkan CSR ini dapat membantu program pemerintah. “Kegiatan ini adalah bentuk tanggung jawab kami dari Indomaret yang didukung oleh Nestle sebagai salah satu bentuk kepedulian kepada masyarakat,” ujarnya. Hadir pula, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang Husnul Muarif, Wakil Ketua I TP PKK Ely Sofyan Edi Jarwoko, Kepala Cabang Indomaret Malang Aldwin Rindra. (ari)
Tekan Stunting, Pemkot Malang Terima CSR Ini
Kamis 06-05-2021,08:14 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 30-01-2026,08:58 WIB
Nikmati Uang Salah Transfer Rp 118,5 Juta, Fufuk Wong Divonis 2 Tahun Penjara
Jumat 30-01-2026,07:10 WIB
Kantor Imigrasi Kediri Gelar Syukuran Hari Bhakti Imigrasi Ke-76
Jumat 30-01-2026,09:32 WIB
Jan Olde Riekerink Waspadai Kebangkitan Persebaya di Era Bernardo Tavares
Jumat 30-01-2026,08:18 WIB
Perjalanan Anindya Rahmadhani dari Duta Wisata ke Ajang Putri Indonesia
Jumat 30-01-2026,07:26 WIB
KUHP Baru, Pelaku Tipu Gelap Bisa Dipidana 4 Tahun hingga Denda Rp 200 Juta
Terkini
Jumat 30-01-2026,22:49 WIB
Korban Tenggelam di Sungai Konto Kasembon Ditemukan Meninggal Usai Tiga Hari Pencarian
Jumat 30-01-2026,22:41 WIB
Sidang Pengadaan Tanah Polinema di Tipikor Surabaya, 30 Saksi Belum Temukan Perbuatan Melawan Hukum
Jumat 30-01-2026,21:47 WIB
Dugaan Pelanggaran Tata Ruang Gresik Masih Abu-Abu, Pemprov Jatim Tunggu Kajian PUTR
Jumat 30-01-2026,20:44 WIB
Cegah Narkotika di Malang, Putu Kholis Gandeng Kampus dan BNN
Jumat 30-01-2026,20:30 WIB