Sumenep, memorandum.co.id - Polsek Bluto Polres Sumenep kembali membagikan masker gratis guna mendisiplinkan masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat beraktivitas di luar rumah, Rabu (5/5/2021). Operasi yustisi tadi pagi dilakukan anggota Polsek Bluto Bripka Syukri dan Briptu Zainol Hasan. Anggota menyasar tempat aktivitas masyarakat hingga pengguna jalan baik roda dua (R2) dan maupun roda empat (R4). Selain memberikan imbauan dan bagi-bagi masker puluhan pelanggar terjaring dalam yustisi tersebut. Pelanggar langsung diberi teguran sekaligus pemahaman dengan tujan agar tidak mengulangi kembali. "Kami terus berupaya mendisiplinkan masyarakat untuk disiplin menggunakan prokes," ujar Kapolsek Bluto AKP Suhaeri. Diharapkan, dengan masifnya yustisi yang dilaksanakan Polsek Bluto, masyarakat semakin sadar dan disiplin memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat beraktivitas di luar rumah. Dan tidak kalah penting tidak mudik Idulfitri tahun ini untuk mengantisipasi adanya klaster baru penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumenep khususnya Kecamatan Bluto. (uri/ziz/fer)
Polsek Bluto Gencar Operasi Yustisi
Rabu 05-05-2021,20:42 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-07-2026,09:09 WIB
Jejak 3 Ton Ganja Berakhir di Gudang Prambanan Blizland Cerme Gresik
Kamis 02-07-2026,09:03 WIB
Ini Kronologi Awal Terendusnya 3 Ton Ganja di Gresik, Hasil Operasi Senyap BNNP Jatim
Kamis 02-07-2026,08:45 WIB
Ungkap 3 Ton Ganja di Gresik: BNNP Jatim Siap Rilis Kasus Terbesar, Jadi Kado HUT Ke-80 Polri
Kamis 02-07-2026,14:49 WIB
Nasi Bungkus dan Panggung Sandiwara
Kamis 02-07-2026,16:39 WIB
Dandim dan Kajari Jember Rangkul Tokoh Lintas Agama, Komitmen Jaga Kerukunan
Terkini
Kamis 02-07-2026,22:05 WIB
Program JKN Kian Kuat, BPJS Kesehatan Cetak SDM Sehat Menuju Indonesia Hebat
Kamis 02-07-2026,22:02 WIB
Tinggalkan Profesi Kurir Paket, Pria Surabaya Jadi Pengirim Ganja dan Sabu
Kamis 02-07-2026,21:57 WIB
Data Jadi Dasar Penentuan Prioritas, Pemkab Lumajang Perbaiki 282 Rumah Tidak Layak Huni
Kamis 02-07-2026,21:55 WIB
Sekjen ATR/BPN Sebut Layanan Pertanahan Capai 8,4 Juta Berkas Per Tahun
Kamis 02-07-2026,21:52 WIB