Sumenep, Memorandum.co.id - Tak mau kecolongan adanya penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya, Polsek Giligenting jajaran Polres Sumenep kian masif melaksanakan yustisi di tempat keramaian yang ada di Kecamatan Giligenting. Hampir setiap hari para personil Polsek Giligenting melakukan operasi yustisi di beberapa tempat berkumpulnya aktivitas masyarakat. Di lokasi, personil memberikan imabauan agar warga tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Selain itu, memberi teguran lisan maupun sanksi administrasi kepada para pelanggar yang terjaring dalam setiap yustisi yang dilaksanakan Polsek setempat. "Para pelanggar kami catat pemberian sanksi sosial," kata AKP Agus Karyadi, Kapolsek Giligenting, Rabu (5/5/2021). Hingga saat ini, setiap melaksanakan operasi yustisi para personil masih menjaring puluhan pelanggar prokes. Maka dari itu, edukasi prokes melalui operasi yustisi terus dilakukan. Harapannya, masyarakat Kecamatan Giligenting selalu menerapkan prokes dan tidak abai saat beraktifitas di luar rumah guna antisipasi adanya penyebaran virus corona sebab sampai sekarang pandemi belum berakhir. Selain edukasi prokes, sosialisasi program vaksinasi dari pemerintah juga terus dilakukan kepada masyarakat bahwa penggunaan vaksinasi Covid-19 aman dan halal.(uri/ziz)
Polsek Giligenting Masifkan Yustisi
Rabu 05-05-2021,16:00 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 11-10-2026,20:25 WIB
Achmad Hidayat Tinggalkan PDIP, Gabung PSI Surabaya
Minggu 11-10-2026,20:14 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Dilaporkan atas Dugaan Penipuan Tanah Rp 1,25 Miliar
Minggu 11-10-2026,19:55 WIB
RSUD Dr Soetomo Surabaya Benarkan Bayi Alena Meninggal Dunia, Ini Penjelasannya
Minggu 11-10-2026,19:14 WIB
Kejari Pasuruan Bidik Kontraktor Dugaan Korupsi Rehab Sekolah
Minggu 11-10-2026,22:45 WIB
Dituding Bungkam Soal Pungli PIP, Kadisdik Lamongan Akhirnya Buka Suara
Terkini
Senin 12-10-2026,17:08 WIB
Immigration Explorer Imigrasi Kediri Sasar SDN Jatirejo, 165 Siswa Diedukasi Paspor dan Aturan Keimigrasian
Senin 12-10-2026,17:00 WIB
Kasus Investasi Buah Impor Fiktif, Dimas Helmi dan Virta Resia Dituntut 12 Tahun
Senin 12-10-2026,16:30 WIB
Ratusan Pejabat Kena Mutasi, Bupati Blitar Rijanto Pastikan Pergeseran Sudah Sesuai Regulasi
Senin 12-10-2026,16:05 WIB
Kunjungi Imigrasi Soetta, Ketua Pengarah Imigresen Malaysia Apresiasi Otomatisasi dan Sistem Intelijen
Senin 12-10-2026,16:00 WIB