Kediri, memorandum.co.id - Untuk mengantisipasi pemudik di lebaran 2021, Polres Kediri mendirikan posko penyekatan larangan mudik. Penyekatan larangan mudik ini diberlakukan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19. Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono mengatakan, pihaknya mendirikan posko penyekatan di wilayah Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri. "Posko penyekatan di wilayah Kandangan karena jalur tersebut menghubungkan antara Jombang, Kediri dan Malang," ucap AKBP Lukman Cahyono, Senin (3/5/2021). Dijelaskan Kapolres Kediri, berdasarkan hasil koordinasi pihaknya, dengan Polda Jatim dan Dinas Perhubungan kabupaten Kediri, posko penyekatan itu akan digabungkan atau melekat dengan Pos PAM Ketupat. Sementara, di beberapa titik wilayah hukum Polres Kediri, pihaknya juga mendirikan Pospam Ketupat 2021. Diantaranya, Pospam Mengkreng, Papar, Plemahan, Kandangan, Simpang Lima Gumul, dan Ringin Budho Pare. "Bila nanti ada pemudik yang ditemukan akan kita arahkan untuk kembali lagi," jelas AKBP Lukman Cahyono. Tak hanya itu, tambah AKBP Lukman, menjelang beroperasinya Ketupat Semeru 2021, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak gugus tugas penanganan Covid-19, TNI dan stakeholder. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir pencegahan penyebaran virus Covid-19. "Kami dari Polres Kediri mendukung kebijakan pemerintah untuk penanganan pencegahan penyebaran virus Covid-19. Untuk itu dalam pelaksanaan operasi Ketupat Semeru ini kami bekerjasama dengan pihak terkait salah satu diantaranya Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Kediri," pungkas AKBP Lukman Cahyono. (Mis)
Atisipasi Pemudik Bandel, Polres Kediri Dirikan 6 Pos PAM
Senin 03-05-2021,14:48 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,08:20 WIB
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Daftar Film Bioskop April 2026 Paling Lengkap
Senin 06-04-2026,09:45 WIB
Dijaga Ketat, BBPJN Pastikan Jembatan Suramadu Aman dan Bisa Dilalui hingga 100 Tahun
Senin 06-04-2026,11:37 WIB
Ngaku Driver Ojol, Sarjana Hukum Gasak Barang Penumpang, Jaksa Tuntut 1 Tahun Bui
Senin 06-04-2026,09:41 WIB
Mbah Tarom Pensiun, Sang Adik Masuk Bursa: Sinyal Takhta PKB Madiun Tak Berpindah?
Senin 06-04-2026,14:23 WIB
Berkas Perkara Lengkap, Kasus Persetubuhan Libatkan Anak Kiai Bangkalan Siap Disidangkan
Terkini
Senin 06-04-2026,22:05 WIB
Dindik Jatim Gandeng Industri, 137 SLB Perkuat Kompetensi ABK
Senin 06-04-2026,22:01 WIB
Persit Bisa Dorong UMKM Nasional Lewat Pameran Produk Kreatif
Senin 06-04-2026,21:55 WIB
Pemerintah Gandeng Swasta Bangun 1.000 Rumah Murah untuk MBR
Senin 06-04-2026,21:51 WIB
Fahri Hamzah Ingatkan Jangan Beri Ruang Tindakan Inkonstitusional
Senin 06-04-2026,21:43 WIB