BOJONEGORO - Sekitar 30 warga yang tergabung dalam Perkumpulan Disabilitas Kabupaten Bojonegoro (PDKB) melakukan karya wisata ke Kabupaten Lamongan dan Tuban, Jum’at(5/7). Itu merupakan rangkaian Hari Bhayangkara ke-73 dalam rangka Bakti Pelayanan Polri khususnya Polres Bojonegoro kepada penyandang disabilitas. Ketua PDKB Sanawi mengatakan karya wisata ini akan mengunjungi Kabupaten Lamongan dan Tuban. Tujuannya untuk studi banding dan saling memberikan masukan yang positif untuk perkembangan PDKB lebih maju dan untuk masa depan bagi penyandang disabilitas. “Alhamdulliah, kita bisa saling bekerja sama dengan Polres Bojonegoro untuk kemajuan dan masa depan PDKB. Kami berangkat karya wisata dengan 37 penyandang disabilitas dan juga disediakan fasilitas kendaraan bus serta pengawalan dari satlantas,” jelas Sanawi, Jumat (5/7). Wakapolres Bojonegoro Kompol Achmad Fauzy mengatakan, rangkaian Hari Bhayangkara ke-73 ini dengan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat khususnya dari penyandang disabilitas dengan karya wisata. Dan, bertujuan bisa saling tukar pikiran dalam hal inovasi yang positif bagi penyandang disabilitas. “Dengan Bakti Pelayanan Polri, kita berikan pelayanan bagi penyandang disabilitas dengan karya wisata bisa berefresing dari sisi positif dan hikmahnya sehingga bisa diterapkan di lingkungannya sehingga bermanfaat bagi orang lain,” pungkas wakapolres. (top/har/udi)
Polres Bojonegoro Berangkatkan Karya Wisata Perkumpulan Disabilitas
Jumat 05-07-2019,20:30 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-01-2026,06:01 WIB
Antisipasi Praktik Curang Rumah Sakit, BPJS Kesehatan Surabaya Ingatkan Peserta JKN Hal Ini
Rabu 07-01-2026,07:07 WIB
Ancaman Superflu di Tengah Bayang-Bayang Covid-19
Rabu 07-01-2026,11:24 WIB
Tanpa Mahar, Bupati Gatut Sunu Lantik Soeroto Jadi PJ Sekda Tulungagung
Rabu 07-01-2026,08:04 WIB
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Sukomanunggal Ditangkap
Rabu 07-01-2026,11:16 WIB
Pergeseran Pasal 311 KUHP Lama ke Pasal 434 KUHP Baru, Hukuman Pidana Fitnah Kini Lebih Ringan
Terkini
Rabu 07-01-2026,21:01 WIB
Pemkab Gresik Perkuat Teknologi dan Industrialisasi Pertanian Dukung Swasembada Pangan
Rabu 07-01-2026,20:18 WIB
Terbukti Lakukan Kekerasan Psikis ke Suami, Selebgram Vinna Natalia Dituntut 4 Bulan Penjara
Rabu 07-01-2026,19:06 WIB
Tak Penuhi Unsur Pidana, Pengacara Minta Pelempar Bom Molotov di DPRD Madiun Dibebaskan
Rabu 07-01-2026,19:03 WIB
Polisi Gerebek Pengiriman Arak Jowo di Kafe D’MIMEX’ARK Madiun, Sita 300 Liter Miras
Rabu 07-01-2026,19:00 WIB