Jombang, memorandum.co.id -- Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei, puluhan buruh dari Pimpinan Tingkat Perusahaan Serikat Buruh Plywood (PTP SBP) Jombang dan Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) PT SGS menggelar unjuk rasa, Sabtu (01/5/2021). Aksi yang dimulai pada pukul 07.30 WIB sampai 08.00 WIB itu, digelar di Simpang Empat Kebonrojo, tepatnya di depan kantor Disnakertrans Jalan KH Wahid Hasyim, Nomor 175, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Buruh yang berjumlah sekitar 20 orang tersebut, berdiri berjejer sembari membawa bendera organisasi dan spanduk yang bertuliskan peringatan May Day, dan juga penolakan terkait UU Omnibus law. Koirdinator Lapangan (Korlap) aksi buruh, Hadi Siswanto mengatakan, bahwa dalam perayaan Hari Buruh ini, SBPI-GSBI Jombang sebagai serikat buruh yang militan dan demokratis, mengajak kepada buruh di pabrik-pabrik lain untuk berorganisasi, mendukung perjuangan rakyat lainnya dari perampasan upah, tanah, dan kerja. "Masih dalam situasi pandemi Covid-19, sehingga seluruh aktifitas serikat buruh dan kaum buruh Indonesia malah justru lebih ketat dan diawasi khusus dalam menyampaikan pendapat di muka umum, demontrasi dan aktivitas lainnya yang mengerahkan massa dalam jumlah besar di ruang publik seperti tahun-tahun sebelumnya," katanya. Menurut Hadi, peringatan hari buruh sedunia 1 Mei selalu istimewa dan dinanti oleh seluruh rakyat. Karena hari buruh menandai perjuangan rakyat, buruh seluruh dunia untuk bersatu mendesakkan tuntutan rakyat. "Situasi buruh saat ini tidak semakin baik, justru semakin buruk. Jam kerja semakin panjang akibat target produksi meningkat, pengetatan seluruh aturan pabrik untuk memasukan keuntungan perusahaan bisa berlipat ganda," ujarnya. Hal itu, terang Hadi, belum lagi situasi pandemik yang membuat kelas buruh dan rakyat menderita dengan kebijakan-kebijakan pemerintah yang dirasa tebang pilih dalam penerapan protokol kesehatan. Tenaga buruh benar-benar diperas sampat habis. "Dan upah yang diterima hanya cukup untuk memulihkan tenaga agar besok bisa diperas lagi. Itulah hari-hari buruh di dalam pabrik. Pemerintah terus membuat kebijakan untuk mempertahankan upah murah dengan dalih Investasi," paparnya. Hadi menegaskan, hal itu diciptakan melalui UU Omnibuslaw (Cipta Kerja). Menjadi bukti peranan pemerintah dalam masalah upah murah. keuntungan akan semakin berlipat dengan diterapkannya sistem kerja kontrak dan outsourching yang sangat menindas. "Disisi lain, kebebasan berserikat para buruh masih harus terus diperjuangkan. Karena sebagai hak politik yang paling penting bagi buruh," pungkasnya. (yus)
Peringati May Day, Buruh di Jombang Gelar Unjuk Rasa
Sabtu 01-05-2021,12:24 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 29-06-2026,11:53 WIB
Pasca Sidak Wali Kota, Kawasan Ampel Terapkan Parkir Digital dan Jaga 24 Jam
Senin 29-06-2026,16:34 WIB
Unugiri Masuk Kampus Riset Terbaik Jatim, Raih 25 Hibah Penelitian Nasional dan SINTA Score Tertinggi
Senin 29-06-2026,14:29 WIB
Tangkap 24 Demonstran #IndonesiaSekarat di Surabaya, Polisi Pulangkan 14 Orang
Senin 29-06-2026,12:29 WIB
UKK Rampung, Lima Kandidat Dirut Perumdam Tirta Taman Sari Kota Madiun Tunggu Hasil Penilaian
Senin 29-06-2026,20:31 WIB
Radial Road Lontar Resmi Dibuka, Urai Kemacetan Surabaya Barat
Terkini
Selasa 30-06-2026,10:37 WIB
Bunga Desaku di Sumberjambe, Gus Fawait: Program Pemkab Berdasarkan Kebutuhan Rakyat Bukan Selera Pemimpin
Selasa 30-06-2026,10:31 WIB
Truk vs Truk di Jember: Tak Pasang Rambu saat Mogok, Truk Dyna Dihantam Colt Diesel
Selasa 30-06-2026,10:16 WIB
Kejari Madiun Serahkan Aset PSU Perumahan Puri Asri ke Pemkot, Ingatkan Pengembang Jangan Hindari Kewajiban
Selasa 30-06-2026,09:53 WIB
Paraguay Singkirkan Jerman Lewat Drama Penalti di Piala Dunia 2026
Selasa 30-06-2026,09:31 WIB