Jombang, memorandum.co.id -- Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei, puluhan buruh dari Pimpinan Tingkat Perusahaan Serikat Buruh Plywood (PTP SBP) Jombang dan Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) PT SGS menggelar unjuk rasa, Sabtu (01/5/2021). Aksi yang dimulai pada pukul 07.30 WIB sampai 08.00 WIB itu, digelar di Simpang Empat Kebonrojo, tepatnya di depan kantor Disnakertrans Jalan KH Wahid Hasyim, Nomor 175, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Buruh yang berjumlah sekitar 20 orang tersebut, berdiri berjejer sembari membawa bendera organisasi dan spanduk yang bertuliskan peringatan May Day, dan juga penolakan terkait UU Omnibus law. Koirdinator Lapangan (Korlap) aksi buruh, Hadi Siswanto mengatakan, bahwa dalam perayaan Hari Buruh ini, SBPI-GSBI Jombang sebagai serikat buruh yang militan dan demokratis, mengajak kepada buruh di pabrik-pabrik lain untuk berorganisasi, mendukung perjuangan rakyat lainnya dari perampasan upah, tanah, dan kerja. "Masih dalam situasi pandemi Covid-19, sehingga seluruh aktifitas serikat buruh dan kaum buruh Indonesia malah justru lebih ketat dan diawasi khusus dalam menyampaikan pendapat di muka umum, demontrasi dan aktivitas lainnya yang mengerahkan massa dalam jumlah besar di ruang publik seperti tahun-tahun sebelumnya," katanya. Menurut Hadi, peringatan hari buruh sedunia 1 Mei selalu istimewa dan dinanti oleh seluruh rakyat. Karena hari buruh menandai perjuangan rakyat, buruh seluruh dunia untuk bersatu mendesakkan tuntutan rakyat. "Situasi buruh saat ini tidak semakin baik, justru semakin buruk. Jam kerja semakin panjang akibat target produksi meningkat, pengetatan seluruh aturan pabrik untuk memasukan keuntungan perusahaan bisa berlipat ganda," ujarnya. Hal itu, terang Hadi, belum lagi situasi pandemik yang membuat kelas buruh dan rakyat menderita dengan kebijakan-kebijakan pemerintah yang dirasa tebang pilih dalam penerapan protokol kesehatan. Tenaga buruh benar-benar diperas sampat habis. "Dan upah yang diterima hanya cukup untuk memulihkan tenaga agar besok bisa diperas lagi. Itulah hari-hari buruh di dalam pabrik. Pemerintah terus membuat kebijakan untuk mempertahankan upah murah dengan dalih Investasi," paparnya. Hadi menegaskan, hal itu diciptakan melalui UU Omnibuslaw (Cipta Kerja). Menjadi bukti peranan pemerintah dalam masalah upah murah. keuntungan akan semakin berlipat dengan diterapkannya sistem kerja kontrak dan outsourching yang sangat menindas. "Disisi lain, kebebasan berserikat para buruh masih harus terus diperjuangkan. Karena sebagai hak politik yang paling penting bagi buruh," pungkasnya. (yus)
Peringati May Day, Buruh di Jombang Gelar Unjuk Rasa
Sabtu 01-05-2021,12:24 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,19:34 WIB
KPK Geledah Rumah Pengusaha Madiun dan Sita Barang Kampanye Pilkada Maidi-Panuntun
Selasa 07-04-2026,17:38 WIB
Uji B50 Sukses, Indonesia Makin Dekat dengan Swasembada Energi
Selasa 07-04-2026,15:53 WIB
Jembatan Buk Wedi Dibongkar, Satlantas Polres Pasuruan Kota Uji Coba Rekayasa Arus Kendaraan di Blandongan
Selasa 07-04-2026,15:24 WIB
Dengar Keluhan Warga, Gus Fawait Longgarkan Jam Operasional Truk Imasco Demi Urai Kemacetan
Selasa 07-04-2026,15:57 WIB
Toleransi Berakhir, Satpol PP Kota Pasuruan Bongkar Paksa Lapak PKL di Stasiun dan Pelabuhan
Terkini
Rabu 08-04-2026,14:56 WIB
Pasar Modal RI Diakui Dunia, FTSE Russell Pertahankan Status Secondary Emerging Market Indonesia
Rabu 08-04-2026,14:51 WIB
Rupiah Tertekan, Analis: Fundamental Ekonomi RI Tetap Solid dan Jadi Peluang Genjot Ekspor
Rabu 08-04-2026,14:49 WIB
Pokémon Champions Meluncur!: Game Pertarungan Pokémon Siap Ramaikan Meta Kompetitif di Nintedo
Rabu 08-04-2026,14:45 WIB
ASN WFH Setiap Jumat Mulai Pekan Ini, KemenPAN-RB Ingatkan Instansi Pusat dan Daerah Patuhi SE 3/2026
Rabu 08-04-2026,14:38 WIB