Surabaya, memorandum.co.id - Muhammad Ridwan merasa kesal akibat hubungan dengan pacarnya tak direstui Chusnul Rofidah. Dasar itulah yang kemudian membuat ia nekat membakar rumah kakaknya di Jalan Rungkut Menanggal I No 31-A, Surabaya. Ridwan yang menyimpan dendam dengan kakaknya itu kemudian emosi. Dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Febrian Dirgantara, pada Senin (25/1/2021), sekitar pukul 03.00 terdakwa masuk ke dalam rumah saksi Chusnul Rofidah. Sebelum membakar rumah tersebut, Ridwan melompati jendela rumah kakaknya itu dengan memecahkan kaca menggunakan palu. Setelah berhasil masuk, terdakwa masuk ke kamar yang digunakan sebagai gudang. Melihat tumpukan baju di dalam gudang, terdakwa menyulutkan korek api warna merah yang ia bawa. “Usai membakar baju-baju tersebut kemudian terdakwa turun ke lantai satu. Sewaktu melewati tangga, terdakwa membakar karpet yang berada di tangga rumah saksi Chusnul, selesai itu terdakwa pergi meninggalkan rumah saksi,” kata Febrian. Saksi Chusnul dikatakan oleh Ridwan sering kali menghasut pacar Ridwan agar tidak menikah dengan adiknya. Oleh sebab itu, terdakwa melancarkan aksi konyolnya itu dengan maksud membalas dendam. Saat diminta tanggapannya terkait dakwaan JPU, Ridwan lantas membenarkannya. “Akibat perbuatan terdakwa, Chusnul mengalami kerugian Rp 80 juta,” ujarnya. Atas dakwaan JPU, saat diminta tanggapannya terdakwa lantas membenarkan. Ia didakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 187 ke-1 KUHP. (mg-5/fer)
Tak Direstui Pacaran, Bakar Rumah Kakak
Kamis 29-04-2021,19:46 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-04-2026,08:17 WIB
Kasus BRI Kaliasin, Akademisi Unesa Ingatkan Kejari: Jangan Gegabah Panggil Kepala Cabang
Rabu 29-04-2026,08:20 WIB
John Herdman Panggil 23 Pemain untuk TC Timnas Indonesia Jelang AFF 2026
Rabu 29-04-2026,12:52 WIB
Tragedi Berdarah Wonokusumo, Pria Asal Sampang Tewas Dibacok, Pelaku Diduga Dua Orang
Rabu 29-04-2026,07:32 WIB
Kuning-Kuning Persebaya Tetap Green Force
Rabu 29-04-2026,10:50 WIB
AKP Neni Endah Purna Tugas, Polsek Karangrejo Gelar Tasyakuran Penuh Haru
Terkini
Rabu 29-04-2026,21:37 WIB
Perluas Akses Pasar Lewat Produk Halal, UMKM Mojokerto Didorong Naik Kelas
Rabu 29-04-2026,21:19 WIB
Bersih Kelurahan Kepatihan Tulungagung Perkuat Tradisi dan Kebersamaan Warga
Rabu 29-04-2026,21:13 WIB
Putusan Gono Gini di Malang, Pembuat Akta Waris Sardo Swalayan Ditahan
Rabu 29-04-2026,20:36 WIB
Program PKPRIM Dorong Riset Jadi Solusi Masalah Rakyat
Rabu 29-04-2026,20:29 WIB