Surabaya, memorandum.co.id - Muhammad Ridwan merasa kesal akibat hubungan dengan pacarnya tak direstui Chusnul Rofidah. Dasar itulah yang kemudian membuat ia nekat membakar rumah kakaknya di Jalan Rungkut Menanggal I No 31-A, Surabaya. Ridwan yang menyimpan dendam dengan kakaknya itu kemudian emosi. Dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Febrian Dirgantara, pada Senin (25/1/2021), sekitar pukul 03.00 terdakwa masuk ke dalam rumah saksi Chusnul Rofidah. Sebelum membakar rumah tersebut, Ridwan melompati jendela rumah kakaknya itu dengan memecahkan kaca menggunakan palu. Setelah berhasil masuk, terdakwa masuk ke kamar yang digunakan sebagai gudang. Melihat tumpukan baju di dalam gudang, terdakwa menyulutkan korek api warna merah yang ia bawa. “Usai membakar baju-baju tersebut kemudian terdakwa turun ke lantai satu. Sewaktu melewati tangga, terdakwa membakar karpet yang berada di tangga rumah saksi Chusnul, selesai itu terdakwa pergi meninggalkan rumah saksi,” kata Febrian. Saksi Chusnul dikatakan oleh Ridwan sering kali menghasut pacar Ridwan agar tidak menikah dengan adiknya. Oleh sebab itu, terdakwa melancarkan aksi konyolnya itu dengan maksud membalas dendam. Saat diminta tanggapannya terkait dakwaan JPU, Ridwan lantas membenarkannya. “Akibat perbuatan terdakwa, Chusnul mengalami kerugian Rp 80 juta,” ujarnya. Atas dakwaan JPU, saat diminta tanggapannya terdakwa lantas membenarkan. Ia didakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 187 ke-1 KUHP. (mg-5/fer)
Tak Direstui Pacaran, Bakar Rumah Kakak
Kamis 29-04-2021,19:46 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 18-10-2026,22:30 WIB
Dikukuhkan Pimpin PKB Jombang 2026–2031, Anas Burhani Bidik 16 Kursi DPRD
Minggu 18-10-2026,19:29 WIB
Sopir Taksi Ditemukan Meninggal di SPBU Tegalsari Surabaya
Minggu 18-10-2026,19:20 WIB
Perundungan Anak Down Syndrome di Surabaya, Pakar Ubhara Soroti Krisis Empati dan Perlindungan ABK
Minggu 18-10-2026,22:55 WIB
Stok BBM Dipastikan Mencukupi, Polres Blitar Kota Minta Warga Tak Khawatir
Minggu 18-10-2026,20:38 WIB
Penasihat Hukum Korban Perundungan Anak Penyandang Down Syndrome Desak Dinsos Percepat Assessment
Terkini
Senin 19-10-2026,18:47 WIB
Truk Tangki Muatan Bahan Sabun Terguling dan Tumpah di Kebomas Gresik, Sejumlah Pengendara Tergelincir
Senin 19-10-2026,18:06 WIB
Puskesmas Surabaya Berbenah pada 2027, Ruang Tunggu Ber-AC dan Area Khusus Anak Disiapkan
Senin 19-10-2026,18:03 WIB
Diduga Curi 3 Laptop di SDN Mangliawan Malang, Empat Orang Diamankan Polisi
Senin 19-10-2026,17:58 WIB
Mas Adi Dorong Karang Taruna Kota Pasuruan Aktif Berdayakan Pemuda dan Tangani Masalah Sosial
Senin 19-10-2026,17:56 WIB