Sumenep, memorandum.co.id - Anggota Polsek Bluto Polres Sumenep kembali melaksanakan operasi yustisi dengan membagikan masker gratis kepada masyarakat. Kegiatan ini untuk mendisiplinkan masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) memakai masker. Kegiatan yustisi yang digelar Kamis (29/4/202) sekitar pukul 08.30 dilakukan Bripka Syukri bersama Briptu Zainol Hasan menyasar pengguna jalan roda dua (R2) dan roda empat (R4) di wilayah kecamatan Kabupaten Sumenep. Selain pengguna jalan raya, yustisi penegakan protokol kesehatan tersebut dilanjutkan tempat publik dengan membagikam masker dan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk selalu mematuhi prokes. "Bagi yang melanggar tidak memakai masker kami beri sanksi teguran liasan," ujar Kapolsek Bluto AKP H Suhaeri. Tanpa lelah anggota setiap kegiatan menyampaikan imbauan prokes guna antisipasi penyebaran Covid-19 meski sampai sekarang belum tidak ada tambahan kasus baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan.(uri/ziz/fer)
Polsek Bluto Terus Imbau Masyarakat Patuh Prokes
Kamis 29-04-2021,19:06 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-04-2026,15:41 WIB
R&D Pariwisata: Investasi Cerdas Menuju Indonesia sebagai Episentrum Wisata Global
Kamis 02-04-2026,06:01 WIB
Tiga Kali Beruntun Gagal ke Piala Dunia, Italia Terjebak Krisis Berkepanjangan
Kamis 02-04-2026,09:17 WIB
Gempa M 7,6 Guncang Bitung: BMKG Terbitkan Peringatan Dini Tsunami, Status Siaga dan Waspada di 10 Wilayah
Kamis 02-04-2026,09:03 WIB
Gempa M 7,3 Guncang Bitung, Potensi Tsunami di Sulut dan Malut
Kamis 02-04-2026,07:17 WIB
Adu Banteng Motor vs Mobil di Driyorejo Gresik, Satu Luka Berat
Terkini
Jumat 03-04-2026,04:25 WIB
Data PTSL 2026 Diumumkan, Warga Diberi Waktu 14 Hari Ajukan Keberatan
Kamis 02-04-2026,23:17 WIB
Efek Raditya Dika, Kartu Pos Kembali Menjadi Tren di Era Digital
Kamis 02-04-2026,23:13 WIB
Kode Redeem FC Mobile Terbaru April 2026 dan Kode Baru HAPPYAPRILFOOLS
Kamis 02-04-2026,23:07 WIB
Jangan Dibuang, Botol Kaca Bekas Sirup Bisa Dimanfaatkan Kembali Jadi Barang Berguna
Kamis 02-04-2026,23:02 WIB