Sumenep, memorandum.co.id - Anggota Polsek Bluto Polres Sumenep kembali melaksanakan operasi yustisi dengan membagikan masker gratis kepada masyarakat. Kegiatan ini untuk mendisiplinkan masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) memakai masker. Kegiatan yustisi yang digelar Kamis (29/4/202) sekitar pukul 08.30 dilakukan Bripka Syukri bersama Briptu Zainol Hasan menyasar pengguna jalan roda dua (R2) dan roda empat (R4) di wilayah kecamatan Kabupaten Sumenep. Selain pengguna jalan raya, yustisi penegakan protokol kesehatan tersebut dilanjutkan tempat publik dengan membagikam masker dan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk selalu mematuhi prokes. "Bagi yang melanggar tidak memakai masker kami beri sanksi teguran liasan," ujar Kapolsek Bluto AKP H Suhaeri. Tanpa lelah anggota setiap kegiatan menyampaikan imbauan prokes guna antisipasi penyebaran Covid-19 meski sampai sekarang belum tidak ada tambahan kasus baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan.(uri/ziz/fer)
Polsek Bluto Terus Imbau Masyarakat Patuh Prokes
Kamis 29-04-2021,19:06 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 29-12-2025,14:40 WIB
Polisi Amankan Samuel Buntut Perusakan Rumah Nenek Elina, Tangan Diborgol
Senin 29-12-2025,12:54 WIB
Kapolda Jatim Mutasi Ratusan Perwira dan Bintara, 8 Kapolsek Surabaya Dirotasi
Senin 29-12-2025,21:35 WIB
Dalang Perusakan Rumah Nenek Elina, Samuel dan M Yasin Ditahan Polda Jatim
Senin 29-12-2025,14:29 WIB
Jalani Laga Debut Bersama Persebaya, Koko Ari Araya Bahagia
Senin 29-12-2025,15:32 WIB
Serap Tenaga Kerja, SPPG di Jombang Diresmikan
Terkini
Selasa 30-12-2025,11:20 WIB
Jelang Pergantian Tahun, Tiga Pilar Sukomanunggal Gelar Istigasah dan Doa Bersama
Selasa 30-12-2025,10:58 WIB
Rumah Mewah di Dharmahusada Indah Dibobol, Pelaku Gondol Berlian Ratusan Juta
Selasa 30-12-2025,10:46 WIB
Wali Kota Eri Bentuk Satgas Anti Premanisme, Apresiasi Polisi Terkait Kasus Nenek Elina
Selasa 30-12-2025,10:29 WIB
DPRD Jatim Optimalkan Pengawasan APBD 2026
Selasa 30-12-2025,10:10 WIB