Batu, memorandum.co.id - Kasatlantas Polres Batu AKP Indah Citra Fitriani mengimbau masyarakat untuk mematuhi larangan mudik lebaran. Kali ini dilakukan melalui siaran radio swasta yang diharapkan dapat didengarkan masyarakat, Rabu (28/4/2021. Kasatlantas Polres Batu menyampaikan sosialisasi pada masyarakat mengenai larangan mudik lebaran ini akan dilakukan secara berkelanjutan dengan berbagai sarana. “Untuk kali ini kami menyampaikan melalui siaran radio,” katanya. Larangan mudik lebaran ini perlu dipatuhi masyarakat agar dapat menekan penyebaran Covid-19 dan untuk menciptakan wilayah yang aman dan nyaman. Bersamaan, disampaikan pada bulan puasa Ramadan ini ada diskon untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor. “Kami juga sosialisasikan kebijakan diskon pembayaran pajak kendaraan bermotor, khususnya di wilayah Jatim dimulai 20 April hingga 24 juni 2021,” terangnya. Indah merinci kebijakan diskon pembayaran PKB, bebas sanksi administrasi pajak kendaran bermotor dan BBN kendaraan bermotor. Diskon ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. (nik/ari)
Kasatlantas Polres Batu Sosialisasi Larangan Mudik Lewat Radio
Kamis 29-04-2021,18:50 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-01-2025,19:26 WIB
Imigrasi Surabaya Dukung Usulan Passport On Board bagi Penumpang atau Jemaah Haji
Kamis 02-01-2025,22:53 WIB
Kapolres Kediri Pimpin Sertijab Wakapolres, Kasat, dan Kapolsek
Jumat 03-01-2025,08:56 WIB
BKPSDM Tulungagung Pastikan Honorer Tak Lulus Seleksi P3K Tahap Dua 2024, Bakal Jadi P3K Paruh Waktu
Terkini
Jumat 03-01-2025,13:25 WIB
Minim Alat Pertanian, Gapoktan Asembakor Harap Bantuan Pemerintah
Jumat 03-01-2025,13:08 WIB
Ini Tampang Residivis Curanmor yang Ditangkap Polisi saat Bawa Kabur Motor
Jumat 03-01-2025,13:01 WIB
Anak Kali Lamong Meluap, Sejumlah Wilayah di Gresik Terendam
Jumat 03-01-2025,12:56 WIB
Pencuri Motor Kurir Ekspedisi di Surabaya Diamankan Polisi Madura, Kok Bisa?
Jumat 03-01-2025,12:52 WIB