Lumajang, memorandum.co.id - Pengedar sabu asal Sampang keok di tangan anggota Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Lumajang. Pria berinisial S (36), warga Desa Pamola'an, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang ini tak bisa berkutik saat diringkus petugas di tepi Jalan Patimura Gang Trunojoyo, Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Rabu (28/4/2021). Tersangka S diamankan bersama sejumlah barang bukti di antaranya 20 poket sabu dengan total keseluruhan berat kotor sebanyak 14,85 gram. Selain itu, turut diamankan sebuah dompet hitam, dua bendel plastik klip, dan satu buah sendok takar sabu. "Seluruh barang bukti yang ditemukan diakui sebagai miliknya oleh tersangka. Tersangka ditangkap di tepi jalan dalam kondisi sendirian saat sedang menunggu pelanggan," kata Kasatresnarkoba Polres Lumajang, AKP Ernowo, Kamis (29/4/2021). Sementara itu, sebelumnya anggota Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Lumajang juga berhasil meringkus pengguna sabu dan pengedar pil koplo berinisial SAP (28), warga Kelurahan Jogotrunan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Selasa (27/4/2021). Tersangka ditangkap sesaat setelah menjual pil koplo kepada orang lain di sebuah Cafe di Jalan Mayor Kamari Sampurno, Kelurahan Ditotrunan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang. "Saat kami amankan, tersangka tengah berada di dalam sebuah cafe setelah menjual pil tersebut kepada orang lain kemudian kita lakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka yang lokasinya di belakang cafe tersebut," ujar Ernowo. Dari penggeledahan di rumah tersangka, petugas berhasil menemukan barang bukti puluhan bungkus pil koplo siap edar dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 561 ribu. Jika ditotal, jumlah keseluruhan pil koplo yang ditemukan sebanyak 8.415 butir. Selain itu, petugas juga menemukan seperangkat alat hisap sabu yang di dalamnya masih terdapat sisa pembakaran sabu, kompor alat hisap sabu, sendok sabu, pivet kaca dan satu buah HP merk Redmi. "Kedua tersangka beserta barang bukti kita bawa ke Satresnarkoba Polres Lumajang guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Ernowo.(Fai)
Satresnarkoba Polres Lumajang Ringkus Bandar Sabu dan Pil Koplo
Kamis 29-04-2021,14:49 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 16-01-2026,16:51 WIB
Dilimpahkan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ini Identitas 18 Pesilat Keroyok Pengunjung Angkringan
Jumat 16-01-2026,19:56 WIB
Segarkan Birokrasi, Mas Rio Mutasi 26 Pejabat Eselon II Pemkab Situbondo
Jumat 16-01-2026,19:03 WIB
Warga Pacar Keling Protes Bansos dan Rutilahu, Kelurahan Lakukan Verifikasi Lapangan
Jumat 16-01-2026,18:51 WIB
Bupati Gresik Tekankan Penajaman Prioritas Pembangunan dalam Penyusunan RKPD 2027
Jumat 16-01-2026,19:35 WIB
Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Pantai Gelung Situbondo
Terkini
Sabtu 17-01-2026,15:00 WIB
Respon Cepat Aduan Warga, Polres Kediri Kota Tindak Balap Liar
Sabtu 17-01-2026,14:55 WIB
Tingkatkan Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Gresik Edukasi Driver Trans Jatim Lewat Polantas Menyapa
Sabtu 17-01-2026,14:52 WIB
Jelang Lebaran 2026, Brand asal Malaysia Christy Ng Hadir di Tunjungan Plaza dengan Koleksi Premium
Sabtu 17-01-2026,14:49 WIB
Talud Sarangan Ambrol, Sejumlah Motor Wisatawan Terjebur Telaga
Sabtu 17-01-2026,14:36 WIB