Sumenep, memorandum.co.id - Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya, Polsek Lenteng Polres Sumenep tetap masif menggelar operasi yustisi sasaran pengguna jalan hingga pasar tradisional. Operasi yustisi tetap masif digelar para personel Polsek Lenteng meski hingga sekarang angka kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumenep khususnya Kecamatan Lenteng tidak ada penambahan. Sasaran yustisi dilakukan mulai pengguna jalan roda dua (R2) hingga roda empat (R4) tidak menggunakan masker, hingga ke pasar tradisional. Dalam kegiatan itu, selain memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan. "Kami juga membagikan masker gratis sambil mengedukasi masyarakat," ujar anggota Polsek Lenteng Bripka Hendri AP, Rabu (28/4/2021). Lanjutnya, para pelanggar mendapatkan sanksi teguran lisan, serta tindakan fisik seperti push up dengan tujuan edukasi agar ke depan lebih peduli terhadap prokes dalam setiap kegiatan di luar rumah. Yustisi ini tetap dilaksanakan di masa pandemi Covid-19 dengan harapan masyarakat lebih disiplin lagi memakai masker ketika keluar rumah guna mencegah penyebaran Covid-19. (uri/ziz/fer)
Polsek Lenteng Tetap Masif Gelar Yustisi
Rabu 28-04-2021,20:52 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-01-2026,11:24 WIB
Tanpa Mahar, Bupati Gatut Sunu Lantik Soeroto Jadi PJ Sekda Tulungagung
Rabu 07-01-2026,07:07 WIB
Ancaman Superflu di Tengah Bayang-Bayang Covid-19
Rabu 07-01-2026,06:01 WIB
Antisipasi Praktik Curang Rumah Sakit, BPJS Kesehatan Surabaya Ingatkan Peserta JKN Hal Ini
Rabu 07-01-2026,08:04 WIB
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Sukomanunggal Ditangkap
Rabu 07-01-2026,20:18 WIB
Terbukti Lakukan Kekerasan Psikis ke Suami, Selebgram Vinna Natalia Dituntut 4 Bulan Penjara
Terkini
Rabu 07-01-2026,21:01 WIB
Pemkab Gresik Perkuat Teknologi dan Industrialisasi Pertanian Dukung Swasembada Pangan
Rabu 07-01-2026,20:18 WIB
Terbukti Lakukan Kekerasan Psikis ke Suami, Selebgram Vinna Natalia Dituntut 4 Bulan Penjara
Rabu 07-01-2026,19:06 WIB
Tak Penuhi Unsur Pidana, Pengacara Minta Pelempar Bom Molotov di DPRD Madiun Dibebaskan
Rabu 07-01-2026,19:03 WIB
Polisi Gerebek Pengiriman Arak Jowo di Kafe D’MIMEX’ARK Madiun, Sita 300 Liter Miras
Rabu 07-01-2026,19:00 WIB