Mojokerto, memorandum.co.id - Dua pengedar sabu-sabu berhasil diringkus Satreskoba Polres Mojokerto saat melakukan transaksi, Selasa (27/04) sekitar pukul 22.00. Mereka adalah Sofiul Chabibi alias Abib (29) warga Dusun Singo Padu, RT/RW : 04/02, Desa Canggu, Kecamatan Jetis. Serta Jainul Roif alias Mbah Nah (38), warga Dusun Jatipasar, RT 003/ RW 002, Desa Jatipasar, Kecamatan Trowulan. Mereka dibekuk Polisi di depan sebuah toko modern yang ada di Kelurahan Surodinawan, Kota Mojokerto. Petugas yang telah lama melakukan pengintaian terhadap ke dua tersangka akhirnya membuahkan hasil. Di saat salah satu tersangka sedang mendatangi tersangka lain di toko modern dengan mengendarai motor Vario S-6708-S. Maka, pada saat itu lah petugas langsung melakukan penangkapan dan dari tangan ke dua tersangka di amakan barang bukti berupa, satu poket sabu kemasan plastik klip 0,32 gram dan 0,26 gram, dua unit HP Realmi dan MI. Dari pengakuan tersangka ke pada petugas , barang haram itu di dapat dari No nama panggilan (42) warga Jambu Wok, KecamatanTrowulan. Kasat Narkoba Polres Mojokerto AKP Bangkit Danan Jaya membenarkan adanya penangkapan tersangka, karena memang selama ini mereka sudah lama menjadi target operasi kami dan tersangka melanggar pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) dan 132 ayat (1) Undang Undang RI, no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.(no)
Dua Budak Sabu Mojokerto Diringkus
Rabu 28-04-2021,16:39 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 06-10-2024,08:05 WIB
Tak Tanggung - Tanggung! Pulang Wamil, Jin BTS Didapuk Jadi Brand Ambassador 3 Brand Terkenal
Minggu 06-10-2024,06:49 WIB
Kesuksesan Versi Gen Z: Antara Harta, Kebahagiaan, dan Tekanan Sosial Media
Minggu 06-10-2024,05:02 WIB
Risma Hadiri Pengajian Akbar Dusun Kepuh Margoanyar
Sabtu 05-10-2024,22:59 WIB
5 Kegiatan Ini Bisa Tingkatkan Literasi, Bahkan Bisa Jadi Hobi Loh!
Minggu 06-10-2024,15:19 WIB
Ini Tampang Mantan Anggota DPRD Bangkalan yang Edarkan Sabu-sabu
Terkini
Minggu 06-10-2024,20:54 WIB
Killing Me Softly: Urgensi Perlindungan Hukum bagi Korban Kekerasan Psikis dalam Pacaran
Minggu 06-10-2024,20:14 WIB
Ini Janji Paslon Bonus saat Kampanye Akbar
Minggu 06-10-2024,19:31 WIB
Kawasan Jalan Tunjungan Semrawut, Dewan Gerindra Minta Pemkot Lakukan Pembenahan
Minggu 06-10-2024,18:47 WIB
Pemuda Pancasila Optimis Fawait-Djoko Susanto Bawa Perubahan Jember
Minggu 06-10-2024,18:29 WIB