Mojokerto, memorandum.co.id - Dua pengedar sabu-sabu berhasil diringkus Satreskoba Polres Mojokerto saat melakukan transaksi, Selasa (27/04) sekitar pukul 22.00. Mereka adalah Sofiul Chabibi alias Abib (29) warga Dusun Singo Padu, RT/RW : 04/02, Desa Canggu, Kecamatan Jetis. Serta Jainul Roif alias Mbah Nah (38), warga Dusun Jatipasar, RT 003/ RW 002, Desa Jatipasar, Kecamatan Trowulan. Mereka dibekuk Polisi di depan sebuah toko modern yang ada di Kelurahan Surodinawan, Kota Mojokerto. Petugas yang telah lama melakukan pengintaian terhadap ke dua tersangka akhirnya membuahkan hasil. Di saat salah satu tersangka sedang mendatangi tersangka lain di toko modern dengan mengendarai motor Vario S-6708-S. Maka, pada saat itu lah petugas langsung melakukan penangkapan dan dari tangan ke dua tersangka di amakan barang bukti berupa, satu poket sabu kemasan plastik klip 0,32 gram dan 0,26 gram, dua unit HP Realmi dan MI. Dari pengakuan tersangka ke pada petugas , barang haram itu di dapat dari No nama panggilan (42) warga Jambu Wok, KecamatanTrowulan. Kasat Narkoba Polres Mojokerto AKP Bangkit Danan Jaya membenarkan adanya penangkapan tersangka, karena memang selama ini mereka sudah lama menjadi target operasi kami dan tersangka melanggar pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) dan 132 ayat (1) Undang Undang RI, no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.(no)
Dua Budak Sabu Mojokerto Diringkus
Rabu 28-04-2021,16:39 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-01-2026,21:05 WIB
Pemkab Gresik Jamin Hak Anak Migran Melalui Pemberian Dokumen Kependudukan
Rabu 14-01-2026,17:54 WIB
Satgas Anti Premanisme dan Mafia Tanah Surabaya Kantongi Delapan Kasus Pungli
Rabu 14-01-2026,11:09 WIB
Gandeng RAS Law Firm, Polsek Genteng Tebar Kebaikan Lewat Aksi Sosial di Momen Isra Mikraj
Rabu 14-01-2026,15:36 WIB
Percepat Proyek Flyover Taman Pelangi, Pemkot Surabaya Bongkar Sisa Bangunan Warga
Rabu 14-01-2026,11:23 WIB
Minim Menit Bermain, Rizky Dwi Pangestu Resmi Tinggalkan Persebaya, Gabung Garudayaksa FC
Terkini
Kamis 15-01-2026,09:00 WIB
Cinta Terlarang Asisten Bos Besar: Menjemput Maaf atau Melepaskan (3)
Kamis 15-01-2026,08:54 WIB
Perkuat Keamanan Lingkungan, Polsek Rungkut Sambangi Security Perumahan di Medokan Ayu
Kamis 15-01-2026,08:00 WIB
Saat Tenang Menjelma Jadi Fenomena
Kamis 15-01-2026,07:23 WIB
Gol Telat Sadio Mané Hentikan Mesir, Senegal Melaju ke Final Piala Afrika
Kamis 15-01-2026,07:12 WIB