Mojokerto, memorandum.co.id - Dua pengedar sabu-sabu berhasil diringkus Satreskoba Polres Mojokerto saat melakukan transaksi, Selasa (27/04) sekitar pukul 22.00. Mereka adalah Sofiul Chabibi alias Abib (29) warga Dusun Singo Padu, RT/RW : 04/02, Desa Canggu, Kecamatan Jetis. Serta Jainul Roif alias Mbah Nah (38), warga Dusun Jatipasar, RT 003/ RW 002, Desa Jatipasar, Kecamatan Trowulan. Mereka dibekuk Polisi di depan sebuah toko modern yang ada di Kelurahan Surodinawan, Kota Mojokerto. Petugas yang telah lama melakukan pengintaian terhadap ke dua tersangka akhirnya membuahkan hasil. Di saat salah satu tersangka sedang mendatangi tersangka lain di toko modern dengan mengendarai motor Vario S-6708-S. Maka, pada saat itu lah petugas langsung melakukan penangkapan dan dari tangan ke dua tersangka di amakan barang bukti berupa, satu poket sabu kemasan plastik klip 0,32 gram dan 0,26 gram, dua unit HP Realmi dan MI. Dari pengakuan tersangka ke pada petugas , barang haram itu di dapat dari No nama panggilan (42) warga Jambu Wok, KecamatanTrowulan. Kasat Narkoba Polres Mojokerto AKP Bangkit Danan Jaya membenarkan adanya penangkapan tersangka, karena memang selama ini mereka sudah lama menjadi target operasi kami dan tersangka melanggar pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) dan 132 ayat (1) Undang Undang RI, no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.(no)
Dua Budak Sabu Mojokerto Diringkus
Rabu 28-04-2021,16:39 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-10-2026,13:05 WIB
Mutasi 19 Anggota Polda Jatim, Kombespol Rofiq Ripto Himawan Jabat Dirreskrimsus
Rabu 14-10-2026,04:08 WIB
Ahmad Labib Bakar Jiwa Nasionalisme Emak-Emak Lamongan
Rabu 14-10-2026,09:13 WIB
Catut Nama Kemensos Pakai Modus Investasi Beras Rp4,02 Miliar, Tiara Dibui 2,5 Tahun
Rabu 14-10-2026,08:57 WIB
14 Pasien Rehab Kabur Usai Serang Petugas, BNNP Jatim Soroti Overload Yayasan Omah Sehat Bersinar
Rabu 14-10-2026,07:27 WIB
Buntut Janji Manis PT PAL, Penyidik Polda Jatim Turun ke Lamongan
Terkini
Kamis 15-10-2026,03:05 WIB
Kasus Pungli ESDM Jatim, Aris Mukiyono Didakwa Paksa Pemohon Bayar Uang Perizinan Tambang dan Air Tanah
Kamis 15-10-2026,02:30 WIB
Mantan Pasien Rehabilitasi Keluhkan Makanan Omah Sehat Bersinar Surabaya, Manajemen Buka Suara
Kamis 15-10-2026,02:09 WIB
PAD Parkir Kota Pasuruan Tembus Rp 70 Juta per Bulan, Dishub Ubah Skema Setoran Jukir
Kamis 15-10-2026,01:04 WIB
Gotong Royong TNI dan Warga Warnai Pembangunan Jembatan Garuda di Wonokerto
Kamis 15-10-2026,00:07 WIB