Mojokerto, memorandum.co.id - Dua pengedar sabu-sabu berhasil diringkus Satreskoba Polres Mojokerto saat melakukan transaksi, Selasa (27/04) sekitar pukul 22.00. Mereka adalah Sofiul Chabibi alias Abib (29) warga Dusun Singo Padu, RT/RW : 04/02, Desa Canggu, Kecamatan Jetis. Serta Jainul Roif alias Mbah Nah (38), warga Dusun Jatipasar, RT 003/ RW 002, Desa Jatipasar, Kecamatan Trowulan. Mereka dibekuk Polisi di depan sebuah toko modern yang ada di Kelurahan Surodinawan, Kota Mojokerto. Petugas yang telah lama melakukan pengintaian terhadap ke dua tersangka akhirnya membuahkan hasil. Di saat salah satu tersangka sedang mendatangi tersangka lain di toko modern dengan mengendarai motor Vario S-6708-S. Maka, pada saat itu lah petugas langsung melakukan penangkapan dan dari tangan ke dua tersangka di amakan barang bukti berupa, satu poket sabu kemasan plastik klip 0,32 gram dan 0,26 gram, dua unit HP Realmi dan MI. Dari pengakuan tersangka ke pada petugas , barang haram itu di dapat dari No nama panggilan (42) warga Jambu Wok, KecamatanTrowulan. Kasat Narkoba Polres Mojokerto AKP Bangkit Danan Jaya membenarkan adanya penangkapan tersangka, karena memang selama ini mereka sudah lama menjadi target operasi kami dan tersangka melanggar pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) dan 132 ayat (1) Undang Undang RI, no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.(no)
Dua Budak Sabu Mojokerto Diringkus
Rabu 28-04-2021,16:39 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 30-11-2024,13:06 WIB
Risma-Gus Hans dan ErJi Raih Kemenangan Besar, PDIP Surabaya Kawal Ketat Suara Pilkada
Sabtu 30-11-2024,11:11 WIB
Wanita asal Surabaya Dianiaya Bule Belgia, Tusuk Alat Vital Pakai Gagang Obeng
Sabtu 30-11-2024,06:36 WIB
Ini Dampak TikTok Terhadap Industri Musik Indonesia
Sabtu 30-11-2024,07:07 WIB
Generasi Z: Candu Layar atau Kreatif Digital?
Sabtu 30-11-2024,08:07 WIB
Korlantas Polri Tinjau Kesiapan Nataru di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi
Terkini
Sabtu 30-11-2024,23:45 WIB
Ketum PBSI Jatim Tonny Wahyudi Dipercaya sebagai Bendahara Umum PBSI Pusat
Sabtu 30-11-2024,21:53 WIB
Desa Kraton Raih Peringkat Pertama di Ajang Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2024
Sabtu 30-11-2024,21:11 WIB
Kapolsek Wiyung Amankan Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada
Sabtu 30-11-2024,20:15 WIB
Wow! Hadiah untuk Juara DFKBAM Meningkat Jadi Rp 7,5 Juta
Sabtu 30-11-2024,20:14 WIB