Surabaya, memorandum.co.id - Terdakwa Tueb (53), didakwa melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 4 gram. Pria yang sudah kali kedua keluar masuk penjara ini didakwa dengan pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika oleh jaksa penuntut umum (JPU) Ahmad Muzakki. Warga Jalan Bratang Wetan Gang 2, itu tepergok anggota BNNK Surabaya menyimpan 22 poket sabu di kamar kosnya. Tueb mengaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama Alex (DPO). Dirinya membeli sabu seberat 4 gram seharga Rp 800 ribu per gramnya. Total keseluruhan sabu tersebut senilai Rp 3,4 juta. Di persidangan, Jaksa Muzakki menghadirkan dua saksi penangkap. Yakni Bambang Agus dan I Made Parnada Dharma. Berdasarkan informasi dari masyarakat, pada Rabu (3/2/2021) sekitar pukul 11.00, Bambang dan Parnada menggerebek indekos terdakwa. Di rumah tersebut ditemukan 22 poket sabu yang belum sempat terjual. “Terdakwa mengaku sudah sepuluh kali menjual sabu. Berdasarkan bukti tersebut terdakwa kami amankan,” kata Bambang dan Parnada, Selasa (27/4/2021). Alasan Tueb menjual sabu, yakni untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain itu, alasan klasik lainnya untuk membiayaai sekolah anak. “Anak saya butuh biaya pak hakim. Saya nggak ada kerjaan terpaksa jual sabu. Saya kapok pak hakim,” jelas Tueb kepada majelis hakim. Tueb mengaku sebelumnya pernah di penjara lantaraan terlibat kasus perjudian. Kini dia masuk kembali ke penjara terlibat kasus yang lebih berat lagi. Usai mendengarkan keterangan tersebut, majelis hakim menutup persidangan dan dilanjutkan Selasa (4/5/2021). “Sidang dilanjutkan pekan depan, sidang ditutup,” kata majelis hakim. (mg-5/fer)
Jual Sabu untuk Biaya Sekolah Anak
Selasa 27-04-2021,20:32 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 26-02-2025,15:14 WIB
Karyawan Kcunk Motor Gelapkan Mobil, Kini Ditangkap Polisi
Rabu 26-02-2025,10:46 WIB
Buat Kebijakan Merugikan, Pengusaha Impor Laporkan Dir P2 Dirjen BC ke DPR RI
Rabu 26-02-2025,10:17 WIB
Tingkatkan Sinergi Antaranggota KUB, Bank Jatim Gelar Sharing Session Bidang Human Capital
Rabu 26-02-2025,07:24 WIB
Polisi Turun ke Lokasi Banjir di Desa Barengkrajan Krian Sidoarjo
Rabu 26-02-2025,11:54 WIB
Turnamen Bulutangkis Kapolda Jatim Cup, Tim Ketik.co.id Melaju ke Semifinal Usai Taklukkan Jawa Pos B
Terkini
Kamis 27-02-2025,06:00 WIB
Satpol PP Surabaya Gelar Operasi Yustisi Sasar Rumah Kos
Rabu 26-02-2025,22:51 WIB
Tolak Putusan Eksekusi, Saiful Bakri Ajukan Surat Bantahan ke PN Mojokerto
Rabu 26-02-2025,22:44 WIB
Grand Opening Gedung Holding BMT NU Ngasem, Wabup Bojonegoro Dorong Penguatan Ekonomi Lokal
Rabu 26-02-2025,22:33 WIB
Kejari Kabupaten Pasuruan RJ Warga Nguling
Rabu 26-02-2025,22:24 WIB