Jombang, memorandum.co.id - Rapat paripurna kembali digelar oleh DPRD Kabupaten Jombang di ruang paripurna Gedung DPRD Jalan Jalan KH Wahid Hasyim Nomor 110, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Senin (26/4/2021). Dipimpin Ketua DPRD, Mas’ud Zuremi, rapat paripurna kali ini terkait dengan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua raperda partisipatif. Yakni Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PDAM Tirta Kencana dan Raperda Perubahan Keempat atas Perda Kabupaten Jombang nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jombang. Dalam kesempatan itu, satu per satu perwakilan fraksi membaca pemandangan umumnya. Di awali dari Achmad Tohari dari fraksi PKS-Perindo. Pihaknya mengatakan, bahwa perum didirikan dengan tujuan untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah pada umumnya. "Menyelenggarakan pemanfaatan umum berupa penyediaan barang atau jasa yang bermutu bagi memenuhi hajat hidup masyarakat, sesuai kondisi, karakteristik dan potensi daerah yang bersangkutan berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik," katanya. Penyertaan modal pemkab, jelas Tohari, merupakan upaya meningkatkan produktifitas yang ditujukan untuk meningkatkan sumber PAD, pertumbuhan ekonomi, pendapatan masyarakat, dan penyerapan tenaga kerja. Untuk itu, FPKS-Perindo meminta penjelasan rencana pengunaan oleh perusahaan terhadap penyertaan modal sebagaimana tercantum dalam Raperda pasal 4 ayat 2 dan 3, bahwa penyertaan modal Rp 4,5 miliar pada 2021 dan penyertaan modal Rp 3 miliar pada 2022. "Maka PDAM Tirta Kencana harus mengelola dengan profesional, akuntabel, dan memiliki daya saing. Karena mengingat urgensinya permasalahan air yang menyangkut kepentingan masyarakat umum," jelasnya. Selanjutnya dari Fraksi Golkar, Rachmat Agung Saputra mengungkapkan, bahwa fraksinya berharap agar adanya perubahan dalam perda tersebut lebih berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan. "Kemudian profesionalisme, serta integritas. Untuk itu, maka perlu ditunjang dengan kesiapan sarana prasarana, SDM, serta kemampuan anggaran," ungkapnya. Persamaan Nomenklatur Kelembagaan pada Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia tetap menjadi Tipe A, dan telah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jatim. ”Agar kebijakan tersebut berjalan dengan baik, tentu mengandung konsekuensi terkait dengan beban kerja yang semakin berat. Penyesuaian prosedur administrasi dan kemampuan anggaranya,” terangnya. Kemudian dari Fraksi PKB, Subur menandaskan, bahwa dalam rangka pengelolaan sumber daya air terdapat beberapa masalah yang perlu penanganan serius dari seluruh pemilik kepentingan, baik dari segi kualitas dan kuantitas. "Untuk itulah diperlukan strategi pengembangan kapasitas individu SDM, kapasitas organisasi dan kapasitas masyarakat. Mengingat hal ini seringkali dihadapkan pada konflik kepentingan," tandasnya. Menurut Subur, meski secara progres Perumda Tirta Kencana memiliki catatan yang cukup baik, namun koreksi masih perlu dilakukan untuk menghindari berbagai masalah yang akan di hadapi yang semakin kompleks. "Kami ingin mengetahui, sejauh mana Perumda Tirta Kencana dalam rangka melakukan identifikasi masalah dan tantangan dalam pengelolaan dan pengembangan,” pungkasnya. Dalam rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Jombang Mundjidah Wahab, Wakil Bupati Sumrambah, forkopimda dan kepala OPD di lingkup Pemkab Jombang. (yus/fer)
Bahas Dua Raperda Partisipatif, DPRD Jombang Kembali Gelar Rapat Paripurna
Senin 26-04-2021,21:05 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-10-2026,02:12 WIB
Pemkot Pasuruan Ikuti Rapat Paripurna II DPRD, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Tiga Raperda
Selasa 13-10-2026,21:36 WIB
21 Penghuni Rehabilitasi Narkoba di Surabaya Kabur, Warga Sempat Mengira Hendak Tawuran
Selasa 13-10-2026,22:36 WIB
Penerimaan Pajak Kendaraan di Kota Madiun Tembus 79 Persen
Rabu 14-10-2026,04:08 WIB
Ahmad Labib Bakar Jiwa Nasionalisme Emak-Emak Lamongan
Selasa 13-10-2026,21:58 WIB
Viral Dugaan Pelecehan Mahasiswa FH UPN Jatim, Kampus Panggil Dosen
Terkini
Rabu 14-10-2026,20:40 WIB
Hotel Santika Premiere Gubeng Surabaya Gelar Workshop Latte Art, Diikuti 70 Peserta
Rabu 14-10-2026,20:22 WIB
Polres Malang Beri 10 Rombong UMKM untuk Aremania, Kapolres Minta Jaga Kamtibmas
Rabu 14-10-2026,20:15 WIB
ATR/BPN Perluas PERINTIS 10 Hari, Kini Berlaku di 131 Kantah
Rabu 14-10-2026,20:13 WIB
Sheraton Surabaya Gelar Akhir Pekan Merah Muda, Ajak 800 Peserta Dukung Kepedulian Kanker Payudara
Rabu 14-10-2026,20:08 WIB