Polres Malang dan Forkopimda Kawal Larangan Mudik

Senin 26-04-2021,19:30 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Malang, memorandum.co.id - Menjelang Hari Raya Idhulfitri 1442 H, Polres Malang dan Forkopimda Kabupaten Malang siaga melakukan pengamanan larangan mudik,. Ini ditandai dengan apel kesiapan pasukan di halaman Stadion Kanjuruhan, Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin (26/4/2021). Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan saat ini telah ada SE Satgas Covid-19 No 13/ 2021 tentang larangan mudik dan hari raya Idul Fitri 2021 dan pengendalian Covid-19 selama bulan suci Ramadan 1442 H. “Berbagai upaya kepolisian telah dilaksanakan dengan sosialisasi larangan mudik lebaran kepada masyarakat dan mulai hari ini kita akan melaksanakan pengamanan di titik penyekatan dan titik keramaian,” terang Kapolres Malang seraya menyampaikan akan melaksanakan Operasi Ketupat. Di Kabupaten Malang akan mendirikan 4 posko penyekatan, yaitu di exit tol Lawang, exit tol Singosari, exit tol Pakis dan Karangkates. “Kami laksanakan pengamanan di 2 posko pelayanan yaitu Posko Karangploso dan Posko Pelayanan JLS Bantur untuk mengantisipasi masyarakat yang akan wisata,” jelasnya. Adapun posko penyekatan di perbatasan Malang-Lumajang disiapkan Polres Lumajang dan penyekatan dilaksanakan di perbatasan dengan mengirimkan personil secara bergantian. Hadir dalam kegiatan ini HM Sanusi (Bupati Malang), AKBP Hendri Umar (Kapolres Malang), Letkol Inf Yusub Dody Sandra (Dandim 0818 Malang-Batu), Muhammad Syaiful Efendi (mewakili Plt Ketua DPRD Kab Malang), Ronald Salnofri Bya (Ketua PN Kepanjen), Santoso (Ketua PA Kab Malang), Sobrani Binzar (mewakili Kajari Kab Malang) , Letkol Czi Suprobo Harjo Subroto (Danyon Zipur V).(*/ari)

Tags :
Kategori :

Terkait