Malang, memorandum.co.id - DPP Konsorsium Alumni Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (KAUM-PTKIN) se-Indonesia menyoroti proses demokrasi pemilihan Rektor UIN Maliki (Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim) Malang periode 2021-2025. Ketua Umum DPP KAUM-PTKIN Abdul Aziz dalam rilisnya menyampaikan DPP KAUM-PTKIN melayangkan surat Nomor 12/04/K-A/PTKIN/Indonesia/IV/2021 tertanggal 15 April 2021 pada Ketua Panitia Penjaringan Rektor, Ketua Senat Universitas, Rektor UIN Maliki yang ditembuskan ke Menteri Agama, Gus Yaqut Cholil Qoumas. Surat ini berisi tentang kritikan, dan dorongan uji publik pemilihan Rektor UIN Maliki periode 2021-2025. Dalam rilisnya, disebutkan rapat senat tertutup yang sedianya dilaksanakan selama tiga hari, Selasa, Rabu, dan Kamis, 20-22 April 2021 dan diharapkan berlangsung khidmat demi tahapan proses pemilihan rektor yang aspiratif dan terbuka, berubah menjadi seremonial semata, bahkan tergolong jauh dari kesan sakral. “Pasalnya, pasca membahas jadwal rapat dan tata tertib pemberian pertimbangan kualitatif pada Selasa (20/4/2021) siang. Keesokan hari, Rabu (21/4/2021) siang, agendanya adalah penulisan pernyataan kualifikasi diri (PKD) calon Rektor, seketika dilanjutkan dengan pemberian pertimbangan kualitatif yang dijadwalkan pada Kamis (22/4/2021) siang,” jelasnya dalam rilis DPP KAUM-PTKIN. Bahkan, hari itu pula dilakukan penandatanganan berita acara hasil dan dokumen administrasi pertimbangan kualitatif calon Rektor oleh Ketua dan Sekretaris Senat dengan disaksikan dua orang saksi dari unsur senat. Selanjutnya, menyerahkannya ke rektor untuk diserahkan ke Menteri Agama. Menyikapi proses yang dianggap tidak ideal tersebut, DPP KAUM-PTKIN menyayangkan sikap senat yang tidak mempertimbangkan untuk mengakomodir aspirasi civitas akademika, alumni dan stakeholder yang mengharapkan ada Uji Publik calon Rektor sebelum pemberian pertimbangan kualitatif. Selanjutnya, KAUM-PTKIN menyayangkan sikap terburu-buru Senat yang menggelar rapat tertutup dengan waktu singkat, hanya dua hari dari yang dijadwalkan. Dapat dibayangkan, dalam setengah hari, rapat menuntaskan dua agenda penting, yakni, penulisan pernyataan kualifikasi diri (PKD) dan pemberian pertimbangan kualitatif calon rektor. Untuk itu, diharapkan Komisi Seleksi selektif menyaring tiga calon rektor yang akan ditetapkan Menteri Agama sebagai Rektor UIN empat tahun mendatang. Saat ini ada enam calon rektor yaitu Prof Abd Haris, Prof M Zainuddin, Prof Roibin, Prof Umi Sumbulah, Prof Suhartono dan Prof Bayyinatul Muchtaromah. (*/ari/fer)
Kritisi Pemilihan Rektor UIN Maliki, DPP KAUM-PTKIN Surati Menag
Minggu 25-04-2021,21:49 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 17-04-2026,07:07 WIB
Cancel Terapis di Lokasi Setelah Lihat Foto, Soapland Massage Kenakan Cas Rp100 Ribu
Jumat 17-04-2026,00:03 WIB
Stok Energi Aman, Harga BBM Subsidi Dipastikan Stabil hingga Akhir 2026
Kamis 16-04-2026,23:16 WIB
Produksi Susu Sapi Boyolali Naik Empat Kali Lipat, Suplai Capai 2.000 Liter Per Hari
Kamis 16-04-2026,21:42 WIB
Kebakaran Pabrik Selotip Margomulyo Surabaya Merembet ke Dua Gudang Lain
Kamis 16-04-2026,20:43 WIB
Wali Kota Eri Targetkan 10 Ribu Pelari Dorong Ekonomi Surabaya
Terkini
Jumat 17-04-2026,19:55 WIB
Halalbihalal Peradi Malang dan Kepanjen Tekankan Integritas Advokat
Jumat 17-04-2026,19:49 WIB
500 Porsi MBG Polresta Malang Kota Ludes dalam 30 Menit
Jumat 17-04-2026,19:47 WIB
Hunian Layak dari Prabowo Jadi Harapan Warga Bantaran Rel, Rezeki bagi Pekerja Proyek
Jumat 17-04-2026,19:39 WIB
Revitalisasi Jembatan Era Kolonial di Kranggan Klaten Buka Akses Vital Warga hingga ke Yogyakarta
Jumat 17-04-2026,19:10 WIB