Malang, memorandum.co.id - DPP Konsorsium Alumni Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (KAUM-PTKIN) se-Indonesia menyoroti proses demokrasi pemilihan Rektor UIN Maliki (Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim) Malang periode 2021-2025. Ketua Umum DPP KAUM-PTKIN Abdul Aziz dalam rilisnya menyampaikan DPP KAUM-PTKIN melayangkan surat Nomor 12/04/K-A/PTKIN/Indonesia/IV/2021 tertanggal 15 April 2021 pada Ketua Panitia Penjaringan Rektor, Ketua Senat Universitas, Rektor UIN Maliki yang ditembuskan ke Menteri Agama, Gus Yaqut Cholil Qoumas. Surat ini berisi tentang kritikan, dan dorongan uji publik pemilihan Rektor UIN Maliki periode 2021-2025. Dalam rilisnya, disebutkan rapat senat tertutup yang sedianya dilaksanakan selama tiga hari, Selasa, Rabu, dan Kamis, 20-22 April 2021 dan diharapkan berlangsung khidmat demi tahapan proses pemilihan rektor yang aspiratif dan terbuka, berubah menjadi seremonial semata, bahkan tergolong jauh dari kesan sakral. “Pasalnya, pasca membahas jadwal rapat dan tata tertib pemberian pertimbangan kualitatif pada Selasa (20/4/2021) siang. Keesokan hari, Rabu (21/4/2021) siang, agendanya adalah penulisan pernyataan kualifikasi diri (PKD) calon Rektor, seketika dilanjutkan dengan pemberian pertimbangan kualitatif yang dijadwalkan pada Kamis (22/4/2021) siang,” jelasnya dalam rilis DPP KAUM-PTKIN. Bahkan, hari itu pula dilakukan penandatanganan berita acara hasil dan dokumen administrasi pertimbangan kualitatif calon Rektor oleh Ketua dan Sekretaris Senat dengan disaksikan dua orang saksi dari unsur senat. Selanjutnya, menyerahkannya ke rektor untuk diserahkan ke Menteri Agama. Menyikapi proses yang dianggap tidak ideal tersebut, DPP KAUM-PTKIN menyayangkan sikap senat yang tidak mempertimbangkan untuk mengakomodir aspirasi civitas akademika, alumni dan stakeholder yang mengharapkan ada Uji Publik calon Rektor sebelum pemberian pertimbangan kualitatif. Selanjutnya, KAUM-PTKIN menyayangkan sikap terburu-buru Senat yang menggelar rapat tertutup dengan waktu singkat, hanya dua hari dari yang dijadwalkan. Dapat dibayangkan, dalam setengah hari, rapat menuntaskan dua agenda penting, yakni, penulisan pernyataan kualifikasi diri (PKD) dan pemberian pertimbangan kualitatif calon rektor. Untuk itu, diharapkan Komisi Seleksi selektif menyaring tiga calon rektor yang akan ditetapkan Menteri Agama sebagai Rektor UIN empat tahun mendatang. Saat ini ada enam calon rektor yaitu Prof Abd Haris, Prof M Zainuddin, Prof Roibin, Prof Umi Sumbulah, Prof Suhartono dan Prof Bayyinatul Muchtaromah. (*/ari/fer)
Kritisi Pemilihan Rektor UIN Maliki, DPP KAUM-PTKIN Surati Menag
Minggu 25-04-2021,21:49 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-03-2026,21:36 WIB
Beat Dicuri di Tambak Segaran Surabaya Usai Dipakai Mudik ke Jombang
Rabu 25-03-2026,21:29 WIB
Libur Lebaran Bawa Sukacita di Aceh, Air Terjun 7 Tingkat Jadi Primadona Wisata
Rabu 25-03-2026,21:00 WIB
Perlahan Pulih dari Bencana, Lebaran Dimeriahkan Balap Robin di Subulussalam Aceh
Rabu 25-03-2026,22:37 WIB
Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 di Tol Sumo Surabaya Tembus 755 Ribu Kendaraan
Rabu 25-03-2026,21:16 WIB
Aceh Mulai Bangkit, Pelabuhan Ulee Lheue Dipadati Wisatawan Sambut Kemeriahan Idulfitri
Terkini
Kamis 26-03-2026,18:37 WIB
Pilihan Investasi 2026 yang Masih Worth It untuk Mengembangkan Keuangan
Kamis 26-03-2026,18:32 WIB
LPA Jatim Dukung Pembentukan SPARTA di Kampung Pancasila Surabaya
Kamis 26-03-2026,18:28 WIB
Bandit Motor Gasak Beat Pengunjung Alfamart Tambakrejo Surabaya
Kamis 26-03-2026,18:24 WIB
Kebakaran Warung Mie Sakera Balung Jember, Elpiji Bocor Picu Kerugian Rp 50 Juta
Kamis 26-03-2026,18:21 WIB