Jombang, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Bareng membekuk tiga budak narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (22/04) sore. Mereka adalah Muhammad Amin (20), asal Dusun Arjosari, Desa Panglungan, Kecamatan Wonosalam, yang tinggal di Desa Banjaragung, Kecamatan Bareng. Anton Agus Saputra (20), warga Dusun Serning, Desa Tebel, Kecamatan Bareng. Serta Achmad Zainal Romadhon (22), warga Jalan Redoso, RT/RW : 006/002, Desa Penggaron, Kecamatan Mojowarno. Diungkapkan oleh Kapolsek Bareng AKP Nanang Sujianto, penangkapan ketiga tersangka dilakukan petugas di dua waktu berbeda. Penangkapan pertama terhadap Muhammad Amin pada pukul 16.30. Serta penangkapan kedua terhadap Anton Agus Saputra dan Achmad Zainal Romadhon pada pukul 22.30.“Dari tangan mereka, kami temukan pula sejumlah barang bukti,” ungkapnya, Minggu,(25/04). Barang bukti tadi, berupa sebuah plastik klip yang berisikan sabu dengan berat 0,57 gram, serta sebuah HP dari tangan Muhammad Amin. “Di hadapan Polisi, tersangka mengaku barusan membeli barang terlarang dari salah seorang pengedar yang tinggal di Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno seharga 600 ribu rupiah,” sambung kapolsek. Sementara dari tangan Anton Agus Saputra serta Achmad Zainal Romadhon, petugas mengamankan sebuah paket sabu dengan berat 0,22 gram, sebuah timbangan digital, uang tunai hasil penjualan Rp. 200.000., serta HP yang digunakan sebagai sarana melakukan transaksi. “Ketiga tersangka kami kenakan Pasal 114 ayat 1 Jo pasal 112 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, dan denda paling banyak 10 miliar rupiah,” tandas Nanang.(wan)
Polsek Bareng Bekuk 3 Budak Sabu
Minggu 25-04-2021,18:35 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 08-09-2026,06:07 WIB
Wisuda Politeknik Agraria STPN 2026, Lulusan Diminta Bawa Nilai Keadilan Sosial ke Dunia Kerja
Senin 07-09-2026,22:44 WIB
BMKG Pastikan Abu Vulkanik Anak Krakatau Tak Terdeteksi di 4 Bandara
Senin 07-09-2026,21:10 WIB
7 Calon Anggota BPD Mojoagung Terpilih untuk Periode 2026-2034
Selasa 08-09-2026,01:31 WIB
Qodari: Presiden Prabowo Pastikan Persoalan Dalam Negeri Tertangani Sebelum ke Luar Negeri
Senin 07-09-2026,19:50 WIB
Erupsi Menerus Berakhir, Anak Krakatau Siaga
Terkini
Selasa 08-09-2026,18:21 WIB
Kejati Jatim Pulihkan Aset Pemkot Surabaya Senilai Rp124 Miliar, Wali Kota: Harus Kembali untuk Rakyat
Selasa 08-09-2026,18:16 WIB
2.375 Kejadian Darurat Ditangani CC 112 Surabaya Sepanjang Agustus
Selasa 08-09-2026,18:09 WIB
31 Ribu Batang Rokok Ilegal Disikat, Glagah Jadi Temuan Terbesar di Lamongan
Selasa 08-09-2026,18:08 WIB
Mendes Beri Rekomendasi dalam RUU Reforma Agraria ke Baleg DPR RI
Selasa 08-09-2026,18:00 WIB