Jombang, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Bareng membekuk tiga budak narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (22/04) sore. Mereka adalah Muhammad Amin (20), asal Dusun Arjosari, Desa Panglungan, Kecamatan Wonosalam, yang tinggal di Desa Banjaragung, Kecamatan Bareng. Anton Agus Saputra (20), warga Dusun Serning, Desa Tebel, Kecamatan Bareng. Serta Achmad Zainal Romadhon (22), warga Jalan Redoso, RT/RW : 006/002, Desa Penggaron, Kecamatan Mojowarno. Diungkapkan oleh Kapolsek Bareng AKP Nanang Sujianto, penangkapan ketiga tersangka dilakukan petugas di dua waktu berbeda. Penangkapan pertama terhadap Muhammad Amin pada pukul 16.30. Serta penangkapan kedua terhadap Anton Agus Saputra dan Achmad Zainal Romadhon pada pukul 22.30.“Dari tangan mereka, kami temukan pula sejumlah barang bukti,” ungkapnya, Minggu,(25/04). Barang bukti tadi, berupa sebuah plastik klip yang berisikan sabu dengan berat 0,57 gram, serta sebuah HP dari tangan Muhammad Amin. “Di hadapan Polisi, tersangka mengaku barusan membeli barang terlarang dari salah seorang pengedar yang tinggal di Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno seharga 600 ribu rupiah,” sambung kapolsek. Sementara dari tangan Anton Agus Saputra serta Achmad Zainal Romadhon, petugas mengamankan sebuah paket sabu dengan berat 0,22 gram, sebuah timbangan digital, uang tunai hasil penjualan Rp. 200.000., serta HP yang digunakan sebagai sarana melakukan transaksi. “Ketiga tersangka kami kenakan Pasal 114 ayat 1 Jo pasal 112 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, dan denda paling banyak 10 miliar rupiah,” tandas Nanang.(wan)
Polsek Bareng Bekuk 3 Budak Sabu
Minggu 25-04-2021,18:35 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-02-2026,22:14 WIB
Kejati Jatim Geledah Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Disidik
Kamis 05-02-2026,21:11 WIB
Kejati Jatim Geledah Kebun Binatang Surabaya
Kamis 05-02-2026,21:29 WIB
DPC PDI Perjuangan Bojonegoro Mulai Penjaringan Calon Ketua PAC di Dapil 4 dan Dapil I
Kamis 05-02-2026,14:33 WIB
Ada Paripurna, Gubernur Jatim Batal Hadiri Panggilan Sidang di Pengadilan Tipikor
Kamis 05-02-2026,16:55 WIB
JPU Kejari Surabaya Tuntut Mati Dua Kurir Narkoba, Sabu 43,8 Kg dan 40.328 Butir Ekstasi Dimusnahkan
Terkini
Jumat 06-02-2026,14:04 WIB
Ramadan di Surabaya Barat, The Westin & Four Points Sajikan Kemewahan Persia hingga Autentisitas Nusantara
Jumat 06-02-2026,13:59 WIB
Ragnarok Origin Classic Bawa Konsep Klasik, Pemain Lama Auto Nostalgia
Jumat 06-02-2026,13:56 WIB
Pererat Sinergi Lintas Sektoral, Kapolresta Banyuwangi Safari Silaturahmi ke Muhammadiyah, LDII, hingga MUI
Jumat 06-02-2026,13:50 WIB
Ubah Limbah Jadi Dolar, Cerita Pupuk Organik Mayang yang Diminati Petani Negeri Sakura
Jumat 06-02-2026,13:44 WIB