Surabaya, memorandum.co.id - Eka Puji Astuti mendatangi gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (23/4/2021) siang. Wanita 28 tahun asal Jalan Dukuh Setro, Surabaya itu mengadu ke pihak berwajib setelah menjadi korban penipuan dengan modus investasi bodong berbasis aplikasi. Eka menyebut kerugiannya Rp 10 juta. Uang itu kini tidak jelas keberadaannya. "Aplikasinya namanya Xbit. Yang jadi korban banyak. Bukan hanya saya. Secara keseluruhan komunitas saya mengalami kerugian totalnya hampir Rp 1 miliar," kata Eka. Eka mengaku kali pertama mengenal Xbit dari taman barunya yang lebih dulu menjadi member. Dia ditawari bergabung untuk investasi. Xbit disebut sebagai cara mudah menghasilkan uang. Member hanya perlu melakukan klik di aplikasi setelah menyetor uang. "Dijanjikan bisa dapat komisi setiap hari," lanjut dia. Karyawati di salah satu pusat perbelanjaan di Surabaya Selatan itu mulanya coba-coba. Dia menyetorkan uang Rp 100 ribu. Mengatahui saldonya bertambah, dia pun semakin tertarik untuk menyetorkan lebih banyak uang. Sebab, nilai keuntungan berdasarkan uang setoran. "Komisinya mulai 2 sampai 6 persen," ucap dia. Tergiur keuntungan itu, Eka bahkan nekat menggadaikan sertifikat rumah untuk mendapat uang lebih. Dia lalu menyetorkan uang Rp 10 juta ke aplikasi. Nahas, setelahnya aplikasi malah mati. Uangnya tidak kembali. "Ada korban yang kerugiannya Rp 300 juta," tandas dia. Selain Eka, korban lain yakni Ido Pragani Lesmana. Dia mengaku rugi Rp 65 juta. Bahkan, istrinya juga terpaksa kehilangan uang dengan nominal yang sama. "Istri saya juga jadi korban. Kerugian seluruhnya Rp 130 juta. Belum lagi saudara saya. Kurang lebih Rp 300 juta," kata Ido. Sementara itu, dikonfirmasi terkait kasus itu, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Wildan Albert secara terpisah mengaku belum bisa banyak berkomentar. Dia hanya menyebut jajarannya akan mendalami perkara itu. Dia juga berharap masyarakat lain yang merasa menjadi korban segera menyusul melapor. "Kami hari ini menerima laporan dari masyarakat, terkait kasus penipuan Investasi bodong. Selanjutnya, kami akan melakukan penyelidikan," kata Wildan. (fdn/fer)
Jadi Korban Investasi Bodong, Member Aplikasi Xbit Lapor Polda Jatim
Jumat 23-04-2021,20:48 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :