Antisipasi Mudik, Gresik Bakal Sekat Delapan Titik

Jumat 23-04-2021,17:52 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Gresik, memorandum.co.id - Kebijakan larangan mudik saat libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah terus diseriusi jajaran Polres Gresik. Sebagai antisipasi mudik dan untuk memperketat akses keluar masuk Kota Pudak, sebanyak delapan titik akan disekat. Utamanya di wilayah perbatasan aglomerasi. Kepastian itu ditegaskan Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kabag Ops Kompol Zaenal Arifin, Jumat (23/4/2021). Pihaknya terlebih dahulu telah mengkaji mana saja titik yang berpotensi menjadi akses masyarakat pulang kampung. Kemudian akan didirikan Pos Pengamanan untuk penjagaan dan pemeriksaan. "Sesuai arahan Polda Jatim, yang sudah pasti penyekatan dilakukan di dua titik. Yakni Kecamatan Duduksampeyan dan Kecamatan Panceng. Kedua wilayah itu berbatasan langsung dengan Kabupaten Lamongan, atau wilayah luar aglomerasi," katanya saat ditemui seusai acara penyerahan penghargaan Presisi Award Lemkapi. Dua titik tersebut mengacu pada kebijakan aglomerasi. Bahwa di wilayah Surabaya, Sidoarjo, Gresik dan Mojokerto selama larangan mudik 6-17 Mei 2021 tetap diperbolehkan melakukan pergerakan. "Di wilayah aglomerasi itu tetap bisa bepergian, misalnya untuk bekerja. Kalau untuk mudik, meskipun masih di wilayah aglomerasi tetap dilarang," tegasnya. Untuk optimalisasi antisipasi mudik, selain dua titik itu Polres Gresik sudah memetakan enam titik tambahan. Antara lain di perbatasan Surabaya dan perbatasan Sidoarjo. Fungsinya sebagai pos pantau dan memperketat akses keluar masuk. "Jadi nanti sistemnya yang akan bepergian di wilayah aglomerasi minimal harus menunjukkan tanda kerja. Sedangkan yang keluar wilayah aglomerasi minimal harus membawa surat tugas dan hasil swab antigen. Kalau tidak, petugas secara tegas akan meminta untuk putar balik," tambah pria asal Bojonegoro tersebut. Sementara, Satgas Covid-19 Nasional telah mengeluarkan SE 13/2021 yang mengatur perubahan larangan mudik idul fitri tahun ini. Pembaharuan ini lebih ketat. Selain larangan mudik 6-17 Mei, petugas akan memperketat perjalananan mulai 22 April - 5 Mei dan 18 Mei - 24 Mei. "Sekali lagi, ini untuk keselamatan kita bersama agar tidak terjadi penyebaran covid-19. Untuk itu kami mengimbau agar tidak mudik," pungkasnya. Terpisah, Kasat Lantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyanto P menyebut pendirian Pos Pengamanan akan segera dilakukan. Mengingat arus mudik sudah mulai bergeliat di beberapa wilayah. "InsyaAllah Minggu (25/4/2021) Pospam mulai kami dirikan di lokasi-lokasi yang sudah ditentukan," tutupnya.(and/har)

Tags :
Kategori :

Terkait