Gresik, memorandum.co.id - Kebijakan larangan mudik saat libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah terus diseriusi jajaran Polres Gresik. Sebagai antisipasi mudik dan untuk memperketat akses keluar masuk Kota Pudak, sebanyak delapan titik akan disekat. Utamanya di wilayah perbatasan aglomerasi. Kepastian itu ditegaskan Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kabag Ops Kompol Zaenal Arifin, Jumat (23/4/2021). Pihaknya terlebih dahulu telah mengkaji mana saja titik yang berpotensi menjadi akses masyarakat pulang kampung. Kemudian akan didirikan Pos Pengamanan untuk penjagaan dan pemeriksaan. "Sesuai arahan Polda Jatim, yang sudah pasti penyekatan dilakukan di dua titik. Yakni Kecamatan Duduksampeyan dan Kecamatan Panceng. Kedua wilayah itu berbatasan langsung dengan Kabupaten Lamongan, atau wilayah luar aglomerasi," katanya saat ditemui seusai acara penyerahan penghargaan Presisi Award Lemkapi. Dua titik tersebut mengacu pada kebijakan aglomerasi. Bahwa di wilayah Surabaya, Sidoarjo, Gresik dan Mojokerto selama larangan mudik 6-17 Mei 2021 tetap diperbolehkan melakukan pergerakan. "Di wilayah aglomerasi itu tetap bisa bepergian, misalnya untuk bekerja. Kalau untuk mudik, meskipun masih di wilayah aglomerasi tetap dilarang," tegasnya. Untuk optimalisasi antisipasi mudik, selain dua titik itu Polres Gresik sudah memetakan enam titik tambahan. Antara lain di perbatasan Surabaya dan perbatasan Sidoarjo. Fungsinya sebagai pos pantau dan memperketat akses keluar masuk. "Jadi nanti sistemnya yang akan bepergian di wilayah aglomerasi minimal harus menunjukkan tanda kerja. Sedangkan yang keluar wilayah aglomerasi minimal harus membawa surat tugas dan hasil swab antigen. Kalau tidak, petugas secara tegas akan meminta untuk putar balik," tambah pria asal Bojonegoro tersebut. Sementara, Satgas Covid-19 Nasional telah mengeluarkan SE 13/2021 yang mengatur perubahan larangan mudik idul fitri tahun ini. Pembaharuan ini lebih ketat. Selain larangan mudik 6-17 Mei, petugas akan memperketat perjalananan mulai 22 April - 5 Mei dan 18 Mei - 24 Mei. "Sekali lagi, ini untuk keselamatan kita bersama agar tidak terjadi penyebaran covid-19. Untuk itu kami mengimbau agar tidak mudik," pungkasnya. Terpisah, Kasat Lantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyanto P menyebut pendirian Pos Pengamanan akan segera dilakukan. Mengingat arus mudik sudah mulai bergeliat di beberapa wilayah. "InsyaAllah Minggu (25/4/2021) Pospam mulai kami dirikan di lokasi-lokasi yang sudah ditentukan," tutupnya.(and/har)
Antisipasi Mudik, Gresik Bakal Sekat Delapan Titik
Jumat 23-04-2021,17:52 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 30-12-2025,16:23 WIB
Jatanras Polda Jatim Terjunkan Tim Khusus Selidiki Pembunuhan Sekeluarga di Situbondo
Selasa 30-12-2025,09:00 WIB
Aku Istrimu, Bukan Bonekamu: Diam yang Terlalu Lama (1)
Selasa 30-12-2025,12:54 WIB
Sikat Premanisme, Eri Cahyadi Ancam Bubarkan Ormas
Selasa 30-12-2025,12:26 WIB
Tutup Tahun 2025, PT MNJ Diganjar Penghargaan Lingkungan oleh Pemprov Jatim
Selasa 30-12-2025,10:46 WIB
Wali Kota Eri Bentuk Satgas Anti Premanisme, Apresiasi Polisi Terkait Kasus Nenek Elina
Terkini
Rabu 31-12-2025,07:07 WIB
Alam Berduka, Bandung Membara
Rabu 31-12-2025,06:47 WIB
Tongkat Komando Kodim 0809/Kediri Resmi Berganti
Rabu 31-12-2025,06:00 WIB
Kapolda Jatim Jamin Keamanan Perayaan Malam Tahun Baru di Malang Raya
Selasa 30-12-2025,22:37 WIB
Wali Kota Pasuruan Serahkan Bantuan Pemberdayaan untuk Dorong Penerima Manfaat Naik Kelas
Selasa 30-12-2025,21:05 WIB