Surabaya, memorandum.co.id - Polda Jatim berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api (Senpi) tanpa dilengkapi dokumen di Kota Malang. Dalam kasus ini petugas membekuk tersangka AR (23), warga Kecamatan Gondang Legi, Kabupaten Malang. Tersangka AR berhasil dibekuk oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim pada 21 April 2021 di dalam Musholla Stadion Ken Arok, Jl. Mayjen Sungkono Kelurahan Buring, Kecamatan Kedung Kandang, Kota Malang. Modusnya, tersangka membuat dan merakit air soft gun merk baikal makarov yang dijadikan Senpi jenis laras pendek kaliber 22mm, kaliber 38 mm, dan kaliber 9mm. "Tersangka telah membuat dan merakit senjata air soft gund menjadi senjata api jenis laras pendek kaliber," kata Kombespol Gatot Repli Handoko, Kabidhumas Polda Jatim. Diketahui, AR melakukan kegiatan ini dari bulan Februari dan sudah merakit sebanyak 7 senpi. Tersangka membuat senjata rakitan jenis revolver kaliber 38mm dengan menggunakan air soft gun atas pesanan dari konsumen. "Tersangka melakukan kegiatan merakit dan membuat senpi dari mulai Februari 2021 dengan biaya Rp 3.500.000 sampai dengan Rp 6.500.000," tambahnya. Dalam pembuatan dan perakitan senpi tersebut tersangka menggunakan bermacam-macam peralatan bengkel seperti mesin bubut mini, bor duduk, bor tangan, gerinda, kikir dan las karbit atau las listrik. Polda Jatim berhasil mengamankan barang bukti sepucuk senpi rakitan jenis revolver, jenis baikal dan senpi laras panjang merk reminten, alat yang digunakan untuk membuat senpi rakitan, 681 butir peluru tajam berbagai kaliber, dan lainnya. Pelaku terancam hukuman penjara 20 tahun seperti diatur dalam pasal 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang tindak pidana merakit, membuat, menyimpan, menguasai, dan membawa senpi. "Terkait kegiatan terorisme masih kita dalami, untuk mengetahui ada tidaknya orang ini menjual kepada jaringan terorisme, semua masih kita dalami," tutupnya.(Mg6/fdn)
Polda Jatim Bekuk Perakit Senjata Api Ilegal di Malang
Jumat 23-04-2021,15:26 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 06-06-2026,09:33 WIB
Dipicu Masalah Sandal, 4 Pengeroyok Pemuda Manukan Surabaya hingga Tewas Ditangkap
Sabtu 06-06-2026,06:01 WIB
Tampil Sempurna di FIFA Matchday 2026, Timnas Indonesia Hajar Oman 3-0
Sabtu 06-06-2026,07:14 WIB
Diduga Korsleting Listrik, Truk Muat 1.200 Karton Mi Instan Hangus Terbakar
Sabtu 06-06-2026,06:38 WIB
PLN Indonesia Power UBP Grati Dorong Replikasi Praktik Agroforestri Berkelanjutan
Sabtu 06-06-2026,14:20 WIB
Perekaman KTP Elektronik Surabaya Tembus 99,68 Persen
Terkini
Sabtu 06-06-2026,21:13 WIB
Kodim 0812 Gembleng Puluham Siswa SMA Panca Marga Lamongan Lewat Diklatsar Bela Negara
Sabtu 06-06-2026,21:06 WIB
Dandim Sumenep Pimpin Doa Bersama Ground Breaking Jembatan Garuda di Pragaan
Sabtu 06-06-2026,20:57 WIB
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Tangki Terguling dan Hantam Pohon di Deket Lamongan
Sabtu 06-06-2026,20:48 WIB
Palsukan KITAS, Rudenim Surabaya Amankan WNA Afghanistan
Sabtu 06-06-2026,20:27 WIB