Surabaya, memorandum.co.id - Polda Jatim berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api (Senpi) tanpa dilengkapi dokumen di Kota Malang. Dalam kasus ini petugas membekuk tersangka AR (23), warga Kecamatan Gondang Legi, Kabupaten Malang. Tersangka AR berhasil dibekuk oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim pada 21 April 2021 di dalam Musholla Stadion Ken Arok, Jl. Mayjen Sungkono Kelurahan Buring, Kecamatan Kedung Kandang, Kota Malang. Modusnya, tersangka membuat dan merakit air soft gun merk baikal makarov yang dijadikan Senpi jenis laras pendek kaliber 22mm, kaliber 38 mm, dan kaliber 9mm. "Tersangka telah membuat dan merakit senjata air soft gund menjadi senjata api jenis laras pendek kaliber," kata Kombespol Gatot Repli Handoko, Kabidhumas Polda Jatim. Diketahui, AR melakukan kegiatan ini dari bulan Februari dan sudah merakit sebanyak 7 senpi. Tersangka membuat senjata rakitan jenis revolver kaliber 38mm dengan menggunakan air soft gun atas pesanan dari konsumen. "Tersangka melakukan kegiatan merakit dan membuat senpi dari mulai Februari 2021 dengan biaya Rp 3.500.000 sampai dengan Rp 6.500.000," tambahnya. Dalam pembuatan dan perakitan senpi tersebut tersangka menggunakan bermacam-macam peralatan bengkel seperti mesin bubut mini, bor duduk, bor tangan, gerinda, kikir dan las karbit atau las listrik. Polda Jatim berhasil mengamankan barang bukti sepucuk senpi rakitan jenis revolver, jenis baikal dan senpi laras panjang merk reminten, alat yang digunakan untuk membuat senpi rakitan, 681 butir peluru tajam berbagai kaliber, dan lainnya. Pelaku terancam hukuman penjara 20 tahun seperti diatur dalam pasal 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang tindak pidana merakit, membuat, menyimpan, menguasai, dan membawa senpi. "Terkait kegiatan terorisme masih kita dalami, untuk mengetahui ada tidaknya orang ini menjual kepada jaringan terorisme, semua masih kita dalami," tutupnya.(Mg6/fdn)
Polda Jatim Bekuk Perakit Senjata Api Ilegal di Malang
Jumat 23-04-2021,15:26 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-02-2026,18:30 WIB
Satlantas Polresta Sidoarjo Gelar PPGD Bersama RSU Anwar Medika di Balongbendo
Jumat 27-02-2026,22:14 WIB
Khofifah Sebut Minyakita Langka di Jatim karena Penyalur Belum Punya NIB
Jumat 27-02-2026,21:28 WIB
Rumah Lansia di Driyorejo Gresik Dibobol saat Tarawih, Emas Rp 20,7 Juta Raib
Jumat 27-02-2026,21:18 WIB
Sebar Berkah di Rumah Ibadah, Bunda PAUD Kelurahan Kapasan Bagikan Ratusan Takjil
Jumat 27-02-2026,21:38 WIB
The Westin Surabaya Gelar Wedding Fair Terbesar di Jatim: Menghadirkan Kemewahan dan Tren Pernikahan 2026
Terkini
Sabtu 28-02-2026,18:03 WIB
Tiga Hari Pencarian, Balita Ditemukan Tewas Dalam Kolam Eceng Gondok Desa Maesan Kediri
Sabtu 28-02-2026,16:45 WIB
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Dam Blobo Kepanjen Malang
Sabtu 28-02-2026,16:30 WIB
Penyelenggaraan Mudik Gratis 2026, Ning Lia Apresiasi Kesigapan Dishub dan Pemprov Jatim
Sabtu 28-02-2026,16:24 WIB
Antara Lonjakan Pendapatan dan Dugaan Kebocoran Data Dalam Sidak Komisi D di RSD dr. Soebandi Jember
Sabtu 28-02-2026,15:48 WIB