Surabaya, memorandum.co.id - Polda Jatim berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api (Senpi) tanpa dilengkapi dokumen di Kota Malang. Dalam kasus ini petugas membekuk tersangka AR (23), warga Kecamatan Gondang Legi, Kabupaten Malang. Tersangka AR berhasil dibekuk oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim pada 21 April 2021 di dalam Musholla Stadion Ken Arok, Jl. Mayjen Sungkono Kelurahan Buring, Kecamatan Kedung Kandang, Kota Malang. Modusnya, tersangka membuat dan merakit air soft gun merk baikal makarov yang dijadikan Senpi jenis laras pendek kaliber 22mm, kaliber 38 mm, dan kaliber 9mm. "Tersangka telah membuat dan merakit senjata air soft gund menjadi senjata api jenis laras pendek kaliber," kata Kombespol Gatot Repli Handoko, Kabidhumas Polda Jatim. Diketahui, AR melakukan kegiatan ini dari bulan Februari dan sudah merakit sebanyak 7 senpi. Tersangka membuat senjata rakitan jenis revolver kaliber 38mm dengan menggunakan air soft gun atas pesanan dari konsumen. "Tersangka melakukan kegiatan merakit dan membuat senpi dari mulai Februari 2021 dengan biaya Rp 3.500.000 sampai dengan Rp 6.500.000," tambahnya. Dalam pembuatan dan perakitan senpi tersebut tersangka menggunakan bermacam-macam peralatan bengkel seperti mesin bubut mini, bor duduk, bor tangan, gerinda, kikir dan las karbit atau las listrik. Polda Jatim berhasil mengamankan barang bukti sepucuk senpi rakitan jenis revolver, jenis baikal dan senpi laras panjang merk reminten, alat yang digunakan untuk membuat senpi rakitan, 681 butir peluru tajam berbagai kaliber, dan lainnya. Pelaku terancam hukuman penjara 20 tahun seperti diatur dalam pasal 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang tindak pidana merakit, membuat, menyimpan, menguasai, dan membawa senpi. "Terkait kegiatan terorisme masih kita dalami, untuk mengetahui ada tidaknya orang ini menjual kepada jaringan terorisme, semua masih kita dalami," tutupnya.(Mg6/fdn)
Polda Jatim Bekuk Perakit Senjata Api Ilegal di Malang
Jumat 23-04-2021,15:26 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 04-10-2026,03:13 WIB
Dinsos Jatim Perkuat Rehabilitasi NAPZA dan ODHIV hingga Kembali ke Masyarakat
Minggu 04-10-2026,06:46 WIB
Pemilihan BPD Desa Karang Lamongan Ricuh, Hak Suara Warga Diduga Dikebiri dan Syarat Etika Ditebas
Minggu 04-10-2026,17:28 WIB
Razia 10 RHU Kota Surabaya, Tim Gabungan Jaring Satu Oknum TNI AL dan 7 Polisi
Minggu 04-10-2026,08:56 WIB
Tak Sekadar Harga Murah, Mitsubishi Srikandi Wiyung Ungkap Pentingnya Jaringan Layanan dan Kepastian Legalitas
Minggu 04-10-2026,08:03 WIB
Hadiri Wisuda Univeritas Adi Buana Surabaya, Wamendiktisaintek Tekankan Pentingnya Guru Inovatif
Terkini
Senin 05-10-2026,02:00 WIB
TNI Kuasai Wilayah OPM di Maybrat, Dua Anggota Tewas dan Senjata Disita
Senin 05-10-2026,01:00 WIB
NasDem Jatim Konsolidasi Malang Raya, Target Rebut Kembali Kursi DPR RI
Senin 05-10-2026,00:23 WIB
Empat Pelaku Pencurian Tas WN China Ditangkap, Polisi Dalami keterlibatan Pihak Lain
Minggu 04-10-2026,23:09 WIB
Densus 88 Polri Ungkap Fakta Penangkapan 11 Teroris, Digembleng Fisik hingga Menembak
Minggu 04-10-2026,23:07 WIB