Surabaya, memorandum.co.id - Polda Jatim berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api (Senpi) tanpa dilengkapi dokumen di Kota Malang. Dalam kasus ini petugas membekuk tersangka AR (23), warga Kecamatan Gondang Legi, Kabupaten Malang. Tersangka AR berhasil dibekuk oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim pada 21 April 2021 di dalam Musholla Stadion Ken Arok, Jl. Mayjen Sungkono Kelurahan Buring, Kecamatan Kedung Kandang, Kota Malang. Modusnya, tersangka membuat dan merakit air soft gun merk baikal makarov yang dijadikan Senpi jenis laras pendek kaliber 22mm, kaliber 38 mm, dan kaliber 9mm. "Tersangka telah membuat dan merakit senjata air soft gund menjadi senjata api jenis laras pendek kaliber," kata Kombespol Gatot Repli Handoko, Kabidhumas Polda Jatim. Diketahui, AR melakukan kegiatan ini dari bulan Februari dan sudah merakit sebanyak 7 senpi. Tersangka membuat senjata rakitan jenis revolver kaliber 38mm dengan menggunakan air soft gun atas pesanan dari konsumen. "Tersangka melakukan kegiatan merakit dan membuat senpi dari mulai Februari 2021 dengan biaya Rp 3.500.000 sampai dengan Rp 6.500.000," tambahnya. Dalam pembuatan dan perakitan senpi tersebut tersangka menggunakan bermacam-macam peralatan bengkel seperti mesin bubut mini, bor duduk, bor tangan, gerinda, kikir dan las karbit atau las listrik. Polda Jatim berhasil mengamankan barang bukti sepucuk senpi rakitan jenis revolver, jenis baikal dan senpi laras panjang merk reminten, alat yang digunakan untuk membuat senpi rakitan, 681 butir peluru tajam berbagai kaliber, dan lainnya. Pelaku terancam hukuman penjara 20 tahun seperti diatur dalam pasal 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang tindak pidana merakit, membuat, menyimpan, menguasai, dan membawa senpi. "Terkait kegiatan terorisme masih kita dalami, untuk mengetahui ada tidaknya orang ini menjual kepada jaringan terorisme, semua masih kita dalami," tutupnya.(Mg6/fdn)
Polda Jatim Bekuk Perakit Senjata Api Ilegal di Malang
Jumat 23-04-2021,15:26 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-02-2026,08:29 WIB
Kesaksian Kadindik Jatim Buka Celah Dakwaan, Unsur Pemerasan Dipertanyakan
Minggu 01-02-2026,16:50 WIB
IPEMI Muslimah Fiesta 2026 Cetak Generasi Entrepreneur Muda Berbakat di Gresik
Minggu 01-02-2026,12:15 WIB
SPPG Asemrowo Surabaya Dibuka, Ribuan Murid dan 3B Siap Terima Manfaat
Minggu 01-02-2026,10:18 WIB
Istimewa! Dahlan Iskan Turut Serta dalam Rombongan 88 Jemaah Umrah Bakkah Travel dan Memorandum
Minggu 01-02-2026,11:35 WIB
Lawan Kemiskinan dan Banjir, Pemkab Jember Satukan Kekuatan APBD dan Dana MBG Rp4 Triliun
Terkini
Senin 02-02-2026,07:10 WIB
Polres Kediri Kota Amankan Laga Amal Persik Legends vs Persebaya Legends
Senin 02-02-2026,07:08 WIB
Nisfu Sya’ban, Meneguhkan Takwa Menyongsong Ramadan
Senin 02-02-2026,06:45 WIB
Carrick Puji Sesko Usai Jadi Penentu Kemenangan Dramatis Setan Merah
Senin 02-02-2026,06:30 WIB
Asyiknya Nonton MU, Tidak Lagi Deg-degan dan Gol Seolah Tunggu Waktu
Senin 02-02-2026,06:00 WIB