Sumenep, Memorandum.co.id - Memertahankan zona hijau, anggota Polres Sumenep bersama petugas gabungan melakukan pengetatan perbatasan Sumenep-Pamekasan melalui operasi yustisi dan penyekatan. Melalui operasi yustisi serta penyekatan antisipasi adanya pemudik bersama personil gabungan anggota kepolisian melakukan pemeriksaan di jalan raya Pamekasan–Sumenep, tepatnya di Desa Rombasan, Pragaan, Sumenep. "Kami melaksanakan razia terhadap orang-orang keluar-masuk Sumenep sekaligus melakukan operasi yustisi," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Jumat (23/4/2021). Sasaran yustisi dan razia perbatasan ialah rombongan wisatawan dari luar Sumenep, termasuk kendaraan plat luar wilayah Sumenep dan melakukan larangan mudik dengan memberikan edukasi tentang 5 M. Diharapkan dengan adanya penyekatan diperbatasan Sumenep-Pemakasan mampu mempertahankan zona hijau hingga pandemi berakhir. "Mudan-mudahan masyarakat semakin sadar Prokes dan tidak mudik dilebaran tahun ini," harapnya. (uri/ziz/fer)
Polres Sumenep Ikut Pertahankan Zona Hijau
Jumat 23-04-2021,15:01 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 30-12-2025,16:23 WIB
Jatanras Polda Jatim Terjunkan Tim Khusus Selidiki Pembunuhan Sekeluarga di Situbondo
Selasa 30-12-2025,12:54 WIB
Sikat Premanisme, Eri Cahyadi Ancam Bubarkan Ormas
Selasa 30-12-2025,15:35 WIB
Head to Head Derbi Suramadu, Persebaya Unggul Rekor Pertemuan, Madura United Fokus Incar Kemenangan
Selasa 30-12-2025,15:54 WIB
Tutup Tahun, Bupati Tulungagung Lantik 141 Administrator dan Pengawas
Selasa 30-12-2025,14:58 WIB
Sakit Hati dan Ingin Kuasai Harta Korban Jadi Alasan Bripka Agus Habisi Nyawa Adik Ipar
Terkini
Rabu 31-12-2025,12:28 WIB
Imbau Warga Tak Pesta Berlebihan, MUI Gresik Ajak Fokus Doa Bersama di Malam Tahun Baru 2026
Rabu 31-12-2025,12:23 WIB
Malam Tahun Baru Tak Ada Kembang Api di Sarangan Magetan
Rabu 31-12-2025,12:05 WIB
Polresta Sidoarjo Sampaikan Rilis Kamtibmas Tahun 2025
Rabu 31-12-2025,12:03 WIB
Kejari Kabupaten Malang Tangani 911 Perkara dan Selamatkan Uang Negara Rp3 Miliar Sepanjang 2025
Rabu 31-12-2025,11:44 WIB