Sumenep, Memorandum.co.id - Sukseskan kebijakan pemerintah adanya larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H tahun ini Polsek Kota jajaran Polres Sumenep mensosialisasikan larangan mudik melalui pemasangan banner di tempat-tempat strategis. Aiptu Dasmiyanto, Aipda Seno L, Bripka Suharto, Brigadir Arif M yang melaksanakan kegiatan pemasangan banner imbauan larangan mudik di tempat-tempat strategis di ruas-ruas kecamatan kota setempat. Tujuan pemasangan banner merupakan upaya kepolisian memberikan imbauan kepada masyarakat menunda mudik atau meminta keluarganya yang ada di luar kota tidak mudik di Hari Raya Idul Fitri. "Selain melalui banner yang kami pasang di lokasi strategis kami juga menyampaikan secara tatap pada saat patroli," kata AKP Jawali, Kapolsek Kota Sumenep, Jumat (23/4/21) Salah satu tempat pemasangan banner yang dilaksanakan Jumat (23/4/2021), oleh anggota Polsek sumenep kota yakni di pertigaan jalan Arya Wiraraja, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Sumenep. Diharapkan dengan adanya imbauan tersebut masyarakat dapat memahami kebijakan pemerintah melarang mudik pada lebaran tahun yang bertujuan menelan adanya lonjakan kasus Covid 19.(uri/ziz/fer)
Polsek Kota Sumenep Sosialisasikan Larangan Mudik
Jumat 23-04-2021,14:08 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-03-2026,07:07 WIB
Sidang Sempro dan Sidang Hati
Rabu 04-03-2026,08:00 WIB
Perjalanan Marry Diana Menjemput Cahaya Islam, Dawai Hidayah dalam Al-Fatihah
Rabu 04-03-2026,07:31 WIB
Penajatim Resmi Meluncur, Media Siber Baru Berkualitas dan Berintegritas
Rabu 04-03-2026,15:28 WIB
Menu Apem dan Kacang Viral, 3 Satuan Pelayanan Gizi di Jember Dibekukan Badan Gizi Nasional
Terkini
Kamis 05-03-2026,05:00 WIB
Perang Iran Ganggu Misi Irak ke Piala Dunia, Arnold Terjebak dan Visa Tersendat
Kamis 05-03-2026,03:46 WIB
Tur Amerika Membara! Wrexham Tantang Liverpool di Yankee Stadium
Rabu 04-03-2026,23:09 WIB
Khofifah-BPN Jatim Serahkan 444 Sertipikat, Perkuat Legalitas Aset dan Tempat Ibadah
Rabu 04-03-2026,23:01 WIB
Kasus Pelanggaran THR Masih Marak, YLBHI–LBH Surabaya Kembali Buka Posko Pengaduan
Rabu 04-03-2026,22:09 WIB