Forkopimda Kabupaten Malang Bersinergi Tangani Bencana Alam

Jumat 23-04-2021,07:54 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Malang, Memorandum.co.id - Meningkatkan kesiap-siagaan bencana alam, Forkopimda Kabupaten Malang menggelar rapat koordinasi untuk penanganan bencana alam, di Peringgitan Pendopo Agung Kab. Malang Jl KH. Agus Salim 7 Kota Malang, Kamis (22/4/2021). Hadir dalam kegiatan ini HM Sanusi MM (Bupati Malang), Letkol Inf Yusub Doddy Sandra, SIP MIPol (Dandim 0818 Kab Malang-Batu), AKBP Hendri Umar SIK MH (Kapolres Malang), Handojo SH MH (Kajari Kab Malang), Drs Didik Gatot Subroto SH MH (Wakil Bupati Malang), Dr Ir Wahyu Hidayat MM (Sekda Kab Malang). Bupati Malang menyampaikan rakor ini untuk menindaklanjuti percepatan membantu pengungsi korban bencana agar segera mendapat tempat tinggal yang layak. “Hasil rapat internal,Bupati dan jajaran telah sepakat untuk membangun rumah tinggal sederhana,” ujarnya. Pengerjaannya akan dilakukan secepatnya melibatkan SKPD dengan menggunakan anggaran, diantaranya donasi, BTT (Bantuan Tidak Terduga) dan Baznas. “Seperti arahan Forkopimda Jatim beberapa waktu lalu untuk segera mengentas pengungsi, maka kita tindaklanjuti dengan rencana pembangunan rumah tinggal tersebut, sehingga kami rasa perlu MoU bersama Forkopimda,” paparnya seraya menyebutkan agar tidak ada permaslahan hukum maka perlu dukungan Forkopimda. Kapolres Malang menyampaikan dukungannya langkah yang dilaksanakan Pemkab Malang dan BPBD maupun Muspika. “Contohnya dalam hal penggunaan anggaran untuk percepatan penanggulangan bencana,” jelasnya. Dikatakan, apabila anggaran diperuntukkan pada masyarakat terdampak dan dibutuhkan segara maka pihaknya siap membantu karena ini nuntuk kemaslahatan masyarakat. Mulai untuk membangun rumah, pengadaan barang maupun lainnya. Kajari Kab Malang menjelaskan penanganan bencana alam memiliki dasar dan ada beberapa tahap, antara lain tahap Tanggap Darurat, Rehabilitasi, dan Rekonstruksi. “Pemanfaatan sumber anggaran, BTT pemanfaatannya fleksibel karena dalam masa tanggap darurat. Yang perlu diperhatikan adalah dalam masa rekronstruksi, dana donasi harus masuk APBD sehingga jika dipergunakan langsung perlu tindakan lebih lanjut,” paparnya. Sedangkan, Dandim 0818 Kab Malang-Batu mengatakan dalam masa tanggap darurat dilaksanakan evakuasi sebagai langkah awal, kemudian pendirian posko bencana, peralatan pendukung serta tersedianya pemenuhan kebutuhan dasar. “Sesuai sektor masing-masing kita sudah melaksanakan upaya maksimal dalam penanggulangan bencana,” katanya. (*/ari)

Tags :
Kategori :

Terkait