Jombang, memorandum.co.id - Mengantisipasi terjadinya peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19, petugas gabungan dari Polsek Tembelang, TNI, satpol PP, serta tenaga medis menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes), Kamis (22/4/2021) pagi. Lokasinya, di jalan protokol Desa/Kecamatan Tembelang. Hasilnya, sebanyak 10 pelanggar berhasil dijaring. Diungkapkan Kapolsek Tembelang Iptu Radyati Putri Pradini, bahwa operasi yustisi penegakan prokes Covid-19 selama Ramadan bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. "Razia rutin ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan Covid-19 guna meminimalisir penyebaran virus corona," ungkapnya. Ditegaskan olehnya, landasan hukum kegiatan kegiatan sendiri diatur dengan Perda Provinsi Nomor 2 Tahun 2020 jo Pergub Nomor 53 Tahun 2020 pasal 9 ayat 1 Jo Perbup Nomor 57 Tahun 2020. “Kegiatan dimaksudkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Landasan hukum kegiatan yakni Perda Provinsi Nomor 2 Tahun 2020 jo Pergub Nomor 53 Tahun 2020 jo Perbup Nomor 57 Tahun 2020,” tegasnya. Hasil dari giat petugas, sebanyak 10 pelanggar prokes terjaring. Kepada mereka, tim memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada lima orang. Sedang lima orang lagi, disanksi push up agar memberikan efek jera. “Ini merupakan wujud keseriusan kami dalam melakukan pencegahan penyebaran dan pengendalian virus corona. Maka kembali kami mengingatkan kepada masyarakat agar tetap mematuhi prokes dalam kehidupan sehari-hari,” tandas Putri. (wan/fer)
Gelar Yustisi Prokes, Polsek Tembelang Sanksi 10 Pelanggar
Kamis 22-04-2021,19:08 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,15:31 WIB
Rebutan Saham Rp5,5 Miliar, Sengketa Waris WNA China di Surabaya Masuki Tahap Mediasi
Kamis 09-04-2026,23:15 WIB
Wanita di Lamongan Dilaporkan Lagi, Cemarkan Nama Baik Lewat Media Sosial
Kamis 09-04-2026,20:16 WIB
Perkuat Kerja Sama Pertahanan, Pangkoarmada II Hadiri Philippines–Indonesia 5th Military Cooperation Meeting
Kamis 09-04-2026,14:56 WIB
4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Karambol di Cerme Gresik, 2 Terluka
Kamis 09-04-2026,15:58 WIB
Sadis! Perampok Bermasker Sarung Bacok Ibu Rumah Tangga di Winongan, Emas dan Uang Rp40 Juta Amblas
Terkini
Jumat 10-04-2026,11:28 WIB
Ombudsman Sidak Imigrasi Cilegon 'Diuji' Langsung di Lapangan, Komitmen Layanan Transparan
Jumat 10-04-2026,11:22 WIB
Polsek Bubutan Amankan Sejumlah 'Pak Ogah' yang Resahkan Pengguna Jalan
Jumat 10-04-2026,11:19 WIB
Risiko Fatal Luka Bakar 80 Persen,, Dokter Ungkap Pentingnya Penanganan Cepat
Jumat 10-04-2026,11:15 WIB
Kapolres Lumajang Ajak Warga Perkuat Kewaspadaan Dini Hadapi Ancaman Global
Jumat 10-04-2026,11:09 WIB