Jombang, memorandum.co.id - Mengantisipasi terjadinya peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19, petugas gabungan dari Polsek Tembelang, TNI, satpol PP, serta tenaga medis menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes), Kamis (22/4/2021) pagi. Lokasinya, di jalan protokol Desa/Kecamatan Tembelang. Hasilnya, sebanyak 10 pelanggar berhasil dijaring. Diungkapkan Kapolsek Tembelang Iptu Radyati Putri Pradini, bahwa operasi yustisi penegakan prokes Covid-19 selama Ramadan bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. "Razia rutin ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan Covid-19 guna meminimalisir penyebaran virus corona," ungkapnya. Ditegaskan olehnya, landasan hukum kegiatan kegiatan sendiri diatur dengan Perda Provinsi Nomor 2 Tahun 2020 jo Pergub Nomor 53 Tahun 2020 pasal 9 ayat 1 Jo Perbup Nomor 57 Tahun 2020. “Kegiatan dimaksudkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Landasan hukum kegiatan yakni Perda Provinsi Nomor 2 Tahun 2020 jo Pergub Nomor 53 Tahun 2020 jo Perbup Nomor 57 Tahun 2020,” tegasnya. Hasil dari giat petugas, sebanyak 10 pelanggar prokes terjaring. Kepada mereka, tim memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada lima orang. Sedang lima orang lagi, disanksi push up agar memberikan efek jera. “Ini merupakan wujud keseriusan kami dalam melakukan pencegahan penyebaran dan pengendalian virus corona. Maka kembali kami mengingatkan kepada masyarakat agar tetap mematuhi prokes dalam kehidupan sehari-hari,” tandas Putri. (wan/fer)
Gelar Yustisi Prokes, Polsek Tembelang Sanksi 10 Pelanggar
Kamis 22-04-2021,19:08 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,14:32 WIB
Markas M1R di Surabaya Digeledah Jelang Aksi Damai PSHT, Polisi Temukan Sajam
Kamis 30-07-2026,07:56 WIB
Buntut Pembacokan Valet Ambyar, 10 Ribu Massa PSHT Siap Geruduk Markas DC dan Polrestabes Surabaya
Kamis 30-07-2026,06:34 WIB
KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pengelolaan Sampah dan Penguatan Ekonomi Jadi Prioritas Pemkot Madiun
Kamis 30-07-2026,12:27 WIB
Polresta Sidoarjo Launching Gebyar Pelayanan SIM Keliling 24 Jam selama 17 Hari
Kamis 30-07-2026,07:21 WIB
Selama Pelaksanaan Muktamar ke-35 NU, Santri PP Bahrul Ulum Jombang Belajar Daring
Terkini
Kamis 30-07-2026,21:28 WIB
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Wonoayu Gembleng Calon Paskibra Lumajang 2026
Kamis 30-07-2026,21:25 WIB
Marselino, Ragnar, dan Justin Absen Bela Timnas Indonesia Hadapi Timor Leste
Kamis 30-07-2026,21:21 WIB
Oegroseno Bantah Terima Uang dalam Proses Hibah dan Pengadaan Tanah Polri
Kamis 30-07-2026,21:17 WIB
Tiket Semifinal Piala Presiden 2026 Dalam Genggaman, Tavares Fokus Recovery
Kamis 30-07-2026,21:12 WIB