Sumenep, memorandum.co.id - Melalui patroli dialogis dan kunjungi posko PPKM mikro yang tersebar di Kecamatan Ra'as merupakan cara Polsek Ra’as,,Polres Sumenep, melakukan antisipasi penyebaran Covid- 19. Kegiatan itu dilaksanakan Kamis 22/04/2021. Anggota Polsek Ra’as Aiptu Hari Trianto dan Aiptu Slamet Riadi. Keduanya mengunjungi melakukan pengecekan posko PPKM mikro di Desa Karangnangka, Raas. Di lokasi, anggota mengecek kesiapan para relawan dan fasilitas, dapur umum,lumbung pangan, ruang karantina dan prasarana alat kelengkapan yang ada. "Kami juga memberikan imbuan prokes dan meminta para relawan selalu siap melakukan berbagai antisipasi adanya penyebaran virus."kata AKP Ali Ridho, Kapolsek Ra’as, Kamis (22/4/2021). Dijelaskan karena tujuan dibentuk PPKM mikro guna memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan cara bersama-sama dengan masyarakat berperan aktif melewati pandemi ini. Dengan adanya kebijakan posko PPKM mikro diharapkan seluruh unsur yang berkompeten dan masyarakat secara bersama sama mampu mencegah penyebaran. Dan mampu mengatasi dampak yang ditimbulkan mulai dari pangan, kesehatan, sampai pemakaman jenazah sesuai protokol kesehatan. (uri/ziz)
Polsek Ra’as Rutin Kunjungi Posko PPKM Skala Mikro
Kamis 22-04-2021,16:56 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-03-2026,07:07 WIB
Sidang Sempro dan Sidang Hati
Rabu 04-03-2026,08:00 WIB
Perjalanan Marry Diana Menjemput Cahaya Islam, Dawai Hidayah dalam Al-Fatihah
Rabu 04-03-2026,03:44 WIB
Rodrygo Cedera Lutut, Terancam Gagal Tampil di Piala Dunia
Rabu 04-03-2026,07:31 WIB
Penajatim Resmi Meluncur, Media Siber Baru Berkualitas dan Berintegritas
Terkini
Rabu 04-03-2026,23:09 WIB
Khofifah-BPN Jatim Serahkan 444 Sertipikat, Perkuat Legalitas Aset dan Tempat Ibadah
Rabu 04-03-2026,23:01 WIB
Kasus Pelanggaran THR Masih Marak, YLBHI–LBH Surabaya Kembali Buka Posko Pengaduan
Rabu 04-03-2026,22:09 WIB
Zakat Tembus Rp 18 Miliar, Wali Kota Eri Sebut Masjid Cheng Hoo Simbol Kebersamaan Surabaya
Rabu 04-03-2026,22:03 WIB
Serapan APBD 2025 hanya 93,34 Persen, DPRD Kabupaten Madiun Dalami LKPJ Bupati
Rabu 04-03-2026,21:38 WIB