Lamongan, memorandum.co.id - Pemerintah Kabupaten Lamongan kembali mempertahankan predikat A atas hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Ini adalah kali ketiga Pemkab Lamongan suskes meraih predikat A sejak tahun 2018, 2019 dan 2020. Hanya ada 11 kabupaten/kota di Indonesia yang bisa meraih predikat A salah satunya Kabupaten Lamongan.
Capaian predikat tersebut disampaikan MenPAN-RB, Tjahjo Kumolo pada acara hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi terhadap instansi pemerintah provinsi/kabupaten/kota yang diselenggarakan secara virtual. Hadir secara virtual Bupati Lamongan Yes didampingi Wabup Abdul Rouf beserta Pj. Sekda Aris Mukiyono di Ruang Command Center Kabupaten Lamongan, Kamis (22/4).
Dalam sambutannya, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pemerintah baik provinsi, kota maupun kabupaten yang mampu mendapatkan Reformasi Birokrasi SAKIP dengan predikat B, BB, A, AA. Dengan capaian tersebut Tjahjo menilai pemerintahan tersebut telah bersungguh-sungguh melakukan berbagai upaya dalam memperbaiki birokrasinya.
“Atas nama pemerintah, saya menyampaikan apresiasi kepada pemerintah provinsi/kota/kabupaten yang mendapat reformasi birokrasi SAKIPnya sudah mencapai B,BB,A dan bahkan AA. Karena telah sungguh-sungguh melakukan berbagai upaya perbaikan sehingga tercipta birokrasi yang akuntabel dan berdaya saing. Mampu menjalankan pemerintahan yang efektif dan efesien,” tutur Tjahjo Kumolo.
Tjahjo juga menjelaskan, kegiatan evaluasi dan implementasi yang dilakukan setiap tahunnya ini sebagai upaya membuat birokrasi untuk lebih adaptif dan lebih cepat dalam meningkatkan pelayanan publiknya. Tjahjo juga menilai, semakin tinggi indeks reformasi birokrasi maka semakin baik tata kelola instansi pemerintah tersebut, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi stakeholder dan berkontribusi pada capaian pembangunan nasional.(*)