Sumenep, Memorandum.co.id - Meski Hari Raya Idul Fitri 1442 H masih beberapa pekan lagi, namun Polsek Bluto jajaran Polres Sumenep mulai melakukan sosialisasi larangan mudik kepada masyarakat. Pesan larangan atau menunda mudik mulai disampaikan anggota Polsek Bluto melalui patroli dialogis mendatangi desa-desa. Kegiatan itu dilaksanakan Kamis (22/4/2021) oleh Bripka Mahdum dan Bripka Abd Hakki. Anggota juga menyampaikan pesan kamtibmas serta tetap mengedukasi masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan selalu memakai masker guna memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19. "Imbauan prokes selalu kami sampaikan setiap melaksanakan kegiatan patroli ke pemukiman penduduk," kata Kapolsek Bluto, AKP Suhaeri. Tujuan dari patroli selain menyampaikan pesan kamtibmas juga sebagai ajang silaturahmi dengan para tokoh agama dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Diharapkan, Patroli dialogis yang disampaikan masyarakat dapat memahami pesan yang disampaikan di antaranya imbauan larangan mudik, prokes dan kamtibmas.(uri/ziz/fer)
Polsek Bluto Sosialisasikan Larang Mudik
Kamis 22-04-2021,15:07 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-07-2026,09:09 WIB
Jejak 3 Ton Ganja Berakhir di Gudang Prambanan Blizland Cerme Gresik
Kamis 02-07-2026,09:03 WIB
Ini Kronologi Awal Terendusnya 3 Ton Ganja di Gresik, Hasil Operasi Senyap BNNP Jatim
Kamis 02-07-2026,08:45 WIB
Ungkap 3 Ton Ganja di Gresik: BNNP Jatim Siap Rilis Kasus Terbesar, Jadi Kado HUT Ke-80 Polri
Kamis 02-07-2026,14:49 WIB
Nasi Bungkus dan Panggung Sandiwara
Kamis 02-07-2026,16:39 WIB
Dandim dan Kajari Jember Rangkul Tokoh Lintas Agama, Komitmen Jaga Kerukunan
Terkini
Kamis 02-07-2026,22:05 WIB
Program JKN Kian Kuat, BPJS Kesehatan Cetak SDM Sehat Menuju Indonesia Hebat
Kamis 02-07-2026,22:02 WIB
Tinggalkan Profesi Kurir Paket, Pria Surabaya Jadi Pengirim Ganja dan Sabu
Kamis 02-07-2026,21:57 WIB
Data Jadi Dasar Penentuan Prioritas, Pemkab Lumajang Perbaiki 282 Rumah Tidak Layak Huni
Kamis 02-07-2026,21:55 WIB
Sekjen ATR/BPN Sebut Layanan Pertanahan Capai 8,4 Juta Berkas Per Tahun
Kamis 02-07-2026,21:52 WIB