Polres Probolinggo Kota Ikuti Rapat Penutupan Pasar Tugu

Kamis 22-04-2021,14:45 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Probolinggo, Memorandum.co.id - Sempat ditutup akibat Pandemi Covid-19, Pasar Tugu (Sabtu-Minggu) yang biasanya digelar di Alun-alun Kota Probolinggo akhirnya dibuka kembali. Untuk memastikan perkembangannya, Polres Probolinggo Kota mengikuti Rapat Evaluasi Pasar Sabtu Minggu (TUGU) dan rekomendasi DPRD Kota Probolinggo. Rapat digelar di Ruang Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kota Probolinggo, Kamis (22/04/2021). Dihadiri oleh Kepala DKUPP Fitriawati, Kasat Samapta Polres Probolinggo Kota AKP Eka Anggriana, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Satpol PP, dan Diskominfo. Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari melalui Kasat Samapta AKP Eka Anggriana mengatakan, hasil rapat koordinasi dan saran masukan dari para peserta rapat menyimpulkan sepakat bahwa kegiatan Pasar Tugu selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah di alun-alun ditiadakan. "Diitiadakan dengan pertimbangan masyarakat Kota Probolinggo belum sadar dan cenderung mengabaikan akan protokoler kesehatan, terbukti pada kegiatan Bazar Ramadhan 1442 Hijriah, banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak bisa menjaga jarak aman," ujar AKP Eka Anggriana. Tak hanya itu, kata Eka Anggriana, para pedagang sulit diatur karena jarak antara stand dengan stand minimal satu meter yang telah ditentukan namun tidak diindahkan. Bahkan, belum terdata secara lengkap jumlah para pedagang kaki lima yang tergabung dalam Paguyuban Pasar Tugu di Kota Probolinggo, sehingga banyak para pedagang di luar Kota Probolinggo yang berdagang di erea pasar tugu. "Masih dalam suasana pandemi dan diupayakan agar tidak adanya kerumunan, serta membatasi mobilitas," tandasnya. Sementara Kepala DKUPP, Fitriawati menjelaskan, merujuk terbitnya Surat Edaran Walikota Probolinggo, Nomor : 066/1424/425.106/2021, tanggal 25 Maret 2021 perihal Pembukaan Pasar Sabtu Minggu (TUGU). "Inti Surat Edaran menyebutkan, bahwa Pasar Tugu yang beroperasi di kawasan Alun-alun Kota Probolinggo dibuka kembali tanggal mulai tanggal 27 Maret 2021, 05.00 s/d 09.00 WIB," tuturnya. Belum lagi, upaya menerapkan Protokol Kesehatan 5 M, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan dan menyediakan hand sanitizer pada lapak masing-masing. Selain itu, tidak menggunakan roda tiga atau lebih, menandatangani surat pernyataan yang dibuat Pemerintah Kota Probolinggo tentang Protokoler kesehatan dan sanggup mengikuti vaksinasi, serta menjaga ketertiban, keamanan, kebersihan selama kegiatan berlangsung. Terlebih, siap menerima sanksi berupa pencabutan ijin atau larangan berjualan kembali di Pasar Tugu, apabila PP melanggar persyaratan yang sudah disepakati. "Pembukaan Pasar Tugu akan dievaluasi bila dikemudian hari kondisi penyebaran Covid-19 meningkat, maka Pasar Tugu akan ditinjau ulang. Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah kegiatan Pasar Tugu diliburkan dan untuk dibuka kembali akan menunggu informasi lebih lanjut,"pungkas Fitriawati.(mhd)

Tags :
Kategori :

Terkait