Sidoarjo, Memorandum.co.id - Peduli keselamatan pengendara, Polresta Sidoarjo dan jajaran melakukan pemasangan spanduk peringatan kawasan rawan kecelakaan lalu lintas. Imbauan agar para pengendara lebih berhati-hati tersebut dipasang di beberapa titik black spot. Seperti di depan SPBU Watutulis Prambon, simpang tiga depan Pasar Desa Temu, simpang 4 depan balai desa Wonoplintahan, Simpang Pakerin Desa Prambon, Jalan Raya Krian, dan beberapa titik black spot lainnya di sejumlah wilayah Kabupaten Sidoarjo. Pemasangan peringatan hati-hati kawasan rawan kecelakaan lalu lintas atau black spot ini, merupakan dalam rangka dilaksanakannya Operasi Keselamatan Semeru 2021. Sehingga adanya spanduk yang berisi pesan keselamatan lalu lintas menjadi peringatan bagi masyarakat, untuk lebih waspada atau berhati-hati dalam berkendara. “Berbagai rambu dan spanduk kami pasang di titik-titik black spot, untuk mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan hati-hati saat berkendara. Harapannya faktor terjadinya laka lantas dapat dicegah,” ujar Kapolsek Prambon Polresta Sidoarjo AKP Herry Moeriyanto Tampake, Kamis (22/04/2021). Selain dengan disebarkannya rambu-rambu atau spanduk imbauan hati-hati berkendara di jalur tengkorak, masyarakat supaya teredukasi untuk lebih mematuhi peraturan tertib berlalu lintas.(bwo/jok)
Tekan Angka Laka Lantas, Pasang Rambu dan Peringatan Jalur Tengkorak
Kamis 22-04-2021,08:29 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :